Mas Deddy, Saya membaca berulang-ulang tulisan mas Deddy, dan sepertinya, intinya adalah soal waktu.
Karena saya yakin, BPN bukan mengesampingkan kasus mas Deddy, tetapi belum bisa berbuat sesuatu yang dianggap dapat menyelesaikan kasus ini. Kasus mas Deddy sepertinya kasus percontohan, sehingga memang susah-susah gampang untuk diselesaikan, dan dalam menyelesaikan satu kasus di Indonesia, bukan sekedar pakai tenaga saja, tetapi mesti mengerahkan segala upaya dengan all out, karena memang aturan di Indonesia ini semuanya dibuat abu-abu, sehingga bisa di interpretasikan sebagai yang berbeda satu dengan lainnya. Sepertinya waktu satu sampai enam bulan belum tentu dapat menyelesaikan kasus ini secara tuntas, apalagi BPN belum punya pengalaman dan jaringan yang luas seperti tante Judith. Jadi, mohon mas Deddy bersabar dan tidak berprasangka buruk, sehingga seluruh anggota BPN Awari dapat menyelesaikan tugasnya dengan sebaik-baiknya. PS: e-mail saya sunggiardi.com bukan .net yah Opa At 06:35 PM 4/1/2007 -0700, hendrian deddy wrote: >Salam Be Legal >Sudah sebulan lebih sejak digelarnya Munas I Awari di Bandung. Sejak itu >pula sudah terbentuk Badan Pengurus Pusat (BPN) Awari yang menggantikan >kedudukan Presidium Awari yang kita kenal selama ini. Berkaitan dengan hal >itu, ijinkan saya menanyakan kepada BPN Awari yang terhormat tentang kasus >yang saya alami (Pointer Semarang). > >Sejak kasus saya mencuat ke permukaan pada tanggal 2 Juni 2005, saya >selalu didampingi dan dibantu oleh Presidium Awari (dalam hal ini Bunda >Judith MS). Logika saya apabila Presidium sudah digantikan oleh BPN maka >kasus saya akan diambil alih oleh BPN. Akan tetapi sampai detik ini tidak >ada penjelasan resmi dari BPN mengenai pendampingan dan bantuan yang akan >dilakukan oleh BPN. Apakah kasus saya ini dilupakan? > >Di dalam Munas yang lalu ada wacana yang berkembang di kalangan tertentu >(tidak perlu saya sebutkan namanya tapi beliau-beliau hadir di Munas) >berkaitan dengan kasus Pointer. Wacana itu adalah Pointer akan dijadikan >sebagai tumbal dalam masalah sweeping warnet. Pada awalnya saya hanya >menganggap wacana itu sebagai tetaplah sebatas wacana, akan tetapi setelah >sebulan lebih BPN terbentuk dan tidak ada keterangan resmi dari BPN >tentang kasus saya maka saya mulai berpikir bahwa wacana itu akan >direalisasikan. > >Ironis sekaligus tragis karena kampanye Be Legal sama saja mati muda kalau >wacana tumbal iru terealisasi. Ataukah ada tangan-tangan yang tidak >terlihat yang turut campur sehingga kasus saya diredam oleh para penerus >Presidium? > >BPN yang terhormat, >Kampanye Be Legal memang tidak hanya masalah software saja. Masih banyak >komponen untuk bisa dikatakan Legal. Tetapi salah satu komponen Be Legal >adalah software karena kelegalan software itu teramat jelas parameternya. >Hal inikah yang menyebabkan tidak ada penjelasan resmi dari BPN Awari >mengenai kasus Pointer? Jangan-jangan ada warnet milik salah satu BPN >Awari yang softwarenya belum legal sehingga takut mengangkat kasus saya? >Semoga saja dugaan saya ini salah. > >Saya hanya ingin mendapatkan penjelasan secara resmi dari BPN Awari yang >terhormat. Itu saja. Simpel dan sederhana. > > >Salam hormat, > >Hendrian Deddy Aribowo (Alm. Warnet Pointer Semarang ) >Tim Formatur Pemilihan Ketua Awari Pada Munas I Awari Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

