500ribu per bulan itu untuk apa ya ? Menurut mereka istilahnya apa ? Dasar hukumnya ada ndak ?
Dasar denda/ sanksi itu kan harusnya dijelaskan dulu, pelanggarannya apa, dll. Posting saja di blog2/forum2.... Mungkin pihak awari bisa membantu... WB Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone -----Original Message----- From: "pointerhost" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Wed, 9 Feb 2011 23:05:32 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Cc: Onno W. Purbo<[email protected]>; <[email protected]> Subject: [asosiasi-warnet] Penertiban HaKI: mohon saran dan masukan Rekans milis Awari yth, Kemaren di kota kami ada penertiban HaKI, yang menjadi sasaran sementara ini warnet. Yang datang ke warnet tersebut petugas serse berpakaian preman dari polres setempat. Menggunakan 2 buah mobil dengan personil sekitar 10 orang. Semua software yang ada disemua komputer dicek satu persatu, termasuk Microsoft Windows + Office. Ada sekitar tiga CPU yang dibawa dan pemilik diminta menandatangani berkas pemeriksaan. Setelah pemilik warnet tersebut ke kantor polisi setempat sesuai waktu yg dijadwalkan, ternyata ada keputusan yang agak janggal yakni : Bagi yang punya lisensi software (OEM, Open Volume Lisensi, OVL versi Warnetlegos --Windows+Office--) maupun yang tidak memiliki lisensi sama sekali alias pake Ms Windows + Ms Office bajakan kena denda yang sama yaitu Rp. 4 juta (sekali bayar) dan setoran (atau apalah namanya) sebesar Rp. 500.000 perbulan per warnet. Melalui forum ini saya mohon masukan, saran dan bantuan, sebaiknya bagaimana sikap kami? Hormat saya, Zaenal Arifin Blora, Jawa Tengah

