Peraturan untuk melaksanakan "kebijakan" pak menteri ini
tentu sedang disusun oleh stafnya.

kalaupun kebijakan dan peraturan itu tidak wajib dilaksanakan, 
bila nanti ada ip address warnet kita yang tersangkut untuk 
urusan terorisme ataupun kejahatan carding dan cybercrime
lainnya........tentu pemilik warnet akan direpotkan menjadi saksi, 
harddisk disita dan seterusnya....... 

menurut saya, pednataan pemakai warnet memang perlu.
saya minta saran atas pikiran saya ini :

1. saya akan minta setiap pelanggan menggunakan nama asli
    atau nama panggilan yang tetep

2. secara bertahap, saya akan mendata pemakai warnet saya.
    menurut pengamatan, 80% merupakan pelanggan yang itu-itu
    juga, mereka ini akan saya buatkan kartu pelanggan.
    Nah dalam proses pembuatan kartu ini tentu saya akan minta
    copy kartu identitas. dalam kartu pelanggan tersebut dituliskan
    nama panggilan (nick name) yg wajib dia pakai setiap akses.

    untuk memotivasi pendaftaran ini, setiap bulan akan saya 
    berikan hadiah kepada pelanggan yg beruntung melalui undian.
    hadiahnya antara lain berupa disket, CD, free akses, free
    minuman dsb.

3. Setiap pemakai warnet akan saya minta meninggalkan kartu
    identitasnya (bisa KTP, SIM, Kartu Pelajar, atau Kartu Pelanggan)
    untuk itu, perlu disiapkan perlengkapannya antara lain berupa 
    tempat penyimpanan kartu yg simpel seperti di pos-pos keamanan 
    atau office building, juga kartu tanda terima KTP, dll.

4. warnet akan saya pasang kamera sedemikian rupa sehingga bisa
    memotret semua pemakai sekali shoot. pemotretan dilakukan setiap 
    dua jam. setiap malam sebelum tutup operator memilih foto-foto yg perlu
    disimpan (kriteria perlu ditetapkan).......lainnya didelete saja.  
    catatan :
    pada tahun 2001-2002, secara kebetulan saya pernah memergoki 
    pemakai warnet yang merupakan anggota organisasi separatis di 
    ujung sana (saya pakai radmin), tapi saya bingung sendiri untuk
    memutuskan lapor ke yg berwajib apa enggak, soalnya saya takut
    kalau mereka balas dendam.....posisi saya kan sangat terbuka,
    yg berwajib mana mungkin menjaga 24 jam
    solusinya, kalau mereka datang lagi, saya selalu bilang sedang 
    disconected, meskipun ada pemakai warnet lain, saya bilang
    sedang mengetik/rental bukan nginternet

5. mulai minggu depan, saya akan mulai sosialisasikan tentang
    ketentuan tersebut.....dua atau tiga minggu lagi baru dilaksanakan.

    data pemakai warnet biar bagaimanapun penting buat kita, selain
    untuk antisipasi cybercrime atau terrorisme, bisa juga untuk
    mencegah pemakai warnet nakal yang lupa bayar (sewa akses,
    minuman, printing, dst). sebaliknya, data itu juga penting bila
    ada barang-barang mereka yang ketinggalan (buku, disket, 
    flash disk, CD, HP, dan lain-lain). 

salam,


sri d.




  From: [email protected]
  [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Onno W. Purbo
  Sent: Wednesday, August 30, 2006 5:42 PM
  To: [email protected]
  Subject: Re: [asosiasi-warnet] Warnet Harus Mulai Mendata Identitas
  Pengunjung MINGGU INI !

  On Wed, 30 Aug 2006, Sri D. wrote:

  > Rabu , 30/08/2006 11:45 WIB
  > Warnet Harus Mulai Mendata Identitas Pengunjung
  > Achmad Rouzni Noor II - detikInet
  >
  > Warnet (dbu/inet)
  > Jakarta, Para pemilik warung internet (warnet) harus mendata identitas
  setiap pengunjungnya dalam minggu ini. Data tersebut setiap bulannya harus
  dilaporkan kepada tim pengawas internet, ID-SIRTII (Indonesia Security
  Incident Responses Team on Information Infrastructure).
  >
  > Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan A. Djalil mengatakan, banyak
  kejahatan cyber seperti carding, deface dan terorisme yang dilakukan di
  warnet.

  hmmmm ..
  terus apa hak warnet
  & apa keuntungan yang di peroleh WARNET
  selain di sweeping oleh Polisi???

  <http://504695.sigclick.mailinfo.com/sigclick/05080707/0A0D4803/01014F03/108
  31384.jpg> 
  . 
   


[Non-text portions of this message have been removed]





Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke