Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh

 

Bismillah, alhamdulillah, washshalaatu wassalaamu 'alaa rasuulillah wa 'alaa aalihi wa ashaabihii wa man waalah, wa ba'd:

 

Mengenai pembicaraan tentang makna hadits surat al-ikhlash = 1/3 al-qur'an:

 

1) Untuk al-akh Abu Hazim, memang di hadits tersebut tidak disebutkan tentang pahala sebagaimana tidak pula disebutkan bahwa makna 1/3 adalah kandungannya. Oleh karena itu, mengapa kita tidak gunakan keumuman hadits tersebut saja, yang berarti maknanya adalah bisa kandungannya dan bisa juga pahalannya, atau bahkan keduanya. Apakah hal ini berterima? Tentu al-akh akan segera bertanya: Man salafuka fi hadza? (siapa pendahulu anda dalam hal ini?) ya, benar… siapa pendahulu kita dalam masalah ini, sekurang-kurangnya, ulama mana yang berpendapat demikian…

Mari kita sama-sama merujuk pada kitabnya para ulama, dimulai dengan kitab2 syarah haditsnya, kitab-kitab aqidah dan kitab-kita targhib wattarhib serta fatawa…

 

Subhanallah…, susah nian memang jika punya daya ingat yang jelek, merana rasanya ketika jauh dari maktabah, sulit sekali untuk istihdhar kalamnya para ulama… Namun, segala puji bagi Allah, kemajuan teknologi bisa menjadi salah satu jalan yang mempermudah kita untuk menuntut ilmu, silakan ikhwah yang bisa akses internet dan bisa berbahasa arab membuka mesin pencari google atau yang lainnya kemudian ketik "tsulutsul qur'an" (pake huruf arab) maka akan segera keluar sederet site yang bisa dikunjungi yang memuat masalah ini, baik kitab-kitab syuruh hadits ataupun penjelasan para ulama dalam fatawa mereka. Bagi yang dekat dengan makatabah, silakan buka semisal Fathul Bari, Majmu' Fatawa Ibn Taimiyyah, Syarah Al-'aqiidah Al-waashitiyyah, Kaifa Tuthiilu 'Umraka, Man Sayarbahu Milyuun, dan lain-lain buku banyak sekali…

Adapun dalam kesempatan ini, di tengah kesibukan yang ada, saya hanya akan menyampaikan apa yang mudah bagi saya, mengingat keterbatasan rujukan yang ada, wabillaahit taufiq.

 

2) menanggapi apa yang ditanyakan Al-Akh Abu Hazim terhadap emal kiriman Al-Akh Abu Umair dan jawaban beliau kepadanya, maka Abu Ishaq berkata –wabillaahi nasta'iin-:

 

Pertama, ada banyak hadits yang menyatakan tentang kedudukan surat Al-Ikhlas yang sama/sepadan/sederajat dengan 1/3 Al-Qur'an. Sebagiannya dari jalan yang shahih dan sebagian lagi dari jalan yang dla'if. Adapun jalan yang shahih diantaranya diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari (6643-Abu Sa'id Al-Khudry) dan Al-Imam Muslim (811-Abu darda'-, 812-Abu Hurairah) dan lain-lain imam. Salah satunya dengan lafazh: Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam pernah bertanya: "Adakah diantara kalian yang merasa tidak mampu membaca 1/3 al-quran dalam semalam?" Para sahabat merasa berat dan menjawab: Bagaimana bisa kami membaca 1/3 qur'an.  Maka Rasulullaah `alaihi afdhalush shalaatu wa atammut tasliim bersabda: "Qul huwallaahu ahad (yakni: suratul ikhlash) sama dengan 1/3 al-qur`an."

 

Kedua, kita semua meyakini bahwa karunia Allah begitu luas dan Allah telah memberikan kepada umat ini apa yang tidak diberikan kepada umat sebelumnya sebagai kompensasi dari pendeknya usia rata-rata kita dibandingkan usia rata-rata umat sebelum kita. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Usia (rata-rata) umat ini adalah antara 60-70 tahun saja, dan sedikit sekali yang bisa melampauinya" (HR. Ibnu Majah dan At-Tirmidzi, lihat Ash-Shahihah 757). Allah melipat gandakan bagi kita pahala dari amalan-amalan yang begitu ringan dan sederhana sehingga sama bahkan melampaui mereka yang melakuakan peribadatan berpuluh atau beratus tahun lamanya dari umat terdahulu. Untuk lebih jelasnya silakan rujuk mukaddimah buku Kaifa tuthiilu 'umraka (Pak Abu Umair, bisa tuliskan di sini pak? Buku2ku di maktabah euy…)

 

Namun sangat disayangkan sekali bahwa ada sebagian kita yang tidak menyadari hal ini. Bahkan sangat mengherankan sekaligus memprihatinkan, ada sebagian yang sudah mengetahui namun bukannya semakin rajin melakoni malah mundur teratur malas dan jatuh ke lembah futur. Dan ternyata, ada juga yang merasa aneh terheran-heran, masa iya cuma baca ini saja bisa dapet pahal segede itu… masa iya hanya berbuat begitu saja bisa dapat pahala seabrek-abrek…. Wa ilallaahil musytakaa.

Sekedar contoh (Pak Abu Umair atau Pak Teuku Johansyah, mohon bantuan takhrij haditsnya), ada hadits menyatakan: "Barangsiapa yang memintakan ampun bagi seorang mu'min maka ia akan mendapatkan satu kebaikan."

Lihat, jika sekarang kita anggap jumlah kaum muslimin ada 1 Milyar, lalu kita katakan: Allahummaghfir lilmuslimiina wal muslimaat (Ya Allah, ampunilah kaum muslimin dan muslimat), maka dengan sekali ucap kita telah mendapatkan 1 Milyar kebaikan. Maka bagaimana jika kita sertakan juga kaum muslimin yang sudah mati ataupun yang masih hidup, tentu akan jauh berlipat tak terhitung jumlahnya. Masa iya seeh…? Yupe, karena hadits ini shahih, sekurang-kurangnya hasan, insya Allah.

 

Ketiga, adapun tentang makna surat al-ikhlas = 1/3 al-qur'an, benar bahwa sebagian ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah kandungannya (lihat Fathul Bari). Namun, adakah yang berpendapat bahwa pahalanya pun demikian? Jika ya berarti tidak perlu lagi lah kita membaca al-qur'an, toh dengan 3x baca surat al-iklash pun pahalanya sama. Jawabnya, ada. Diantaranya Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' Fatawa: "… Apabila seseorang membaca Qulhuwallahu ahad (surat al-ikhlash) maka dia mendapatkan pahala yang sama dengan pahala bacaan 1/3 al-quran…" (17/138). Silakan rujuk sekurang-kurangnya buku yang saya sebutkan di atas. Kesimpulannya adalah bahwa termasuk kedalam makna surat al-ikhlas = 1/3 al-qur'an adalah pahalanya. Walhamdulillah alladzii bini'matihii tatimmush shaalihaat.

 

Mengapa surat al-ikhlash memiliki kedudukan semulia ini? Jawabnya karena yang benar dari kalam para ahli ilmu bahwa alqur'an turun dengan 1/3 berisi tentang ahkam, 1/3 lagi tetang al-wa'd wal wa'iid, dan 1/3 sisanya tentang asma' dan shifat. Dan surat Al- Ikhlash ini marangkum tentang asma' dan shifat. Inilah perkataan Abul Abbas bin Suraij dan dianggap baik oleh Ibnu timiyyah dalam Majmu' Fatawa (17/103).

 

Kemudian, perlu dipahami di sini, harus dibedakan antara balasan (al-jazaa') dengan penggantian (al-ijzaa'). Al-jazaa' maknanya adalah pahala yang Allah berikan atas keta'atan yang kita lakukan. Adapun Al-Ijzaa' maknanya adalah penggantian sesuatu dengan sesuatu yang lain yang berterima/sepadan. Sehingga, orang yang membaca surat al-ikhlas akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang membaca 1/3 al-qur'an namun bacaannya ini tidak bisa menggantikan bacaan dia kalau membaca benar-benar 1/3 al-qur'an. Contoh lain, seseorang bernadzar akan membaca 1/3 al-qur'an, maka tidak bisa bacaan surat al-ikhlasnya itu menggantikan kedudukannya sehingga dia tidak perlu membaca 1/3 al-qur'an, sebab surat al-ikhlash itu sepadan dengan 1/3 al-qur'an dalam hal pahalanya bukan dalam hal penggantian kedudukan sehingga tidak perlu lagi membaca 1/3 al-qur'an.

Semisal dengan ini, apabila seseorang membaca al-ikhlas 3x dalam shalatnya, maka tidak berarti dia tidak perlu lagi membaca surat al-fatihah karena surat al-ikhlash tidak bisa menggantikan kedudukan surat al-fatihah kendati dia dengan bacaannya itu telah mendapatkan pahala bacaan al-qur'an dengan sempurna yang tentu termasuk di dalam nya juga surat Al-Fatihah. Semisal dengan ini juga, seseorang yang shalat satu raka'at di masjid haram maka dia akan mendapatkan pahala 100 ribu shalat di luar masjid haram, maka apakah dengan ini berarti dia tidak perlu lagi shalat selama berpuluh tahun sekembalinya dari masjid haram karena dia telah mendapatkan pahala 100 ribu shalat? Jawabnya tentu tidak. Jadi harus dibedakan antara pahala dengan penggantian kedudukan.

 

Syikhul Islam Ibnu Taimiyyah menerangkan (17/131):

 

"Pahala memiliki jenis yang berbeda-beda sebagaimana harta pun memiliki jenis yang beraneka, ada makanan, minuman, pakian, tempat tinggal, uang dll. Apabila seseorang memiliki salah satu dari jenis harta tsb yang nilainya sepadan dengan 100 dinar, tidak berarti dia tidak butuh lagi kepada jenis harta yang lainnya. Bahkan katakanlah apabila yang dimiliknya itu berupa makanan, tentu dia juga tetap membutuhkan pakaian, tempat tinggal dsb. Demikian juga misalnya kalau yang dimilikinya itu uang, tentu diapun tetap membutuhkan yang lainnya. Begitu halnya dengan al-fatihah. Al-fatihah berisi pujian dan do'a yang dibutuhkan setiap orang yang tidak bisa digantikan dengan surat al-ikhlash meskipun pahalanya begitu besar. Namun pahala ini akan dia tuai bersamaan pahala bacaan surat al-fatihah sehingga apabila dia shalat tanpa membaca al-fatihah (hanya al-ikhlash saja) maka shalatnya tidak sah. Bahkan, katakanlah dia benar-benar membaca seluruh al-qur'an dengan sempurna tapi tanpa membaca al-fatihah maka shalatnya tetap tidak sah…"

 

Beliau melanjutkan di halaman lain (17/138-139):

 

"Manusia amat butuh kepada perintah, larangan dan qisah-qisah yang ada di dalam al-qur'an kendati tauhid lebih utama dan mulia dibanding itu semua. Maka ketika manusia perlu mengetahui apa saja yang diperintahkan dan apa saja yang dilarang serta pelajaran apa saja yang bisa diambil dari qisah-qisah serta wa'd dan wa'iid: maka masing-masing tidak bisa saling menggantikan kedudukannya. Tauhid tidak bisa menggantikan kedudukan yang ini, qisah tidak bisa menggantikan kedudukan perintah serta larangan, dan perintah serta larangan tidak bisa menggantikan kedudukan qisah. Bahkan Allah menurunkan semuanya karena memang manusia membutuhkannya dan untuk diambil manfaatnya.…

Pengetahuan yang diperoleh dengan membaca seluruh al-qur'an tidak akan bisa diperoleh dengan semata-mata membaca surat ini (al-ikhlash) saja. Sehingga orang yang membaca al-qur'an secara keseluruhan lebih utama (afdhal) dibandingkan dengan orang yang hanya membaca 3x surat ini ditinjau dari sisi berjenisnya pahala yang diperoleh. Kendati ia yang membaca surat al-ikhlas ini 3x akan mendapatkan pahala yang sama dengan pahala orang yang satunya namun pahala ini hanya berasal dari satu jenis tidak seperti yang satunya yang berasal dari berbagia jenis yang memang setiap hamba pasti membutuhkannya. Perumpamaannya sama seperti orang yang memiliki uang 3000 dinar dengan orang yang memiliki rumah, pakaian, uang, makanan yang senilai dengan 3000 dinar. Orang yang kedua tentu bisa mengambil manfaat dari semua ini dalam setiap urusannya, sedangkan orang yang pertama tidak demikian adanya kendati dia memiliki uang dengan nilai yang sepadan. Demikian juga kalau orang pertama ini memiliki makanan yang sangat lezat yang sepadan dengan 3000 dinar tentu dia juga tetap akan membutuhkan pakaian, tempat tinggal dan hal-hal yang bisa mencegah dari bahaya semisal senjata, obat dan semisalnya yang tidak bisa dipenuhi semata-mata oleh makanan."

Wabillaahi ta'aala at-taufiiq.

 

Demikian apa yang mudah dan bisa saya sampaikan pada kesempatan ini, mudah-mudahan bermanfaat untuk kita semua. Saya teramat sangat menganjurkan ikhwah sekalian untuk menggali lebih jauh lagi dengan merujuk kepada kitab dan penjelasan para ulama tentang masalah ini. Kemudian berbagi bersama di milis kita tercinta ini. Wallahul haadii ila saww'ish shiraath.

 

Wa aakhiru da'waanaa anil hamdulillahi rabbil a'lamiin.

 

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh

 

Petamburan, 11 Ramadhan 1425

                     25 Oktober 2004

 

Abu Ishaq As-Sundawy Al-Atsary



------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------



Yahoo! Groups Sponsor
ADVERTISEMENT
click here


Yahoo! Groups Links

Kirim email ke