500ribu per bulan itu untuk apa ya ? Menurut mereka istilahnya apa ? Dasar 
hukumnya ada ndak ?

Dasar denda/ sanksi itu kan harusnya dijelaskan dulu, pelanggarannya apa, dll.

Posting saja di blog2/forum2....

Mungkin pihak awari bisa membantu...



WB
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

-----Original Message-----
From: "pointerhost" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Wed, 9 Feb 2011 23:05:32 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Cc: Onno W. Purbo<[email protected]>; <[email protected]>
Subject: [asosiasi-warnet] Penertiban HaKI: mohon saran dan masukan

Rekans milis Awari yth,

Kemaren di kota kami ada penertiban HaKI, yang menjadi sasaran sementara ini 
warnet.
Yang datang ke warnet tersebut petugas serse berpakaian preman dari polres 
setempat. Menggunakan 2 buah mobil dengan personil sekitar 10 orang.

Semua software yang ada disemua komputer dicek satu persatu, termasuk 
Microsoft Windows + Office.
Ada sekitar tiga CPU yang dibawa dan pemilik diminta menandatangani berkas 
pemeriksaan.
Setelah pemilik warnet tersebut ke kantor polisi setempat sesuai waktu yg 
dijadwalkan, ternyata ada keputusan yang agak janggal yakni :
Bagi yang punya lisensi software (OEM, Open Volume Lisensi, OVL versi 
Warnetlegos --Windows+Office--) maupun yang tidak memiliki lisensi sama 
sekali alias pake Ms Windows + Ms Office bajakan kena denda yang sama yaitu 
Rp. 4 juta (sekali bayar) dan setoran (atau apalah namanya) sebesar Rp. 
500.000 perbulan per warnet.

Melalui forum ini saya mohon masukan, saran dan bantuan,
sebaiknya bagaimana sikap kami?

Hormat saya,
Zaenal Arifin
Blora, Jawa Tengah 


Kirim email ke