Rekan Rekan Ysh 
Mohon Maaf saya harus cross posting wawancara dari Pak KK dengan wartawan 
Bisnis Indonesia 
yang sangat menarik 

semoga  harapan beliau agar pemerintah bisa " Be Legal " bisa segera 
terimplementasi .

wassalam

Jms




JAKARTA: Pemerintah mengenalkan peranti lunak terbuka secara nasional sejak 
Juni 2004. Namun dua tahun lebih program itu diluncurkan, gebrakan peranti 
lunak Indonesia Go Open Source (IGOS) tersebut belum begitu terasa. Bahkan, di 
lima kantor menteri baik departemen maupun kementerian yang ikut menggagas dan 
berdeklarasi bersama, ternyata juga kurang menggigit. 
Apa sebenarnya yang terjadi? Bisnis mewawancarai Menristek Kusmayanto Kadiman 
yang kantornya banyak jadi tumpuan program IGOS. Berikut petikannya. 
Banyak pihak mengatakan pemerintah kurang serius menyokong perkembangan peranti 
lunak terbuka. Bagaimana tanggapan Anda? 

Saya sangat berterima kasih atas kritikan pedas itu. Makin banyak yang nyanyi 
makin bagus. Anda boleh mengacu bagaimana negara-negara di Amerika Selatan, 
Cile, Brasil dan lain-lain jauh lebih sungguh-sungguh mengembangkan open source 
ketimbang Indonesia. 

Menurut saya, bagaimanapun Indonesia masih berada di bawah tekanan secara 
politik oleh Bill Gates. Sementara kitanya sendiri juga nggak kompak. 

Selain itu, korupsi masih menggila dan mendarah daging. Semua hal, termasuk 
maraknya illegal software basisnya adalah korupsi. Yang menjadi kernelnya 
adalah kecurangan. Kecurangan ini sudah merasuk bahkan sudah turun ke alam 
bawah sadar. 

Jadi, bagaimana nasib IGOS? 

Kalau kita fokus pada masalah IGOS juga seperti itu. Saya terlalu takabur 
mengatakan kalau ini tidak betul, yaitu saat polisi memerika si pencuri hak 
kekayaan intelektual, BAP-nya diketik dengan software ilegal. 

Begitu juga pada waktu penegakan keadilan di kehakiman. Panitera yang 
mengetiknya, takabur kalau mereka bilang semua itu legal software. Bahkan lebih 
parah lagi, mereka nggak tahu kalau menggunakan software ilegal. Kejaksaan itu 
coba lihat, kalau software-nya dikatakan semua legal, saya kasih tanda tanya 
besar tiga kali. 

Lalu usaha apa yang harus dilakukan? 

Usaha yang bisa dilakukan harus bersifat top down dan buttom up. Top down 
artinya terkait dengan struktural, dan bottom up terkait dengan penciptaan 
kultur. 

Langkah top down misalnya dimulai dari presiden yang menetapkan semua software, 
bahkan segala macam yang dipakai di Istana harus legal. Jadi be legal! Itu 
menjadi isu besar. Itu semua harus terstruktur, pemerintahan harus beri contoh. 

Tak kalah pentingnya adalah proses bottom up yaitu pembentukan kultur. Di 
sekolah diajarkan, di rumah dikasih contoh. Orang tua, eh kalau anaknya beli 
kaset bajakan, ah...jangan!. Ada dosen, kan seringkali mahasiswa pinjam buku 
untuk difotokopi. Saya mencontohkan tidak. Anda pinjam buku, baca ya! Sesudah 
itu dikembalikan. 

Apakah ada contoh yang lebih konkret? 

Di kantor saya misalnya, enam bulan lebih saya dengan keras mengatakan semua 
aplikasi harus legal. Akhirnya, deputi saya menerjemahkan apa maksudnya be 
legal itu. Mana yang paling achievable dengan keterbatasan waktu, keterbatasan 
orang, dan keterbatasan dana yang kami punya, akhirnya kami memilih semuanya 
open source, kecuali aplikasi-aplikasi yang tidak bisa kita open source-kan, 
kita bayar yang legal. 

Oke, dalam gedung ini semua menggunakan open source kecuali satu pojok yang 
dinamai proprietary corner. Semua aplikasi, misal kita punya aplikasi modelling 
3D, kita punya engineering, itu pakai proprietary (peranti lunak tertutup) yang 
legal. Yang lain, open source. 

Ini sudah dua tahun berjalan, bisa Anda jelaskan perkembangannya bagaimana? 

Waktu itu lima menteri membuat deklarasi. Kurang dari setahun, Kementerian 
Ristek sudah 100% mengimplementasikan open source. Menkominfo ada keinginan, 
tapi masih belum semua dengan alasan keterbatasan sumber daya manusia. 
Kehakiman kelihatannya tidak ada gerakan. Mendiknas baru sebagian karena mereka 
adopsi prioprietary dan open source dua-duanya. Ada tawaran proprietary murah 
dan mudah sekali digandakan. 

Di tingkat pendidikan harus dilakukan kedua-duanya. Karena sekolah, ITB 
misalnya, tidak bagus kalau lulusannya hanya mengerti satu. Begitu dites Lotus 
Notes tidak bisa, dites pake MS tidak bisa. Itu tidak lucu. Khusus perguruan 
tinggi, dua-duanya harus diadopsi. 

Bagaimana Anda melihat fakta itu? 

Kenapa open source belum? Karena konsistensi dan kesungguhan pemerintah masih 
dipertanyakan. Dalihnya, lagi-lagi karena masih lebih banyak hal yang harus 
diprioritaskan. Saya tidak malu-malu mengakui kebelumsungguhan pemerintah. 

Jangankan open source, menjadi legal saja masih belum. Termasuk kantor 
pemerintah, dan juga tiga institusi penegakan hukum tadi. 

Itu di tingkat pusat, bagaimana di daerah? 

Apalagi tingkat daerah. Bahkan di tingkat daerah dengan keterbatasan 
pengetahuan, mungkin mereka pun tak tahu software yang digunakan legal atau 
tidak. 

"Tahunya ilegal dari mana? Kami beli kok, pakai DIPA [daftar isian proyek dan 
anggaran], pakai tender lagi, prosesnya benar kok." 

Jadi IGOS masih butuh waktu lebih lama? 

Kalau sungguh-sungguh dan dengan tangan besi, saya yakin kurang dari tiga tahun 
semua kantor pemerintah itu legal. Tiga tahun! Mungkin sampai tingkat provinsi, 
kabupaten/kota dulu. Kalau sampai turun di lapis bawah lagi mungkin tidak 
sanggup. Kalau saya dikasih kesempatan, dalam tiga tahun, legal! 

Kira-kira tahapannya akan seperti apa? 

Orang nomor satu di Indonesia harus buat pernyataan: be legal! Apalagi kalau 
beliau menyatakan begini," Saya menginginkan pada 2008 selambat-lambatnya 
pemerintahan sudah legal semua aplikasi komputernya". Itu luar biasa. 

Jadi kalau saya memimpin itu, pertama saya terjemahkan be legal itu apa, yaitu 
open source dan berlisensi. Harus dibuat deklarasi dan roadmap-nya. Kedua, 
lakukan pemberitaan kepada publik, khususnya untuk para vendor tentang semua 
aplikasi yang digunakan pemerintah. 

Kemudian lakukan negosiasi, bagaimana masa ke depan dan yang di belakang. Apa 
kita dapat amnesti atau berupa diskon. Langkah ketiga, pemerintah menentukan 
apakah memilih jalur open source atau proprietary, atau biarkan saja pada 
pilihan. Menurut saya pilihan ketiga itu lebih baik. Biarkan masyarakat 
memilih, asal legal. 


[Non-text portions of this message have been removed]



Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke