Sebenarnya akan menjadi "enak" ketika pihak M$ mau membuat 
Sertifikat/Piagam bahwa Warnet X, tidak melakukan pelanggaran HAKI 
karena telah membeli Lisensi M$ untuk seluruh komputernya. Toh 
idenya sama dengan ASLI Partner bagi toko komputer. Dengan demikian 
Potensi (Oknum) Aparat, mau main2 tertutup.

Agung H

--- In [email protected], Ainul Hakim 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> On 4/13/05, Budiharto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >     Nah kayaknya makin jelas... kita nggak boleh nyewatin itu 
software...
> >   kalao kita pasang di komputer, trus komputernya disewain ya 
nggak
> >   kenapa2.. iya nggak...
> >  
> >   Jadi kalo kita beli itu software (CDnya) misalnya MS Windows 
XP, nggak
> >   boleh kita pinjemin atau sewain ke orang lain hanya 
softwarenya (CDnya)
> >   saja, seperti kita rentalin vcd/dvd di tempat penyewaan cd/dvd.
> >  
> >   Itu kalau menurut saya, bisa salah bisa benar. Mohon maaf 
kalau tidak
> >   berkenan.
> >  
> >   Salam,
> 
> masalahnya aparat yang dilapangan itu adalah exsekutor, bukan
> negosiator yang bisa diajak bicara dengan bahasa seperti itu.
> 
> sehingga hal ini memang perlu adanya ketegasan masalh EULA dari 
pihak
> pemilik software (MS)
> 
> betulkan rekan rekan yang sudah pernah berhadapan dengan aparat :)
> khususnya bu judit dan rekan di cilacap
> 
> 
> salam
> 
> A.H





Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke