On 3/25/06, bagus_mukmin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Sebelumnya saya ucapkan terima kasih banyak buat yg merespon
> Gini saya berencana membuat warnet tapi saya tidak tau persaratan apa
> saja yg dibutuhkan agar warnet saya menjadi "resmi" klo dengar2 sih
> katanya selain situ dan siup juga harus daftar di dinas pajak dan dinas
> pariwisata untuk spanduk dan papan biilboard? dan apakah saya juga
> berurusan dengan dispenda? klo bisa buat rekan yg tau tolong saya di e-
> mail langsung terima kasih.

Bila sempat silakan anda browse arsip milis ini. Ada banyak sekali
jawaban pertanyaan anda di atas di sana.

salam,
Ihsan.

--
-- http://www.desa32.com


Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke