Memang saat saya terakhir bertemu dengan salah satu staf kecamatan, dia memang
menyebutkan hal tersebut Pasal 3 tetang Pajak Hiburan.
Tetapi sampai saat ini memang masih belum ketemu titik temunya mengenai
kebijakan ini, menurut teman2 dimilis masih bermacam2 tanggapannya tetapi inti
masukannya, kebijakan itu tiap daerah masing2 berbedabeda.
Selain itu kondisi warnet sendiri sebenarnya tidak semata2 hanya untuk game
online, tetapi untuk internet (browsing) tetapi didalam internet itu sendiri
bisa bermain game yang terkoneksi dengan sever penyedia game.
Mudah2an dengan adanya Munas, bisa bersama-sama menyelesaikan salah satu
masalah ini.
Terima kasih, mudah2an sementara munas baru mau akan, temen2 millis yang lain
dapat memeberi masukan,.
[EMAIL PROTECTED] wrote: > Pasal 3 OBJEK PAJAK
> ayat (1) Objek Pajak Hiburan adalah penyelenggaraan hiburan, dengan
> dipungut bayaran, antara lain:
>
> c. permainan ketangkasan manual, mekanik, elektronik dan sejenisnya ;
>
Tolong pak dijelaskan tentang Pasal 3, ayat 1-c ini, karena warnet
sekarang menjadi satu dengan game center/ game online (kecuali warnet yg
lemot). Apa game online bisa dikategorikan permainan ketangkasan
elektronik? kita sebagai pemilik warnet bilang tidak, tapi menurut
pandangan petugas iya, jadi bagaimana menghadapinya?
Kebetulan 3thn dulu saya buka gamecenter karena belum ada koneksi
internet, jadi saya kena pasal tsb, saya cuma bisa pasrah tapi skg
gamecenter saya berkembang jadi warnet/game online jg ada tetap saya bayar
pajak hiburan tsb. Cuma gemes aja liat yang dulu ngakunya warnet sekarang
juga ikutan pasang game2 online n tidak dikenakan pajak tsb.
terima kasih.
salam
Aldy
Official Web Site : http://www.awari.or.id
SPONSORED LINKS
Indonesia visa
Indonesia phone card
Indonesia calling card
Bali indonesia hotel
Indonesia travel Bali indonesia
---------------------------------
YAHOO! GROUPS LINKS
Visit your group "asosiasi-warnet" on the web.
To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
---------------------------------
---------------------------------
Yahoo! Messenger with Voice. Make PC-to-Phone Calls to the US (and 30+
countries) for 2ยข/min or less.
[Non-text portions of this message have been removed]
Official Web Site : http://www.awari.or.id
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/