SOLOPOS
Edisi : Kamis, 01 Februari 2007 , Hal.XII
180 Polisi ikuti pelatihan sistem perangkat lunak
Lisensi software tidak selalu mahal
Solo (Espos)
Sebanyak 180
Kasat Reskrim dan Intelkam di wilayah se- Jateng, Rabu (31/1), mengikuti
Pelatihan Pengenalan Sistem Lisensi Perangkat Lunak bagi Penyidik Polri.
Acara yang
berlangsung di Hotel Quality Solo, dibuka Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Dody
Sumantyawan HS.
Kegiatan ini merupakan prakarsa Polda Jateng bersama Business Software Alliance
(BSA) dengan menggandeng Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo).
Tujuan kegiatan ini untuk memberikan wawasan kepada para penyidik Polri agar
lebih tahu cara-cara yang benar dalam menegakkan hak atas kekayaan
intelektual, ujar Ketua Apkomindo Solo, Ir Andoko, saat dihubungi Espos, Rabu.
Sekretaris Apkomindo Solo , Simon Purba menambahkan, pelatihan yang diberikan
kepada para penyidik tersebut khususnya menyangkut sistem lisensi pada
perangkat lunak komputer.
Dalam hal ini BSA memberikan overview tentang lisensi, gambaran tentang
lisensi dari sisi hukum serta penyidikan cakram optik dan software komputer.
Sementara pembicara dari Mabes Polri memberikan materi menyangkut teknis
penyidikan, kata Simon.
Intinya, misi pelatihan ini lebih bagaimana agar penyidik bisa melakukan
tugasnya dengan cara-cara yang benar baik dari sisi teknis maupun aspek hukum,
Sebelumnya pada tahun 2004, kata Simon, telah diadakan sebuah seminar dengan
tema serupa. Jadi ini bisa dikatakan tindak lanjut. Acara seperti ini penting
untuk menghindari simpang siur pemahaman baik di kalangan aparat maupun
masyarakat, penyamakan pemahaman tentang sistem lisensi.
Dikatakan Simon, saat ini pemahaman di masyarakat bahwa software telah
tertanam. Yang masih simpang siur, adalah tentang pemilihan lisensi yang
tepat, penyelesaian lisensi dari sisi finansial dan bagaimana sebenarnya
perihal lisensi itu. Ada ya berpikir lisensi itu tampak dari bentuk fisik, ada
ya dari pajak, padahal macam-macam. Pemahaman lisensi selalu mahal, tidak
sepenuhnya benar. Selalu ada tataran yang disediakan untuk mereka. Sayangnya
kesempatan untuk berdialog ini masih kurang. Yang penting konsultasi dulu,
tandas dia.
Penertiban software
Sementara itu jajaran kepolisian di wilayah Polda Jawa Tengah akan kembali
melakukan penertiban penggunaan peranti lunak (software) ilegal yang disinyalir
masih banyak digunakan di komputer-komputer perkantoran di wilayah itu.
Hal ini dikatakan Kapolda, di sela-sela pelatihan. Peranti lunak adalah bagian
dari karya cipta intelektual yang bersifat eksklusif yang harus dilindungi
undang-undang. Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2002 yang mulai berlaku tanggal 29
Juli 2003, polisi berkewajiban untuk melindungi hak karya cipta ini, ujar
Kapolda didampingi sejumlah perwira, di antaranya Kapolwil Surakarta Kombes Pol
Drs Yotje Mende dan Kapoltabes Solo Kombes Pol Drs Lutfi Lubihanto SH.
Kapolda melanjutkan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu
akan melakukan sosialisasi kepada para pemilik perusahaan dan pihak-pihak
lainnya yang masih menggunakan software ilegal.
Tindakan (penertiban) akan dilakukan di tiap-tiap wilayah. Hanya saja waktunya
menyesuaikan, ujar dia. - Niken Syahirul dan Abu Nadhif
Silahkan disimak berita diatas. Silahkan ditanyakan ke BSA apakah isi materi
yang diberikan, kalo mereka ngaku dijamin semuanya akan jelas. Isi materi dalam
hal ini adalah yang tidak dipublikasikan di media massa. Di Munas, saya akan
ceritakan hal-hal yg "asik" soal sweeping (termasuk hal-hal yg selama ini belum
saya publikasikan) termasuk update info terbaru.
Salam
Deddy
---------------------------------
Have a burning question? Go to Yahoo! Answers and get answers from real people
who know.
[Non-text portions of this message have been removed]
Official Web Site : http://www.awari.or.id
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/