On 3/25/06, bagus_mukmin <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Sebelumnya saya ucapkan terima kasih banyak buat yg merespon > Gini saya berencana membuat warnet tapi saya tidak tau persaratan apa > saja yg dibutuhkan agar warnet saya menjadi "resmi" klo dengar2 sih > katanya selain situ dan siup juga harus daftar di dinas pajak dan dinas > pariwisata untuk spanduk dan papan biilboard? dan apakah saya juga > berurusan dengan dispenda? klo bisa buat rekan yg tau tolong saya di e- > mail langsung terima kasih.
Bila sempat silakan anda browse arsip milis ini. Ada banyak sekali jawaban pertanyaan anda di atas di sana. salam, Ihsan. -- -- http://www.desa32.com Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

