Salam Kenal
Saat ini saya berencana untuk membuka sebuah warnet dibekasi. Yang ingin saya
tanyakan adalah
1 .kapasitas listrik saat ini adalah 4400 watt maka dengan 30 komputer berapa
watt yang akan saya tambah ?
2. Sebenarnya apakah ada ijin resmi untuk mendirikan usaha ini ( warnet ) ?
Mohon bantuannya dari rekan rekan sekalian.
Terima kasih
---------------------------------
Do you Yahoo!?
Yahoo! Search presents - Jib Jab's 'Second Term'
[Non-text portions of this message have been removed]
Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/