Rekan Rekan Ysh Mohon Maaf saya harus cross posting wawancara dari Pak KK dengan wartawan Bisnis Indonesia yang sangat menarik
semoga harapan beliau agar pemerintah bisa " Be Legal " bisa segera terimplementasi . wassalam Jms JAKARTA: Pemerintah mengenalkan peranti lunak terbuka secara nasional sejak Juni 2004. Namun dua tahun lebih program itu diluncurkan, gebrakan peranti lunak Indonesia Go Open Source (IGOS) tersebut belum begitu terasa. Bahkan, di lima kantor menteri baik departemen maupun kementerian yang ikut menggagas dan berdeklarasi bersama, ternyata juga kurang menggigit. Apa sebenarnya yang terjadi? Bisnis mewawancarai Menristek Kusmayanto Kadiman yang kantornya banyak jadi tumpuan program IGOS. Berikut petikannya. Banyak pihak mengatakan pemerintah kurang serius menyokong perkembangan peranti lunak terbuka. Bagaimana tanggapan Anda? Saya sangat berterima kasih atas kritikan pedas itu. Makin banyak yang nyanyi makin bagus. Anda boleh mengacu bagaimana negara-negara di Amerika Selatan, Cile, Brasil dan lain-lain jauh lebih sungguh-sungguh mengembangkan open source ketimbang Indonesia. Menurut saya, bagaimanapun Indonesia masih berada di bawah tekanan secara politik oleh Bill Gates. Sementara kitanya sendiri juga nggak kompak. Selain itu, korupsi masih menggila dan mendarah daging. Semua hal, termasuk maraknya illegal software basisnya adalah korupsi. Yang menjadi kernelnya adalah kecurangan. Kecurangan ini sudah merasuk bahkan sudah turun ke alam bawah sadar. Jadi, bagaimana nasib IGOS? Kalau kita fokus pada masalah IGOS juga seperti itu. Saya terlalu takabur mengatakan kalau ini tidak betul, yaitu saat polisi memerika si pencuri hak kekayaan intelektual, BAP-nya diketik dengan software ilegal. Begitu juga pada waktu penegakan keadilan di kehakiman. Panitera yang mengetiknya, takabur kalau mereka bilang semua itu legal software. Bahkan lebih parah lagi, mereka nggak tahu kalau menggunakan software ilegal. Kejaksaan itu coba lihat, kalau software-nya dikatakan semua legal, saya kasih tanda tanya besar tiga kali. Lalu usaha apa yang harus dilakukan? Usaha yang bisa dilakukan harus bersifat top down dan buttom up. Top down artinya terkait dengan struktural, dan bottom up terkait dengan penciptaan kultur. Langkah top down misalnya dimulai dari presiden yang menetapkan semua software, bahkan segala macam yang dipakai di Istana harus legal. Jadi be legal! Itu menjadi isu besar. Itu semua harus terstruktur, pemerintahan harus beri contoh. Tak kalah pentingnya adalah proses bottom up yaitu pembentukan kultur. Di sekolah diajarkan, di rumah dikasih contoh. Orang tua, eh kalau anaknya beli kaset bajakan, ah...jangan!. Ada dosen, kan seringkali mahasiswa pinjam buku untuk difotokopi. Saya mencontohkan tidak. Anda pinjam buku, baca ya! Sesudah itu dikembalikan. Apakah ada contoh yang lebih konkret? Di kantor saya misalnya, enam bulan lebih saya dengan keras mengatakan semua aplikasi harus legal. Akhirnya, deputi saya menerjemahkan apa maksudnya be legal itu. Mana yang paling achievable dengan keterbatasan waktu, keterbatasan orang, dan keterbatasan dana yang kami punya, akhirnya kami memilih semuanya open source, kecuali aplikasi-aplikasi yang tidak bisa kita open source-kan, kita bayar yang legal. Oke, dalam gedung ini semua menggunakan open source kecuali satu pojok yang dinamai proprietary corner. Semua aplikasi, misal kita punya aplikasi modelling 3D, kita punya engineering, itu pakai proprietary (peranti lunak tertutup) yang legal. Yang lain, open source. Ini sudah dua tahun berjalan, bisa Anda jelaskan perkembangannya bagaimana? Waktu itu lima menteri membuat deklarasi. Kurang dari setahun, Kementerian Ristek sudah 100% mengimplementasikan open source. Menkominfo ada keinginan, tapi masih belum semua dengan alasan keterbatasan sumber daya manusia. Kehakiman kelihatannya tidak ada gerakan. Mendiknas baru sebagian karena mereka adopsi prioprietary dan open source dua-duanya. Ada tawaran proprietary murah dan mudah sekali digandakan. Di tingkat pendidikan harus dilakukan kedua-duanya. Karena sekolah, ITB misalnya, tidak bagus kalau lulusannya hanya mengerti satu. Begitu dites Lotus Notes tidak bisa, dites pake MS tidak bisa. Itu tidak lucu. Khusus perguruan tinggi, dua-duanya harus diadopsi. Bagaimana Anda melihat fakta itu? Kenapa open source belum? Karena konsistensi dan kesungguhan pemerintah masih dipertanyakan. Dalihnya, lagi-lagi karena masih lebih banyak hal yang harus diprioritaskan. Saya tidak malu-malu mengakui kebelumsungguhan pemerintah. Jangankan open source, menjadi legal saja masih belum. Termasuk kantor pemerintah, dan juga tiga institusi penegakan hukum tadi. Itu di tingkat pusat, bagaimana di daerah? Apalagi tingkat daerah. Bahkan di tingkat daerah dengan keterbatasan pengetahuan, mungkin mereka pun tak tahu software yang digunakan legal atau tidak. "Tahunya ilegal dari mana? Kami beli kok, pakai DIPA [daftar isian proyek dan anggaran], pakai tender lagi, prosesnya benar kok." Jadi IGOS masih butuh waktu lebih lama? Kalau sungguh-sungguh dan dengan tangan besi, saya yakin kurang dari tiga tahun semua kantor pemerintah itu legal. Tiga tahun! Mungkin sampai tingkat provinsi, kabupaten/kota dulu. Kalau sampai turun di lapis bawah lagi mungkin tidak sanggup. Kalau saya dikasih kesempatan, dalam tiga tahun, legal! Kira-kira tahapannya akan seperti apa? Orang nomor satu di Indonesia harus buat pernyataan: be legal! Apalagi kalau beliau menyatakan begini," Saya menginginkan pada 2008 selambat-lambatnya pemerintahan sudah legal semua aplikasi komputernya". Itu luar biasa. Jadi kalau saya memimpin itu, pertama saya terjemahkan be legal itu apa, yaitu open source dan berlisensi. Harus dibuat deklarasi dan roadmap-nya. Kedua, lakukan pemberitaan kepada publik, khususnya untuk para vendor tentang semua aplikasi yang digunakan pemerintah. Kemudian lakukan negosiasi, bagaimana masa ke depan dan yang di belakang. Apa kita dapat amnesti atau berupa diskon. Langkah ketiga, pemerintah menentukan apakah memilih jalur open source atau proprietary, atau biarkan saja pada pilihan. Menurut saya pilihan ketiga itu lebih baik. Biarkan masyarakat memilih, asal legal. [Non-text portions of this message have been removed] Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

