halooo all

apakah teman teman yg mengurus izin ke microsoft sudah ada yang
mendapatkan surat ijin dari microsoft ?

apakah mereka mempermasalahkan aplikasi lain yg terinstall selain
produk microsoft ? ( seperti open office dan lain lain ), 

kira kira ada tengang waktu berapa hari sampai mereka mengirim auditor
ke tempat kita terhitung setelah kita menyerahkan berkas ke microsoft
?  

saya masih belum mendapat pencerahan yang pasti nih masalah legalitas
file mp3, ada teman teman yg bisa kasih pencerahan ?

to mbak ika , tulisan tersebut dikutip dari mana ya ? koran , website
, infotaintment ? tanggal berapa ? thanks.

thanks in advance

janski


--- In [email protected], ika yudiniati
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
dalam waktu dekat kepolisian akan melakukan aks
sweeping penegakan HAKI di indonesia.
info yg saya terima, aksi sweeping tersebut
diprioritaskan pd wilayah yg ditengarai terjadi kasus
suap.
"kami akan prioritaskan wilayah hitam tsb, karena
telah mencoreng wajah kepolisian RI dalam penegakan
HAKI. kami telah mengantongi beberapa informasi akurat
ttg wilayah tersebut" demikian kata salah seorang
petinggi di Kepolisian RI"
"pasti,jika terbukti, kami akan tindak tegas  para
pelaku dan oknumnya. kami harapkan mereka untuk segera
menghentikan aksi haram tersebut" 
 "oh iya info yg kami terima memang ada oknum pengusaha
warnet yang terlibat" lanjutnya








Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke