Comment yang sangat-sangat bagus. Jangan jauh-jauh usulnya itu. Cukup ke Amang Diky haja, pasti sidin OK. Ya kalu Dick? He .............. he ................ he ................... Jangan manyareklah, papadaan jua. Paling-paling bagaruk kepala si Amang.-
GBU Sabarataan.- To: [email protected] From: [email protected] Date: Sat, 16 Jan 2010 10:25:05 +0800 Subject: x-sempaka: Kenali UU Lalu Lintas Baru! *2010* @Dicky: ini comment dari seorang teman.. kemana harus nya dia sampaikan ? ------------------------------------------ Terima kasih. Tapi saya juga mau usul nih. Gimana kalau identitas polisi Indonesia mengikuti identitas polisi di Hong Kong. Tidak ada ID NAMA tapi ID Nomer yang mudah di ingat oleh masyarakat dan harus terlihat baik di depan maupun belakang. Sebab selama ini ID NAMA polisi selalu di tutup-tutupi oleh peralatan HT/Wakie Takie. Harusnya juga ada UU yang masyarakat tahu tentang KEWAJIBAN POLISI, sehingga bila POLISI melanggar, masyarakat juga tahu. Fair enough, ya? Regards, *Thomas _________________________________________________________________ New Windows 7: Simplify what you do everyday. Find the right PC for you. http://windows.microsoft.com/shop

