Masalah ini menurut saya bukan masalah kemunafikan polisi dsb. Mereka hanya
menjalankan tugas dari pihak ketiga yg ditunjuk Microsoft untuk audit
license ke tempat2 bisnis yg memakai computer. Di toko2 perakit PC klo
ketahuan ada computer nyala itu semua harus ada licensenya.

Apalagi kemarin BSA keluarin sayembara siapa yg bisa laporin pemakaian
bajakan Microsoft diganjar 50 juta rupiah (CMIIW), hayo jadi bukan hanya
polisi yg harus anda waspadai, orang iseng yg tergiur duit 50 juta bisa
bikin anda dituntut ratusan juta di pengadilan.

Sebenarnya original Microsoft versi XP keatas itu ada beberapa hal yg mesti
diperhatikan jika rekan2 sekalian sudah terbiasa pakai bajakan


1. jika sudah diinstal ke 1 sistem, lalu akan minta diaktivasi, setelah
diaktivasi Microsoft akan melakukan pencatatan digital akan system anda,
processor, Mainboard, HD dsb pakai apa kapasitas berapa. Nah masalahnya jika
HD anda jebol, dan anda install ulang akan sedikit repot pada saat aktivasi
ulang, mungkin akan ada wawancara kecil sampai aktivasi ulang anda disetujui
(tidak dianggap melakukan penggandaan)


2. hal ini berlaku untuk semua produk Microsoft baik OS ataupun aplikasi


3. jadi aga sedikit repot ( selain duit) untuk jadi orang baik yg menghargai
hak ciptanya Bil gates



BTW untuk Microsoft itu ada 3 versi license yg dijual retail melalui jalur
standard (bukan academic, maps, dan lainnya)

Jadi 3 versi itu adalah Full Pack, OLP, dan OEM,

Ketiganya itu merupakan pilihan untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan
kondisi.

1 OEM (Original Equipment Manufacture)

Klo dari harga/ unit license OEM adalah yg termurah, namun syarat2 untuk
membeli hardware harus dipenuhi. 

Untuk Windows desktop itu bisa beli dengan peripheral computer apa aja
(dalam 1 nota) untuk aplikasi office dan win server harus beli dengan 1 unit
computer.

System licensingnya 1 license 1 CD, dan licensenya melekat kepada
komputernya, computer dicolong maling, terbakar dsb hilanglah license anda.

Ga bisa digandakan (ga ada yg namanya 1 license di pake ke beberapa
computer)

Ga semua produk Microsoft tersedia dalam bentuk OEM

2. OLP (Open License Pack)

Klo dari harga/ unit license harga OLP mendekati Full Pack

Kondisi OLP yg anda dapatkan adalah sertifikat license berisi nomer seri
ajah untuk 5 komputer keatas. Untuk CD nya harus beli lagi cukup 1 aja,
nanti setiap diinstal ke computer ambil nomernya dari sertifikat.

Licensenya melekat ke sertifikat, jika sertifikat itu rusak hilanglah
license anda. Makanya system ini cocok untuk perusahaan2 yg ga mau pusing dg
inventory, jadi cukup simpan sertifikatnya di dalam brangkas anti huru
hara:) aman deh

OLP tidak tersedia untuk diinstal ke dalam PC kosong, jadi tetap harus
diawali dg OEM atau Full Pack klo mo install OS dalam PC kosong

Range produknya lebih lengkap dari OEM

3. Full Pack 

Dari segi harga yg termahal, Cuma versi ini yg ga pake syarat macem2 saat
beli

Licensenya melekat pada dus produk, jadi jika dus2 produk yg anda beli
hilang, hilanglah license anda

Semua produk Microsoft tersedia dalam versi ini



Ada 1 lagi nih

Contoh kasus:
Jika anda punya 1 server dan 10 client computer. Anda ingin beli 1 win
server + 10 Win XP (missal OEM). Nah ada yg masih harus anda bayar, yaitu
hak akses ke server. Jadi Microsoft memberi charge sejumlah sekian dolar
untuk setiap client yg  akses ke server. Win server biasanya sudah ada free
5 client access, jadi anda harus bayar untuk 5 client access selanjutnya


Trims

Rendy Soeyoko

-----Original Message-----
From: Hendra Cipta Budyman [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Wednesday, March 30, 2005 10:56 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [asosiasi-warnet] sweping polisi


Ancaman Besar nih buat pengusaha warnet2 di Jakarta, harus kita lawan
kemunafikan dan ketidakadilan ini, saya mohon kita bersatu dalam
menanggulangi Masalah ini, saya rasa polisi itu sama brengseknya
dengan maling2 yang mereka tangkap, ayolah kita bersatu menghadapi
masalah lisensi windows.
Saya mau tanya nih kalo kita beli 1 Windows XP original, bisa ga di
kopi ke komputer lain, apa 1 cd hanya untuk 1 komputer, atau
bagaimana, mohon pencerahannya?







Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke