Bila Bergantung pada Peranti Lunak Bajakan Pembaruan/Jurnasyanto Sukarno
BAJAKAN - Polisi memeriksa sejumlah peranti lunak bajakan yang disita dari beberapa pusat perbelanjaan di Jakarta, di Mabes Polri, Rabu, 2 Maret lalu. Mabes Polri bersama Business Software Alliance berhasil menyita 33.000 keping cakram digital. AKSI sweeping berkaitan dengan penggunaan perangkat lunak bajakan memang terlihat hanya terjadi di sejumlah warung internet. Tetapi, jangan salah sangka, sebuah konsorsium dari lima kementerian pun diam-diam sedang bekerja keras menggodok perangkat lunak yang bisa memenuhi kebutuhan instansi pemerintahan. Bayangkan, kira-kira apa yang akan terjadi jika saat ini, secara tiba-tiba petugas merazia pemakaian peranti lunak bajakan di seluruh instansi. Bila itu terjadi, sangat masuk akal jika ada pihak yang khawatir bila proses administrasi pemerintahan berhenti, atau paling tidak menjadi sangat lambat. Artinya, pemakaian perangkat lunak sudah hampir menjadi keharusan dan menjadi kebutuhan primer di berbagai instansi. Dengan kata lain, hampir bisa dikatakan tanpa kegiatan instansi terkait akan terhambat tanpa peranti lunak yang dimaksud. Tetapi, hal di luar dugaan juga masih mungkin terjadi, seperti sulitnya pelaksanaan razia karena ketiadaan instansi yang bersih dan dapat dipercaya menjalankan pemeriksaan itu. Bagi orang awam, tentulah sangat sulit menentukan berapa banyak komputer yang digunakan instansi pemerintah maupun swasta dan berapa banyak di antaranya yang menggunakan perangkat lunak bajakan? Tetapi, bila produsen perangkat lunak bersatu, hal itu tentu sangat mungkin dilakukan. Misalnya, hanya dengan menghitung berapa banyak perangkat keras yang diserap pasar, dapat diketahui berapa banyak peranti lunak yang juga diserap pasar itu. Hal itu sangat mungkin dilakukan karena setiap pembelian resmi peranti lunak akan mendapat nomor registrasi. Jadi, jika perangkat keras yang diserap pasar 100 unit dan registrasi perangkat lunak hanya mencatat 13 transaksi, dapat dipastikan 87 unit komputer itu menggunakan peranti lunak bajakan. Seperti kesimpulan Business Software Alliance (BSA), di Indonesia telah terjadi 87 persen pembajakan. Meski demikian, Asisten Deputi Bidang Pendayagunaan HAKI dan Standardisasi Kementerian Riset dan Teknologi (Ristek) Drs Chandra Manan Mangan MS tetap optimistis pembajakan peranti lunak itu dapat ditekan sekecil mungkin asalkan semua pihak yang terkait dapat saling pengertian. Maksudnya, masyarakat Indonesia yang telanjur terbiasa menggunakan peranti lunak tertentu setidaknya diberi kesempatan menyesuaikan diri untuk bermigrasi dari satu bentuk perangkat lunak ke bentuk lainnya. "Selain itu, seperti sebuah sapu, yang akan digunakan sebaiknya juga sapu yang bersih," kata Chandra mengibaratkan. Meski demikian, ia juga mengakui keterbatasan instansi tempatnya bekerja. "Dalam waktu dekat instruksi Menteri Riset dan Teknologi akan segera diterapkan, seorang pengguna komputer ilegal di instansi ini harus mempertanggungjawabkan sendiri perbuatannya kepada petugas," kata Chandra. Selain itu, ia juga menilai, kurang adil jika pihak raksaksa produsen perangkat lunak, mematok harga yang sama untuk setiap negara, padahal pendapatan per kapita di setiap negara itu belum tentu sama. Seperti Indonesia, misalnya, daya beli masyarakatnya tentu tidak tepat bila dipersamakan dengan negara Singapura atau Thailand. Sementara, jumlah konsumen di Indonesia jauh lebih besar daripada negara-negara tetangganya. "Padahal masuknya perangkat lunak ini ke Indonesia belum tentu juga dikenakan biaya yang seimbang dengan devisa negara yang diserapnya. Mereka mungkin hanya dikenakan biaya sebagai cakram optik yang diekspor dari luar. Tetapi, program yang ada di dalamnya apakah sudah dikenakan pajak? Terlebih, hal ini boleh dibilang termasuk barang yang bisa dikategorikan barang mewah," kata Chandra. Konsorsium Terlepas dari itu semua, memang benar jika kita sebaiknya lebih mempersiapkan diri daripada tetap memilih untuk "tertidur" di atas karya orang lain. Lima departemen, yakni Riset dan Teknologi, Komunikasi dan Informasi, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pendidikan Nasional, dan Pariwisata, telah merintis sebuah upaya yang disebut Indonesia Go to Opens Source (IGOS). Konsorsium itu menggaet masyarakat teknologi seperti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), IptekNet, dan PT INTI merancang dan mengembangkan berbagai macam aplikasi perangkat lunak yang dibutuhkan instansi pemerintah. Perangkat lunak yang nantinya diberi nama Indonesian Desk itu, menurut Asisten Deputi Pengembangan Jaringan Informasi, Dr Ir Engkos Koswara N Msc APU, dapat digunakan masyarakat umum. Aplikasi itu juga memiliki sistem operasi gratis sehingga penggunanya dapat terlepas 100 persen dari peranti propriety (perangkat lunak resmi). "Perangkat lunak ini pasti murah. Penghasilan yang diharapkan hanya datang dari biaya pemeliharaan atau pelatihan yang dikeluarkan pelanggan," katanya. Saat ini, program Indonesian Desk masih dalam tahap uji coba dan hanya Kementerian Negara Riset dan Teknologi yang baru mencobanya. "Rencana kita dua tahun ke depan, program ini sudah dapat di-install ke 2.500 unit komputer di instansi pemerintahan," katanya. Meski penuh dengan rasa optimistis, keberadaan tim pengembang perangkat lunak Indonesian Desk yang hanya beranggotakan puluhan orang itu sangatlah minim jika dibandingkan dengan jumlah instansi yang harus ditangani. "Di LIPI, dengan karyawan lebih dari 5.000 orang saja, sudah terdapat lebih dari 1.000 unit komputer. Bagaimana untuk kebutuhan nasional?" kata Engkos. Rencananya, jumlah tim yang ada sekarang akan dikembangkan dengan mengadakan pelatihan untuk pelatih (training for trainer). Jaringan itu akan dibentuk dengan mengangkat anggota mulai dari Lembaga Pemerintahan Non-Departemen (LPND) yang bernaung di bawah Kementerian Riset Dan Teknologi. Saat ini, sejumlah aplikasi yang merupakan bagian dari program Indonesian Desk masih dikembangkan seperti aplikasi untuk keuangan, kepegawaian, dan bioinformatika, serta digital library. Perancangan program itu juga mendapat dukungan dari pihak Sun Microsystems yang merupakan perusahaan pembuat bahasa pemrograman Java. Bantuan Produsen Meskipun gencar menuntut hak paten atas produksinya, pembuat program lunak tidak hanya menuntut hak atas hasil produksinya, tetapi mereka juga mengeluarkan sejumlah program yang bertujuan meringankan konsumen. Seperti yang dikeluarkan PT Microsoft Indonesia pada pertengahan April lalu, produsen perangkat lunak ini mengeluarkan lisensi baru agar pengusaha warnet dapat menggunakan lisensi Microsoft dalam menjalankan jasa penyewaan komputer. Para pemilik warnet yang berminat dengan lisensi itu tinggal menandatangani perjanjian Microsoft Software Rental Agreement for Internet Cafe. Namun, tidak semua produk berlaku untuk perjanjian itu. Produk yang termasuk dalam perjanjian itu adalah produk sistem operasi Microsoft Windows versi 95, 98, NT, 2000, Professional dan aplikasi Microsoft Office 97, 2000, XP, 2003 Microsoft juga memperkenalkan situs Gotdotnet.com, yang berisi proyek-proyek yang dapat diunduh (download) oleh publik secara cuma-cuma. Pada kesempatan itu, komunitas Microsoft User Group Indonesia (MUGI) juga mendistribusikan beberapa aplikasi yang dapat digunakan di warnet seperti: Issue tracking, Task Vision, Photo vision, DotNet Nuke, Rainbow Portal, Blue Whale CRM; Internet Cafe Connection Sharring; Billing System dan Free Games, di antaranya Allegiance dan Terrarium. Bukan cuma itu, Microsoft juga menyediakan perangkat perantara menampilkan bahasa Indonesia saat menjalankan Microsoft Windows XP. Microsoft juga menampilkan Windows XP Starter Edision sebagai sistem operasi untuk para pengguna pemula yang juga berbahasa Indonesia. Raih Keuntungan Setelah berupaya keras, bahkan harus mengeluarkan dana sebesar 756 juta dolar untuk proses penyelesaian masalah-masalah hukum dan kasus antimonopoli, di penghujung kuartal keempat 30 Juni 2005 ini, Microsoft juga berhasil meraih keuntungan sebesar 10,16 miliar dolar, atau naik 9 persen dibanding periode yang sama tahun 2004. Microsoft juga mengumumkan pendapatan selama satu tahun fiskal 2005 mencapai 39,79 miliar dolar AS. Nilai tersebut merepresentasikan peningkatan sebesar 8 persen dibanding tahun fiskal 2004 yang besarnya mencapai 36,84 miliar dolar AS. Pendapatan bersih untuk tahun fiskal 2005 adalah 12,25 miliar dan pendapatan per sahamnya sebesar 1,12 dolar AS, yang mencakup 0,13 dolar untuk biaya legal dan 0,09 dolar untuk pajak keuntungan. Pemicu pertumbuhan pendapatan total dan pendapatan operasional selama kuartal berjalan itu tidak lain karena menguatnya penjualan di sektor Server dan aplikasi bisnis. Tingkat adopsi konsumen Microsoft SQL Server yang tinggi telah mendorong pertumbuhan dua digit pendapatan menjadi lebih besar sebesar 16 persen dibanding kuartal yang sama tahun lalu. Dengan demikian, tahun ini merupakan yang ketiga kalinya server dan aplikasi bisnis menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan pendapatan dan peningkatan keuntungan. Pihak manajemen Microsoft optimistis memperoleh pertumbuhan di tahun fiskal 2006 dengan pendapatan yang bergerak di antara 43,7 miliar dan 44,5 miliar dolar AS. Pendapatan operasional juga diharapkan bertambah pada kisaran 18,3 miliar dan 18,8 miliar dolar AS. Pendapatan per saham diharapkan naik menjadi 1,27 dolar sampai 1,32 dolar AS. * -- "Be Legal" Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

