On 5/10/05, Bisyron W <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Ada yang tahu/pengalaman gak, waktu Polisi periksa lisence software itu
> gimana caranya?
> Misal kita sudah pakai Linux, gimana kita meyakinkan ke Polisi bahwa Linux
> kita itu legal, bukan bajakan? Bukti apa yang bisa kita kasih ke Polisi?


polisi itu tahu mana yang legal dan tidak, di kepolisian memang sudah
disiapkan satuan yang khusus menangani kejahatan komputer.

kebetulan saya pernah baca rancangan penanggulangan kejahatan
komputer, bukunya cukup tebal dan kalau gak salah tahunnya itu sekitar
2002, pada waktu itu sih berdasarkan buku itu, hanya satu polisi aja
yang mengerti dengan komputer sampai ke tingkat pemograman, oleh
karena itu mereka segera mendidik satuan khusus untuk mempelajari
kejahatan komputer ini.

sekarang sudah 2005, dengan sarana pendidikan yang bagus tentu sudah
banyak sekarang polisi yang benar2 paham komputer, sampai ke detil
detilnya.
namun jujur aja, yang saya ketahui, polisi juga masih pake sofwer
bajakan, terutama di rumah, masih bisa ditolerir gak ya?

oleh karena itu, supaya jangan ribet urusan ma penegak hukum ya pindah
ajah ke yang jelas2 legal.

-- 






jobs mengetik iklan untuk anda:
http://wikamaha.plasahosting.com


Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke