Mama Fatta <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum warrohmatullah

Rekans,
mohon bantuan untuk share artikell bid'ahnya perayaan 
malam nisfu sya'ban,
saya sdh cari2 di inbox nda ketemu...
bagi yg punya...share nya saya tunggu....
agak urgent soalnya...

jazakallah khairan,

wassalamu'alaikum warrohmatullah.



Wa'alaikumsalam warrohmatullohi wabarokatuh,

Berikut ini artikel tentang hukum peringatan/perayaan malam nisfu sya'ban

HUKUM BID'AH : PERAYAAN/PERINGATAN MALAM NISFU SYA'BAN

Sebagian umat Islam ada yang memperingati malam nisfhu Sya�ban (malam ke-15 
bulan Sya�ban) dengan cara menyelenggarakan berbagai macam acara dan ibadah 
pada malam tersebut. Untuk mendapatkan keterangan yang jelas mengenai hal 
ini,  maka edisi Al-Hujjah akan menengahkan sebuah ringkasan tulisan seorang 
ulama� besar, Syaikh Abdul Azis bin Abdullah bin Baz, ketua kibarul ulama� dan 
panitia tetap riset dan fatwa Arab Saudi, yang kepadanyalah mayoritas ulama 
konteporer merujuk dalam berbagai persoalan pelik. Selamat mengikuti.

Segala puji hanyalah milik Allah, yang telah menyempurnakan agamaNya kepada 
kita. Selawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad 
sallallahu �alahi wa sallam, penyeru kepada pintu tauhid dan pembawa rahmat. Amma 
ba�du.

Allah berfirman: "Pada hari ini telah Kusempurnakan bagimu agamamu dan telah 
Kucukupkan nikmatKu dan telah Kuridhoi Islam itu sebagai agama bagimu" (Al-
Maidah: 3). 

Nabi sallallahu �alahi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik perkataan 
adalah Kitab Allah, dan sebaik-baik jalan hidup adalah jalan hidup Muhammad, 
dan seburuk-buruk perkara (dalam agama) ialah yang diada-adakan (bid�ah), dan 
setiap bid�ah itu sesat" (HR. Muslim).

Dan masih banyak lagi ayat dan hadits senada yang menunjukkan bahwa Allah 
telah menyempurnakan Agama ini. Dia tidak mewafatkan Nabinya sallallahu �alahi 
wa sallam kecuali sesudah beliau telah menyampaikan risalah dan menjelaskan 
kepada ummat seluruh syari�at Allah, baik berupa ucapan maupun perbuatan. 

Beliau juga menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diada-adakan oleh orang 
sepeninggalnya (dalam masalah agama) dan dinisbatkan kepada ajaran Islam, baik 
berupa ucapan maupun perbuatan, semua adalah bid�ah yang tertolak, meskipun 
orang yang mengada-adakannya berniat baik.

Para sahabat Rasullullah sallallahu �alahi wa sallam dan ulama� yang datang 
setelah mereka mengetahui hal ini. Maka mereka mengingkari segala macam bid�ah 
dan memperingati kita agar menjauhinya.

Diantara bid�ah yang biasa dilakukan oleh banyak orang adalah bid�ah 
peringatan malam nishfu Sya�ban sedang pengkhususan puasa pada hari tersebut. 

Padahal tidak ada satu dalilpun yang dapat dijadikan sandaran. Ada hadits-
hadits tentang fadhilah (keutamaan) malan ini, akan tetapi dho�if (lemah), 
tidak boleh dijadikan sandaran. Sedangkan hadits-hadits yang berkenaan dengan 
keutamaan sholat pada malam ini adalah maudhu� (palsu).

Memang ada beberapa riwayat tentang malam nisfu Sya�ban yang berasal dari 
sebagian salaf (pendahulu) penduduk Syan dan lainnya, tetapi pendapat yang 
dianut jumhur (mayoritas) ulama� ialah peringatan malam nishfu Sya�ban adalah 
bid�ah dan hadits-hadits yang berkenaan dengan keutamaannya semua dho�if 
(lemah) dan sebagian lagi maudhu� (palsu). Diantara ulama yang memperingatinya 
hal tersebut adalah Al-Hafizh Ibn Rajab dalam kitabnya Latha�iful Ma�aif dan 
ulama-ulama lainnya.

Hadits-hadits dho�if hanya bisa diamalkan dalam ibadah jika asalnya didukung 
oleh dalil yang shohih. Adapun peringatan malam nishfu Sya�ban tidak ada 
hadits shohih yang mendasarinya, sehingga hadits-hadits dho�if itu tidak dapat 
dijadikan sebagai pendukungnya.

Para ulama telah sepakat, bahwa wajib mengembalikan segala permasalahan yang 
diperselisihkan kepada Kitab Allah dan Sunnah RasulNya. Apa saja yang telah 
digariskan hukumnya oleh kedua sumber ini atau salah satu darinya, maka wajib 
diikuti, dan apa saja yang bertentangan dengan keduanya maka harus 
ditinggalkan . Sedang apapun ibadah yang tidak disebut oleh keduanya adalah 
bid�ah, tidak boleh dikerjakan, apalagi mengajak untuk mengerjakannya atau 
memujinya. (QS. 4:59, 42:10, 3:31, 4:65).

Tentang masalah nishfu Sya�ban Ibn Rajab dalam kitabnya Latha�iful Ma�arif  
mengatakan: "Para tabi�in dari ahli Syam (sekarang Syiria. red) seperti Kholid 
bin Ma�dan, Makhul, Luqman bin Amir dan lainnya pernah mengagung-agungkan dan 
berijtihad melakukan ibadah pada malam nishfu Sya�ban, kemudian orang-orang 
berikutnya mengambil keutamaan dan pengagungan itu dari mereka. Dikatakan 
pula, bahwa mereka melakukan perbuatan demikian karena adanya cerita-cerita 
isra�illyat. 

Tatkala masalah ini menyebar ke berbagai negeri, berselisihlah kaum muslimin, 
ada yang menerima dan menyetujuinya, ada juga yang mengingkarinya. Golongan 
yang menerima adalah para ahli ibadah dari Bashrah dan kota lainnya. Sedangkan 
golongan yang mengingkarinya yaitu sebagian besar ulama� hijaz, seperti Atha� 
Ibn Abi Malaikah dan �menurut penukilan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam- para 
fuqoha� (ahli fiqih) Madinah, in juga merupakan para pengikut Imam Malik dan 
lainnya. Menurut mereka, semua perbuatan ini adalah bid�ah.

Ibn Rajab selajutnya berkata, tidak ada suatu ketetapan apapun tentang masalah 
nishfu Sya�ban ini baik dari sallallahu �alahi wa sallam maupun dari para 
sahabat. Adapun pendapat imam Al-Auza�i tentang (dianjurkan) sholat malam 
nishfu Sya�ban, maka hal ini aneh dan lemah. Karena segala perbuatan, bila 
tidak ada dalil syar�i yang menetapkannya, maka tidak boleh bagi seorang 
muslim mengada-adakannya, baik itu dikerjakan secara individu maupun kolektif 
(berjama�ah), secara sembunyi maupun terang-terangan. Berdasarkan keumuman 
hadits Nabi sallallahu �alahi wa sallam: "Barang siapa yang mengerjakan suatu 
perbuatan yang tidak kami perintahkan, maka (perbuatan) itu tertolak." (HR. 
Muslim) serta dalil-dalil lainnya yang mengingkari perbuatan bid�ah dan 
memperingatkan agar dijauhi.

Imam Abu Bakar Ath-Thurthusyi rahimahullah dalam kitabnya Al-Hawadits wal 
Bida� mengatakan: "Diriwayatkan oleh Ibnu Wadhdhah dari Zaid bin Aslam, 
katanya: "Kami tidak menjumpai seorangpun dari guru kamu dan ahli fiqih kami 
yang memperingati malam Nishfu Sya�ban, ataupun mengindahkan hadits Makhul. 

Merekapun tidak memandang adanya keutamaan pada tersebut dari malam-malam 
lainnya. Dikatakan kepada Ibnu Abi Mulaikah bahwa Zaid An-Numairi 
menyatakan: "Pahala yang didapat (dari ibadah) pada malam nishfu Sya�ban 
menyamai pahala Lailatul Qadar."Beliau serta menjawab: "Seandainya saya 
mendengarnya sedang ditangan saya ada tongkat, pasti saya pukul. Ziad adalah 

seorang pendongeng." Al-Allamah Asy-Syaukani rahimahullah dalam kitabnya Al-
Fawaid Al-Majmu�ah berkata. Hadits "Wahai Ali siapa yang melakukan shalat pada 
malam nishfu Sya�ban sebanyak seratus rakaat, pada setiap rakaat ia membaca Al-
Faatihah dan Qu huwallahu ahad sebanyak sepuluh kali, pada Allah memenuhi 
segala hajatnya�dst." Hadits ini adalah Maudhu. Lafadznya yang menerangkan 
tentang pahala yang akan diterima oleh pelakunya tidak diragukan lagi 
kelemahannya bagi orang yang berakal. Sanadnya pun Majhul (tidak dikenal). 

Telah diriwayatkan dari jalan kedua dan ketiga, tetapi semuanya Maudhu, dan 
para periwayatnya adalah orang-orang yang tidak dikenal."

Dalam Kitab Al-Mukhtashar, Asy-Syaukani menyatakan: "Hadits yang menerangkan 
Shalat nishfu Sya�ban adalah bathil. Sedangkan hadits: "Jika datang malam 
nishfu Sya�ban maka shalatlah pada malam harinya dan berpuasalah pada siang 
harinya" yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dari Ali adalah Dha�if."

Dalam Kitab Al-La�ali dinyatakan, hadits: "Seratus rakaat pada malam nishfu 
Sya�ban dengan ikhlash pahalanya sepuluh kali lipat", yang diriwayatkan oleh 
Ad-Dailami adalah Maudhu dan mayoritas periwayatnya pada ketiga jalan hadits 
ini adalah orang-orang yang majhul dan dha�if. Kata Imam Syaukani: "Hadits 
yang menerangkan, du belas rakaat dengan ikhlash pahalanya tiga puluh kali 
lipat dan hadits empat belas rakaat dst, adalah Maudhu."

Diantara para Fuqaha (alhi fiqh) ada yang tertipu dengan hadits-hadits diatas,
seperti pengarang Ihya �Ulumuddin dan lainnya, juga sebagian ahli tafsir.

Al-Hafidz Al-Iraqi menyatakan: "Hadits yang menerangkan tentang shalat nishfu Sya�ban 
adalah Maudhu dan pendustaan atas diri Rasullullah sallallahu �alahi wa sallam.

Dalam Kitab Al-Majmu�, Imam An-Nawawi menyatakan: "Shalat yang dikenal dengan 
shalat Raghaib yang berjumlah dua belas rakaat dan dikerjakan antara maghrib 
dan isya pada malam jumat pertama bulan Rajab, serta shalat malam nishfu 
sya�ban yang berjumlah seratus rakaat adalah bid�ah yang mungkar, tidak boleh 
seseorang terperdaya oleh karena kedua shalat itu disebut dalam Kitab Qutul 
Qulub dan Ihya Ulumuddin, atau karena berdasarkan hadits yang disebutkan pada 
kedua kitab tersebut, sebab semuanya adalah bathil. Tidak boleh seseorang 
terperdaya oleh ulah sebagian tokoh, yang belum jelas baginya hukum kedua 
shalat ini, lalu mengarang dalam beberapa lembar kertas untuk menganjurkannya. 
Ini adalah tindakan menipu."

Masih banyak ucapan para ulama dalam hal ini. Kalau kita mau menukil semua 
tentu akan panjang sekali. Semoga apa yang kami sebutkan diatas cukup 
memuaskan bagi pencari kebenaran.

Dari beberapa ayat Al-Qur�an, hadits dan pernyataan para ulama diatas, 
jelaslah bagi pencari kebenaran bahwa peringatan malam nishfu Sya�ban dengan 
shalat atau amalan lainnya, serta pengkhususan siang harinya dengan puasa itu 
semua adalah bid�ah yang mungkar menurut jumhur ulama, tidak ada dasar 
sandarannya dalam syari�at Islam, bahkan merupakan perbuatan yang diada-
adakan, cukuplah bagi pencari kebenaran dalam masalah ini, juga masalah 
lainnya firman Allah: 

"Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu�" (Al-Maidah: 3)

Andaikata malam nishfu Sya�ban dikhususkan dengan acara atau ibadah tertentu, 
pastilah Nabi sallallahu �alahi wa sallam memberikan petunjuk pada umatnya, 
atau beliau sendiri yang mengerjakannya. Dan jika hal itu memang pernah 
terjadi, niscara telah disampaikan oleh para sahabar kepada kita, mereka tidak 
akan menyembunyikannya, karena mereka adalah sebaik-baik manusia yang paling 
tulus setelah para nabi. Maka jelaslah, memeringati malam nisfu Sya�ban 

adalah bid�ah.

Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita dan kaum muslimin untuk 
berpegang teguh kepada sunnah dan menetapinya, serta mewaspadai hal-hal yang 
bertentangan dengannya. Sungguh dia Maha Mulia dan Maha Pemberi. Wallahu a�lam.

-------------------------------------------------------------------------------

Sumber bacaan: At-Tahdzir minal bida� 

-------------------------------------------------------------------------------

Diambil dari : www.anshorussunnah.cjb.net

Risalah No: 28 / Thn IV / 1422H 

------------------------------------------------------------------------

Yahoo! Groups Links
http://www.almanhaj.or.id




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke