halooo all apakah teman teman yg mengurus izin ke microsoft sudah ada yang mendapatkan surat ijin dari microsoft ?
apakah mereka mempermasalahkan aplikasi lain yg terinstall selain produk microsoft ? ( seperti open office dan lain lain ), kira kira ada tengang waktu berapa hari sampai mereka mengirim auditor ke tempat kita terhitung setelah kita menyerahkan berkas ke microsoft ? saya masih belum mendapat pencerahan yang pasti nih masalah legalitas file mp3, ada teman teman yg bisa kasih pencerahan ? to mbak ika , tulisan tersebut dikutip dari mana ya ? koran , website , infotaintment ? tanggal berapa ? thanks. thanks in advance janski --- In [email protected], ika yudiniati <[EMAIL PROTECTED]> wrote: dalam waktu dekat kepolisian akan melakukan aks sweeping penegakan HAKI di indonesia. info yg saya terima, aksi sweeping tersebut diprioritaskan pd wilayah yg ditengarai terjadi kasus suap. "kami akan prioritaskan wilayah hitam tsb, karena telah mencoreng wajah kepolisian RI dalam penegakan HAKI. kami telah mengantongi beberapa informasi akurat ttg wilayah tersebut" demikian kata salah seorang petinggi di Kepolisian RI" "pasti,jika terbukti, kami akan tindak tegas para pelaku dan oknumnya. kami harapkan mereka untuk segera menghentikan aksi haram tersebut" "oh iya info yg kami terima memang ada oknum pengusaha warnet yang terlibat" lanjutnya Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

