> Saya pribadi sangat setuju kalau diadakan filtering terhadap situs-situs > Pornografi, minimal dilakukan rating untuk orang-orang yang ingin akses > ke situs tertentu (password/ID tertentu baru bisa akses ke rate > tertentu, seperti rate di games, movie, dsb).
Betul pak..... itu akan diterapkan..... Akan tetapi, karena ini miling list dengan konteks warnet, saya lebih > setuju kalau filtering dilakukan lebih di warnet sendiri, karena lebih > mudah mengurus "rumah" sendiri. Tapi susah pak untuk ngurusin "tamu" yang pada badung, jail dan "nakal" yang dateng ke "rumah" kita... kemudia mengacak-acak dan merusak rumah kita sehingga CITRA RUMAH KITA menjadi rusak di mata masyarakat....... Misalnya pemerintah memang mau "memaksa" agar filtering akses ke site > Pornografi diberlakukan/diwajibkan kepada ISP, ada beberapa hal > (sebagian kecil saja yang terpikirkan nih) : > > - semua ISP harus menyaring semua akses website yang ada, baik porno > maupun tidak, daftar filternya diperoleh dari satu badan sendiri > - pemerintah harus bisa mengeluarkan daftar site yang harus di-filter, > karena pemerintah yang meminta untuk di filter > - akan ada kemungkinan muncul beban tambahan memastikan bahwa ISP sudah > melakukan filtering (berdasarkan log apa dsb, yang sampai sekarang ini > belum ada aturan mainnya) > - selain situs porno, list filter menjadi mungkin untuk disisipkan > website titipan, misal : akses ke yahoo.com <http://yahoo.com> tidak boleh > - seluruh warnet harus terhubung ke ISP yang telah di cap OK oleh > pemerintah, tidak diijinkan menggunakan DVB oneway dari Hongkong, > Hawaii, Swiss dsb...(nah ini dia yang udah mulai terasa gak enaknya) > karena pemerintah hanya bisa meminta ISP yang ada di wilayah hukum RI > untuk melakukan filtering > - harus disiapkan juga hukumnya, termasuk cybercrime (?) dsb > > jadi rasanya memang rumit kalau minta/usul ke pemerintah, dan untuk > point tertentu bisa memberatkan diri sendiri. Gak juga sih pak...... UU pornografi khan udah ada, tinggal penerapannya aja yg belon jelas, untuk siapa, dan bagaimana Akan tetapi kalau gerakan dari warnet sendiri, selain akan lebih > sederhana (karena tujuan utama sebenarnya menyaring informasi apa yang > boleh diakses oleh user tertentu, dalam hal ini usernya ketemu langsung > dengan petugas warnet, petugas warnet bisa menyaring dengan > manual/kadang2 jalan ke pengguna dan menegur bila perlu, atau sedikit > canggih dengan membuat/menggunakan sistem di mana user dengan id > tertentu yang bisa akses site tertentu rate-nya), Kalo gitu..... warnet kita bakal ditinggal user pak...... tapi kalo yg di blok dari ISP..... user mau maen ke warnet mana aja gak bisa buka parno2an...... fair khan.... warnet bisa juga > mempublikasikan kepada pemerintah, misalnya : setelah program "Be > Legal", muncul lagi program Warnet "Say No to PRON!" (misalnya). > Dengan sendirinya Warnet akan semakin tinggi nilainya. Bukan lagi dengan "Say No" pak... itu cuma himbauan...... orang indonesia cinderung "ndablek".... kalo di warnet saya udah di terapkan dengan kata "DILARANG"...... Salam MPIQ @ Koorwil Depok [Non-text portions of this message have been removed] Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

