Hello mas, Friday, March 24, 2006, 8:59:12 PM, you wrote:
mf> Plang nama Warnet di tempat kami juga di mintai pajak sssama pemda mf> setempat, akan tetapi kami tidak menghiraukan permintaan pemda kalau mf> pihak kami suruh mendatangi pemda dinas pendapatan daerah, apakah dari mf> rekan semua banyak yang mengalaminya ??? papan nama toko, perusahaan, kantor memang salah satu obyek pajak atau pungutan reklame daerah. diatur oleh peraturan daerah (perda). -- Best regards, Pataka mailto:[EMAIL PROTECTED] Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

