Di surabaya ada Pak, Di Gedung GrahaPena
Tapi sory no telpnya lupa.

Salam Kompak (AWARI)/Aris
Pandaan-Pasuruan




erwin subiyakto <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: [email protected]
26/05/2007 09:46
Please respond to
[email protected]


To
[email protected]
cc

Subject
Re: [asosiasi-warnet] HAKI untuk Lisensi Lagu (MP3)






apresiasi yg bagus pak hasan...
kalo KCI surabaya ada ga ya pak apa harus langsung
kontak jakarta ...
dan sekalian fasilitas movies apa juga ijin KCI.. 

--- Hasanuddin Hasanudin <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:

> Saya ingin menanggapi dari satu sisi mengenai
> fasilitas lagu (MP3) di warnet. Sebelumnya kita
> harus pahami bahwa dengan adanya fasilitas lagu MP3,
> fasilitas tersebut mempunyai nilai manfaat dalam
> meningkatkan tingkat akupansi warnet. Disatu sisi,
> adanya lisensi lagu yang mengikat kita pada saat
> menggunakan lagu tersebut untuk komersial.
> 
> Berangkat dari pemahaman tersebut, saya mencoba
> mencari informasi mengenai pihak pemberi lisensi
> tersebut. 2-3 minggu lalu saya dan rekan pemilik
> warnet K-10 berhasil menghubungi pihak pemberi
> lisensi yaitu yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI)
> oleh ibu Ani untuk mendapatkan informasi lebih detil
> mengenai lisensi tersebut. 
> 
> Mulai dari jenis lisensi, informasi yang saya
> peroleh, ada dua jenis lisensi untuk lagu (MP3)
> yaitu:
> 
> 1. Performing Right (Hak untuk memperdengarkan di
> ruangan komersial. Umumnya di bisnis cafe, karaoke,
> hotel, dll.)
> Perhitungan biaya lisensi berdasarkan luas ruangan.
> Sebagai contoh, warnet saya diberikan lisensi
> performing right, 
> luasnya 4,8 mtr x 17,5 mtr, dikenakan biaya Rp.
> 700.000. Detailnya dapat saya sampaikan beberapa
> hari kemudian (karena saya masih di luar kota)
> berdasarkan Quotation dan Kwitansi pembayaran yang
> telah saya lakukan. itupun kalo rekan milis
> menghendaki.
> 
> 2. Mechanical Right (Hak untuk menggandakan.
> Biasanya digunakan di sales ring tone dan provider
> selluler) Biayanya umumnya sekitar Rp. 5.00.000.
> Negosiable lho...
> 
> Kedua lisensi tersebut berlaku 1 tahun dan
> pembayaran dilakukan sekali, dan dibayar di depan.
> 
> yang jadi permasalahan, apakah warnet menggunakan
> Performing right atau mechanical right?
> 
> Saya dan ibu Ani pun bingung (nah lho he..he..),
> apakah warnet masuk kategori apa, karena di Yayasan
> "karya Cipta Indonesia", "case" warnet termasuk baru
> dan unik, karena di satu sisi pengunjung
> mendengarkan lagu tersebut via headset atau speaker,
> di sisi lain, pengunjung juga dapat men-copy file
> tersebut via CDRW maupun USB. Akhirnya warnet kami
> diberikan Sementara lisensi performing right selama
> 1 tahun, sambil menunggu evaluasi dari pihak
> Jakarta. Setidaknya, dengan pemberian lisensi
> performing right secara sementara, sebagai
> penghargaan atas niat baik untuk berusaha legal.
> 
> Beliau sangat berharap adanya diskusi antara pihak
> Awari dengan pihak KCI mengenai lisensi tersebut,
> beliau ingin masukan mengenai karakteristik warnet
> khususnya dalam pemanfaatan fasilitas lagu. Kemudian
> beliau berharap warnet kami sebagai proyek
> percontohan, saya sih it's ok aja, namun saya perlu
> masukan dari rekan-rekan milis mengenai hal
> tersebut. Karena sebagai "anggota baru" dalam
> industri warnet, pemahaman saya masih terbatas dalam
> wawasan teknis MP3, dan mungkin apa yang saya
> sampaikan kepada ibu Ani saat diskusi pun terbatas.
> 
> Masukan saya: mulai legal tidak harus mulai dari
> pengurus Awari... tapi individu kita sebagai anggota
> Awari...
> Jangan menuntut apa yang Awari bisa berikan ke kita,
> tapi apa yang bisa dan telah kita berikan kepada
> Awari...
> 
> 
> Hasanuddin
> TORAJA.NET - Internet Mudah!!!
> Makassar
> 
 


[Non-text portions of this message have been removed]



Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke