Bila Bergantung pada Peranti Lunak Bajakan

Pembaruan/Jurnasyanto Sukarno

BAJAKAN - Polisi memeriksa sejumlah peranti lunak bajakan yang disita
dari beberapa pusat perbelanjaan di Jakarta, di Mabes Polri, Rabu, 2
Maret lalu. Mabes Polri bersama Business Software Alliance berhasil
menyita 33.000 keping cakram digital.

AKSI sweeping berkaitan dengan penggunaan perangkat lunak bajakan
memang terlihat hanya terjadi di sejumlah warung internet. Tetapi,
jangan salah sangka, sebuah konsorsium dari lima kementerian pun
diam-diam sedang bekerja keras menggodok perangkat lunak yang bisa
memenuhi kebutuhan instansi pemerintahan.

Bayangkan, kira-kira apa yang akan terjadi jika saat ini, secara
tiba-tiba petugas merazia pemakaian peranti lunak bajakan di seluruh
instansi. Bila itu terjadi, sangat masuk akal jika ada pihak yang
khawatir bila proses administrasi pemerintahan berhenti, atau paling
tidak menjadi sangat lambat.

Artinya, pemakaian perangkat lunak sudah hampir menjadi keharusan dan
menjadi kebutuhan primer di berbagai instansi. Dengan kata lain,
hampir bisa dikatakan tanpa kegiatan instansi terkait akan terhambat
tanpa peranti lunak yang dimaksud. Tetapi, hal di luar dugaan juga
masih mungkin terjadi, seperti sulitnya pelaksanaan razia karena
ketiadaan instansi yang bersih dan dapat dipercaya menjalankan
pemeriksaan itu.

Bagi orang awam, tentulah sangat sulit menentukan berapa banyak
komputer yang digunakan instansi pemerintah maupun swasta dan berapa
banyak di antaranya yang menggunakan perangkat lunak bajakan? Tetapi,
bila produsen perangkat lunak bersatu, hal itu tentu sangat mungkin
dilakukan. Misalnya, hanya dengan menghitung berapa banyak perangkat
keras yang diserap pasar, dapat diketahui berapa banyak peranti lunak
yang juga diserap pasar itu.

Hal itu sangat mungkin dilakukan karena setiap pembelian resmi peranti
lunak akan mendapat nomor registrasi. Jadi, jika perangkat keras yang
diserap pasar 100 unit dan registrasi perangkat lunak hanya mencatat
13 transaksi, dapat dipastikan 87 unit komputer itu menggunakan
peranti lunak bajakan. Seperti kesimpulan Business Software Alliance
(BSA), di Indonesia telah terjadi 87 persen pembajakan.

Meski demikian, Asisten Deputi Bidang Pendayagunaan HAKI dan
Standardisasi Kementerian Riset dan Teknologi (Ristek) Drs Chandra
Manan Mangan MS tetap optimistis pembajakan peranti lunak itu dapat
ditekan sekecil mungkin asalkan semua pihak yang terkait dapat saling
pengertian. Maksudnya, masyarakat Indonesia yang telanjur terbiasa
menggunakan peranti lunak tertentu setidaknya diberi kesempatan
menyesuaikan diri untuk bermigrasi dari satu bentuk perangkat lunak ke
bentuk lainnya. "Selain itu, seperti sebuah sapu, yang akan digunakan
sebaiknya juga sapu yang bersih," kata Chandra mengibaratkan.

Meski demikian, ia juga mengakui keterbatasan instansi tempatnya
bekerja. "Dalam waktu dekat instruksi Menteri Riset dan Teknologi akan
segera diterapkan, seorang pengguna komputer ilegal di instansi ini
harus mempertanggungjawabkan sendiri perbuatannya kepada petugas,"
kata Chandra.

Selain itu, ia juga menilai, kurang adil jika pihak raksaksa produsen
perangkat lunak, mematok harga yang sama untuk setiap negara, padahal
pendapatan per kapita di setiap negara itu belum tentu sama. Seperti
Indonesia, misalnya, daya beli masyarakatnya tentu tidak tepat bila
dipersamakan dengan negara Singapura atau Thailand. Sementara, jumlah
konsumen di Indonesia jauh lebih besar daripada negara-negara
tetangganya.

"Padahal masuknya perangkat lunak ini ke Indonesia belum tentu juga
dikenakan biaya yang seimbang dengan devisa negara yang diserapnya.
Mereka mungkin hanya dikenakan biaya sebagai cakram optik yang
diekspor dari luar. Tetapi, program yang ada di dalamnya apakah sudah
dikenakan pajak? Terlebih, hal ini boleh dibilang termasuk barang yang
bisa dikategorikan barang mewah," kata Chandra.


Konsorsium

Terlepas dari itu semua, memang benar jika kita sebaiknya lebih
mempersiapkan diri daripada tetap memilih untuk "tertidur" di atas
karya orang lain. Lima departemen, yakni Riset dan Teknologi,
Komunikasi dan Informasi, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pendidikan
Nasional, dan Pariwisata, telah merintis sebuah upaya yang disebut
Indonesia Go to Opens Source (IGOS).

Konsorsium itu menggaet masyarakat teknologi seperti dari Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI), IptekNet, dan PT INTI merancang dan
mengembangkan berbagai macam aplikasi perangkat lunak yang dibutuhkan
instansi pemerintah. Perangkat lunak yang nantinya diberi nama
Indonesian Desk itu, menurut Asisten Deputi Pengembangan Jaringan
Informasi, Dr Ir Engkos Koswara N Msc APU, dapat digunakan masyarakat
umum.

Aplikasi itu juga memiliki sistem operasi gratis sehingga penggunanya
dapat terlepas 100 persen dari peranti propriety (perangkat lunak
resmi). "Perangkat lunak ini pasti murah. Penghasilan yang diharapkan
hanya datang dari biaya pemeliharaan atau pelatihan yang dikeluarkan
pelanggan," katanya.

Saat ini, program Indonesian Desk masih dalam tahap uji coba dan hanya
Kementerian Negara Riset dan Teknologi yang baru mencobanya. "Rencana
kita dua tahun ke depan, program ini sudah dapat di-install ke 2.500
unit komputer di instansi pemerintahan," katanya.

Meski penuh dengan rasa optimistis, keberadaan tim pengembang
perangkat lunak Indonesian Desk yang hanya beranggotakan puluhan orang
itu sangatlah minim jika dibandingkan dengan jumlah instansi yang
harus ditangani. "Di LIPI, dengan karyawan lebih dari 5.000 orang
saja, sudah terdapat lebih dari 1.000 unit komputer. Bagaimana untuk
kebutuhan nasional?" kata Engkos.

Rencananya, jumlah tim yang ada sekarang akan dikembangkan dengan
mengadakan pelatihan untuk pelatih (training for trainer). Jaringan
itu akan dibentuk dengan mengangkat anggota mulai dari Lembaga
Pemerintahan Non-Departemen (LPND) yang bernaung di bawah Kementerian
Riset Dan Teknologi.

Saat ini, sejumlah aplikasi yang merupakan bagian dari program
Indonesian Desk masih dikembangkan seperti aplikasi untuk keuangan,
kepegawaian, dan bioinformatika, serta digital library. Perancangan
program itu juga mendapat dukungan dari pihak Sun Microsystems yang
merupakan perusahaan pembuat bahasa pemrograman Java.


Bantuan Produsen 

Meskipun gencar menuntut hak paten atas produksinya, pembuat program
lunak tidak hanya menuntut hak atas hasil produksinya, tetapi mereka
juga mengeluarkan sejumlah program yang bertujuan meringankan
konsumen.

Seperti yang dikeluarkan PT Microsoft Indonesia pada pertengahan April
lalu, produsen perangkat lunak ini mengeluarkan lisensi baru agar
pengusaha warnet dapat menggunakan lisensi Microsoft dalam menjalankan
jasa penyewaan komputer. Para pemilik warnet yang berminat dengan
lisensi itu tinggal menandatangani perjanjian Microsoft Software
Rental Agreement for Internet Cafe.

Namun, tidak semua produk berlaku untuk perjanjian itu. Produk yang
termasuk dalam perjanjian itu adalah produk sistem operasi Microsoft
Windows versi 95, 98, NT, 2000, Professional dan aplikasi Microsoft
Office 97, 2000, XP, 2003

Microsoft juga memperkenalkan situs Gotdotnet.com, yang berisi
proyek-proyek yang dapat diunduh (download) oleh publik secara
cuma-cuma. Pada kesempatan itu, komunitas Microsoft User Group
Indonesia (MUGI) juga mendistribusikan beberapa aplikasi yang dapat
digunakan di warnet seperti: Issue tracking, Task Vision, Photo
vision, DotNet Nuke, Rainbow Portal, Blue Whale CRM; Internet Cafe
Connection Sharring; Billing System dan Free Games, di antaranya
Allegiance dan Terrarium.

Bukan cuma itu, Microsoft juga menyediakan perangkat perantara
menampilkan bahasa Indonesia saat menjalankan Microsoft Windows XP.
Microsoft juga menampilkan Windows XP Starter Edision sebagai sistem
operasi untuk para pengguna pemula yang juga berbahasa Indonesia.


Raih Keuntungan

Setelah berupaya keras, bahkan harus mengeluarkan dana sebesar 756
juta dolar untuk proses penyelesaian masalah-masalah hukum dan kasus
antimonopoli, di penghujung kuartal keempat 30 Juni 2005 ini,
Microsoft juga berhasil meraih keuntungan sebesar 10,16 miliar dolar,
atau naik 9 persen dibanding periode yang sama tahun 2004. Microsoft
juga mengumumkan pendapatan selama satu tahun fiskal 2005 mencapai
39,79 miliar dolar AS.

Nilai tersebut merepresentasikan peningkatan sebesar 8 persen
dibanding tahun fiskal 2004 yang besarnya mencapai 36,84 miliar dolar
AS. Pendapatan bersih untuk tahun fiskal 2005 adalah 12,25 miliar dan
pendapatan per sahamnya sebesar 1,12 dolar AS, yang mencakup 0,13
dolar untuk biaya legal dan 0,09 dolar untuk pajak keuntungan.

Pemicu pertumbuhan pendapatan total dan pendapatan operasional selama
kuartal berjalan itu tidak lain karena menguatnya penjualan di sektor
Server dan aplikasi bisnis. Tingkat adopsi konsumen Microsoft SQL
Server yang tinggi telah mendorong pertumbuhan dua digit pendapatan
menjadi lebih besar sebesar 16 persen dibanding kuartal yang sama
tahun lalu. Dengan demikian, tahun ini merupakan yang ketiga kalinya
server dan aplikasi bisnis menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan
pendapatan dan peningkatan keuntungan.
Pihak manajemen Microsoft optimistis memperoleh pertumbuhan di tahun
fiskal 2006 dengan pendapatan yang bergerak di antara 43,7 miliar dan
44,5 miliar dolar AS. Pendapatan operasional juga diharapkan bertambah
pada kisaran 18,3 miliar dan 18,8 miliar dolar AS. Pendapatan per
saham diharapkan naik menjadi 1,27 dolar sampai 1,32 dolar AS. *


-- 



"Be Legal"


Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke