|
" Salam Dan
Berjabat Tangan Selesai Sholat "
Mengucapkan salam dan
berjabat tangan, merupakan hal yang dianjurkan dan ditekankan oleh syari’at. Tetapi dalam kondisi tertentu,keduanya berubah menjadi terlarang dan dibenci, manakala diterapkan tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah Rasulullh SAW bersabda: “ Apabila
salah seorang diantara kalian bertemu dengan saudaranya, maka hendaklah ia mengucapkan salam: dan apabila terhalang oleh pohon dan tembok atau batu kemudian keduanya bertemu lagi, maka hendaklah ia mengucapkan salm pula.
Dalam hadits tersebut, Rosululloh memerintahkan kepada kaum muslimin agar mengucapkan salam kepada saudaranya ketika bertemu, karena dapat mempererat persatuan, menghilangkan kebencian dan menumbuhkan rasa cinta. Namun perintah dalam hadits tersebut untuk menunjukkan sunnah, dalam arti sebagai anjuran penekanan, bukan wajib.
Ucapan salam ini diucapkan, tanpa membedakan orang yang disalami, baik ia didlm atau diluar masjid. Bahkan sunnah yang sahiih telah menunjukkan disyariatkannya mengucapkan salam kepada org yang didalam masjid, baik orang itu sedang sholat ataupun tidak.
Rasulullah bersabda
“Afsussalaama bainakum”(HR Muslim) Sebarkanlah salam diantara kalian.
Dan kami tidak menemui ada riwayat dari seorangpun sahabat
Nabi
atau Salafush Shalih, bahwa ketika selesai shalat mereka berjabat tangan dengan orang2
disekitarnya dan mendoakan agar Shalatnya diterima. Seandainya ada seorang diantara mereka yang melakukannya, tentu akan ada riwayat yang kepada kita, meskipun dengan sanad yang lemah. Syaikh Abdullah Al Jibrin mengatakan, “Banyak orang2 shalat menjulurkan tangannya untuk
berjabat tangan dengan orang2 disekitarnya yang
dilakukan setelah selesai salam dari shalat wajib, perbuatan ini adalah Bid’ah tidak diriwayatkan dari salaf.”
Bagaimana tidak bid’ah,
sdangkan para muhaqqiq (peneliti) telah mengatakan, bahwa berjabat tangan setelah shalat subuh & ashar adalah Bid’ah. Pada zaman Al Izz bin abdussalam, bid’ah ini terjadi hanya ketika selesai dari dua shalat yaitu subuh & ashar. Sedangkan pada zaman kita sekarang ini bid’ah
tsb dilakukan di semua shalat. Lahaula wala quwwata illa billah.
Al Laknuwi mengatakan
, ada dua hal yang tersebar pada zaman skrg
Pertama.
Mereka justru tidak mengucapkan slam ketika memasuki masjid, pd waktu shalat subuh, bahkan langsung masuk, melaksanakan shalat sunnah, kemudian shalt fardhu. Tapi mrk mengucapkannya setelah selesai shalat. Kedua
mereka berjabat tangan tepat setelah selesai shalat subuh dan ashar.padahal disyariatkannya
pada saat bertemu. Beliau mengatakan berjabat tangan itu baik,jika dilakukan disaat bertemu,adapun seusai shalat maka tidak diterngkan oleh hadits, karena suatu ibadah (yang dilazimi) itu harus ada dalil yang memerintahkannya
kalau tidak tertolak dan tidak boleh diikuti. “man amila amalan laisa alaihi amruna fahuwa roddun”, brgsiapa beramal yang tidak ada perintahnya dariku maka tertolak. (ada kaidah fiqih Bahwa pada asalnya ibadah itu Haram sampai ada Dalil dari Qur’an, Hadits Maupun Ijma yang memerintahkannya dan kalau sampai kita memandang/melazimi Bahwa seusai Shalat itu Berjabat tangan maka kita telah melakukan perbuatan yang mengada-ada yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi melalui haditsnya & Sahabat melalui Atsarnya yang shahih.jadi hal yang menurut kita baik belum tentu baik dihadapan Allah &
RasulNya) Beliau juga mengatakan “ para pakar fiqih dari kalangan Hanafiyah, syafi’iyyah & Malikiyyah telah menjelaskan secara tegas akan dibencinya hal tersebut dan merupakan “Bid’ah”( karena dalam riwayat para sahabat sekalipun tidak pernah ada berjabat tangan setelah shalat, apakah kita lebih baik dari Rasul dan para sahabat dalam beramal) juga karena hal itu merupakan kebiasaan orang2 Syi’ah. Terakhir perlu diperhatikan bahwa seorang muslim tidak boleh menghentikan bacaan Tasbih (zikir)saudaranya seusai shalat, kecuali dengan sebab yang syar’i bila masalahnya sperti ini (jangan lah) engkau menarik tanganmu menolak tangan yang dijulurkan kepadamu,
hal ini bathil dan tidak dikenal dalam islam, akan tetapi peganglah
tangan saudaramu dengan halus dan lembut lalu jelaskan padanya dengan berlemah lembut(dan penuh hikmah) tentang bid’ahnya hal tersebut. Wallahu ‘alam bishawab Di Intsarikan dari mjlh Assunnah edisi 06/VIII/1425/2004 Irfan Dhani
PT. TOYOTA ASTRA MOTOR
Vehicle
Logistics Division
Logistics
Departement
Karawang Section
Jl Permata
Raya Lot DD2 KIIC
Karawang
Barat
Phone :
021- 8904222 - 26
Ext : 5865 -
5807
Fax : 0267-
647151
------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links
|
Title: Message
