mmmmmmmmm,saya sebelonnya mohon maap dulu,takut salah kasi komen,mungkin ada baiknya keberadaan awari juga dilegalkan,dalam artian supaya awari bisa diakui,disegani,punya posisi di mata hukum,dsb. saya sech selama ini melihat awari sudah hebad,sudah kuwat dan disegani,dsb,cuman mungkin kalu posisinya bisa kuwat di mata hukum, akan lebi baek. mungkin saja nantinya awari akan menjadi tempat bersandar para warnet,dalam artian menjadi tempat berbagi,termasuk berbagi kesulitan.sehingga bukan gak mungkin nantinya warnet yg sedang mengalami kesulitas,apapun itu,akan punya tempat bernaung dan mengadu.
bisa saja terjadi kasus-kasus spt masa lampau di mana JMS sampek berjuang di mata hukum,dan tampaknya pihak berwajib kurang segan dan kurang mengakui keberadaan awari.saya takutnya,kalu ini yg berulang,nantinya awari jadi yg disalahkan.misalnya saja, masalah perijinan.kalu nantinya ada oknum-oknum yg jail dan minta pungli berkedok perijinan ke salah satu warnet,awari bisa menjadi semacam perwakilan utk memperjuangkan warnet tsb,yg tentu saja bahwa warnet tsb suda berada di jalan yg benar. terus terang,saya aja sampek sekarang binun soal perijinan, dan jugak perpajakan.pengennya sich ada standar baku dan guidelines nya. --- AkuRek <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > On Monday 29 January 2007 15:34, jamil faisal wrote: > > > maaf mas, saya justru kurang sependapat dengan > anda, pendapat saya justru > > syarat menjadi anggota AWARI adalah MUSTI LEGAL, > jika pendapat mas irwin > > itu bukankanh sudah dari 2 tahun yang lampau, > > Idealnya demikian. UU HAKI sudah diundangkan pada > 2004 dan diberlakukan sejak > tahun 2005. Syarat menjadi anggota AWARI, tentu saja > harus memperhatikan hal > legalitas, baik itu OS dan aplikasi lainnya > (software) maupun juga yang tidak > kalah pentingnya adalah legalitas usaha (badan > usaha/badan hukum, perijinan, > perpajakan dsb.). Inilah yang dimaksud dalam slogan > : be legal! > > Akan tetapi, untuk menjadi legal, memang perlu > proses. Sebuah proses kadang > tidak bisa ditentukan batas waktunya. AWARI sendiri > sebagai organisasi juga > sedang menata diri dan melakukan konsolidasi > sehingga mampu tampil menjadi > organisasi yang juga legal. ____________________________________________________________________________________ The fish are biting. Get more visitors on your site using Yahoo! Search Marketing. http://searchmarketing.yahoo.com/arp/sponsoredsearch_v2.php Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

