Jujur saja mas, sebenarnya untuk  melegalkan softwere sebuah warnet itu butuh 
waktu berapa lama? terus terang saya migrasi ke PINUX hanya membutuhkan waktu 
max 3jam dengan 20pc.
kenapa musti butuh 6 bulan?
mengenai perijinan dsb itu tergantung daerah domisili warnet tersebut, 
dikarenakan UU OTONOMI DAERAH.
jadi menurut saya yang pasti dilegalkan adalah softwere dulu, kan pemerintah 
saja udah mau legal.
terimakasih

AkuRek <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                  Idealnya 
demikian. UU HAKI sudah diundangkan pada 2004 dan diberlakukan sejak 
 tahun 2005. Syarat menjadi anggota AWARI, tentu saja harus memperhatikan hal 
 legalitas, baik itu OS dan aplikasi lainnya (software) maupun juga yang tidak 
 kalah pentingnya adalah legalitas usaha (badan usaha/badan hukum, perijinan, 
 perpajakan dsb.). Inilah yang dimaksud dalam slogan : be legal!
 
 Akan tetapi, untuk menjadi legal, memang perlu proses. Sebuah proses kadang 
 tidak bisa ditentukan batas waktunya. AWARI sendiri sebagai organisasi juga 
 sedang menata diri dan melakukan konsolidasi sehingga mampu tampil menjadi 
 organisasi yang juga legal. Maka, kita semua selaku stakeholders, memberi 
 kesempatan kepada AWARI dan warnetters untuk melakukan proses legalisasi.
 
 Dalam kesempatan mengikuti MUNAS, tak perlu syarat legalitas, siapapun yang 
 memiliki komitmen dan perhatian terhadap AWARI, dipersilahkan hadir. Namun, 
 setelah nanti menjadi anggota AWARI, seharusnya ada jangka waktu - misalnya 6 
 (enam) bulan untuk legalisasi usaha dan OS + software yang digunakan. Apabila 
 dalam jangka waktu ini belum dapat menunjukkan bukti legalisasi, maka dapat 
 dikeluarkan dari keanggotaan.
 
 Tentu akan sangat baik bila pada saat mendaftar ke AWARI sudah dalam kondisi 
 legal. Namun jika belum (mungkin karena usaha baru dsb.), tetap diberikan 
 keleluasaan tenggang waktu. Oleh karena itulah, AWARI memang harus berfungsi 
 juga sebagai fasilitator untuk membantu anggota (atau calon anggota), yang 
 sedang berjuang dalam proses legalisasi. 
 
 Kemudian, fasilitas seperti apakah yang bisa diberikan oleh AWARI kepada para 
 anggota (atau calon anggota) tsb.? Salah satunya, misalnya adalah negosiasi 
 kepada vendor-vendor OS dan software atau apabila pilihannya FOSS, AWARI bisa 
 memberikan dukungan teknis (misalnya bekerjasama dengan pengembang - Waroeng 
 IGOS, PINUX dsb.) dan memberikan bantuan konsultasi untuk legalisasi usaha.
 
 Intinya seperti itu. Mudah-mudahan masalah semacam ini nantinya dibahas tuntas 
 pada saat MUNAS 1 AWARI. Demikian.
 
 -- 
 Regards,
 
 Pataka
 
     
            
                                                 Recent Activity
                          
           39
       New Members
                                                                                
  
                      Visit Your Group           
                  SPONSORED LINKS
                                     
   Indonesia phone card                     
   Indonesia tour                     
   Indonesia travel                     
   Call indonesia                     
   Indonesia flower                   
       
                                                                 Need traffic?
  Drive customers
  With search ads
  on Yahoo!
                  
                                            Yahoo! Mail
  Get it all!
  With the all-new
  Yahoo! Mail Beta
                  
                                            Y! Messenger
  Talk it up - free!
  Call your friends
  worldwide - free!
                  
           
          
      .
 
  

 
---------------------------------
The fish are biting.
 Get more visitors on your site using Yahoo! Search Marketing.

[Non-text portions of this message have been removed]



Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke