> --- eko wahyu nugroho <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Benar usulan tersebut, sebaiknya kita melihat kede > > depan serta berusaha untuk mulai dari diri kita > > sendiri. > > > > Sebagai informasi, saya juga seorang PNS, bagi > para > > pemilik warnet (terutama di daerah) yang merasa > > dipungut retribusi/pajak dengan PERDA dapat > > mengkonsultasikan ke saya. Karena Pemerintah Pusat > > melarang adanya pungutan untuk warnet, kecuali > > pungutan seperti izin usaha.
Maaf pak Wahyu.... aturan yg bilang seperti itu apa ? kalo Undang Undang No berapa ? kalo Peraturan Pemerintah No. berapa ? Inpres tanggal berapa ? dan tentu saja pasal berapa ayat yang mana ? bunyinya bagaimana ? dan di situs apa ? Mohon lebih jelas dong... kita kan maunya jelas dan be legal !!! MOHON LEBIH JELAS PAK WAHYU !!!.... __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

