> Yang saya tahu: > 1. Kalau lisensinya OEM, maka lisensi melekat pada hardware, kalau hardware rusak lisensi > hangus. " setahu saya nggak gitu kok om irwin ... kalau rusak mesti urus ke ms bisa kok di "reset" gitu tentu aja bukti2x harus SAH salah satunya mesti registrasi gak cuman aktifasi :)
ntar aku tanyain ke ms deh untuk lebih jelasnya > 2. Kalau tidak ada bukti-bukti yang sah bahwa perangkat komputer anda menggunakan piranti > lunak legal maka piranti anda ilegal. betul ... buktnya adalah no seri yg di bungkus cd harus sama dengan yg di pc > 3. Soal setoran dan MSRA? .... saya nggak tahu deh mo bilang apa lagi. :( sebaiknya anda > adukan saja di pertemuan warnet nanti? no comment wass BagonG __________________________________________________ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

