> --- eko wahyu nugroho <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> > Benar usulan tersebut, sebaiknya kita melihat kede
> > depan serta berusaha untuk mulai dari diri kita
> > sendiri.
> > 
> > Sebagai informasi, saya juga seorang PNS, bagi
> para
> > pemilik warnet (terutama di daerah) yang merasa
> > dipungut retribusi/pajak dengan PERDA dapat
> > mengkonsultasikan ke saya. Karena Pemerintah Pusat
> > melarang adanya pungutan untuk warnet, kecuali
> > pungutan seperti izin usaha.


Maaf pak Wahyu.... aturan yg bilang seperti itu apa ?
kalo 
Undang Undang No berapa ?
kalo Peraturan Pemerintah No. berapa ?
Inpres tanggal berapa ?

dan tentu saja pasal berapa ayat yang mana ?
bunyinya bagaimana ?
dan di situs apa ?

Mohon lebih jelas dong... kita kan maunya jelas dan be
legal !!!

MOHON LEBIH JELAS PAK WAHYU !!!.... 
 

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke