Salam Kenal 

Saat ini saya berencana untuk membuka sebuah warnet dibekasi. Yang ingin saya 
tanyakan adalah

1 .kapasitas listrik saat ini adalah 4400 watt maka dengan 30 komputer berapa 
watt yang akan saya tambah ?

2. Sebenarnya apakah ada ijin resmi untuk mendirikan usaha ini ( warnet ) ?

Mohon bantuannya dari rekan rekan sekalian.

Terima kasih 

                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 Yahoo! Search presents - Jib Jab's 'Second Term'

[Non-text portions of this message have been removed]



Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke