Kita tunggu kelanjutan aturan ini. Apakah akan jadi hal positif, atau
negatif bagi cashflow warnet...
http://www.kompas.com/read/xml/2008/11/22/11363273/warnet.wajib.sediakan.buku.tamu

Warnet Wajib Sediakan Buku Tamu
==========================
JAKARTA,SABTU--Maraknya kejahatan yang dilakukan melalui internet
maupun telepon seluler membuat jajaran Polri beserta Departemen
Informasi Komunikasi akan mengetati para pengguna kedua jasa layanan
komunikasi tersebut.

Menurut AKBP Edy Hartono, penyidik senior cyber crime Mabes Polri,
Polri akan melakukan sosilisasi tentang kewajiban bagi pengelola
warnet untuk membuat buku tamu yang mencatat data pengunjung secara
jelas.

"Karena selama ini kebanyakan warnet yang ada di Indonesia itu hanya
menggunakan net billing dan user ID nya bisa dipalsukan. Dan itu
memberikan kesempatan kepada para pelaku kejahatan menggunakan akses
layanan tersebut," kata Edy dalam dialog tentang Polemik Cyber Crime
di Jakarta, Sabtu (22/11).

Edy menambahkan, selama ini polisi terus mensosialisasikan Undang
Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE). "Namun, sosialisasi baru kami lakukan pada tingkatan penyedia
jasa. Untuk itu kami mengharap kepada masyarakat yang menggunakan
untuk tidak menyalahgunakan jasa internet maupun telepon seluler untuk
tindak kriminal," katanya.

Edmon Makarim, staf ahli Menkominfo bidang hukum, menambahkan para
blogger tidak perlu merasa dibatasi karena adanya UU tersebut. "Sebab
yang harus takut itu adalah blogger yang menyebarkan hal-hal yang
tidak benar dan menjurus pada prilaku tindak kriminal," katanya.

Baik Depkominfo maupun Mabes Polri akan meminta kepada pengelola
warnet untuk mencatat identitas pengguna  menggunakan KTP.

--
Adi D. Jayanto
"YU ekstrim ke AI, AI juga bisa ekstrim sama YU!"

via archive mail.

------------------------------------

Official Web Site : http://www.awari.or.id
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke