Afwan ana mau tanya …

 

Kalau ana kutip pernyataan dari artikel di bawah ini :

>> Saya mengatakan : "Ucapannya itu mengandung isyarat yang kuat bahwa beliau lebih memilih sebelas raka'at dan menolak riwayat yang 20 raka'at dari Ibnu Abbas karena terlalu lemah, coba renungkan".

 

APAKAH ini berarti kita tidak boleh melaksanakan atau ini merupakan larangan (Bid’ah) sholat tarawih melebihi 11 (sebelas) rakaat ?

Bagaimana kalo mesjid di dekat rumah melaksanakan 23 rakaat ? apakah keluar dari jama’ah shalat setelah rakaat 8 (delapan) juga di contohkan oleh Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam ?? seperti yg banyak dilakukan ikwan2 di mesjid yg melaksanakan tarawih 23 rakaat…!

Atau bagaimana dengan shalat tarawih yg dilakukan di Masjidil Haram, setahu ana 23 raka’at (.. afwan kalo ana salah) ?

 

Terima kasih atas penjelasannya untuk ana yang masih awam, semoga ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala memberikan kemudahan kepada kita untuk selalu mendapatkan kebenaran.

 

Jazakullah.

 

 

 

-----Original Message-----
From: Yayat Ruhiat [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent:
Friday, October 22, 2004 2:48 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [assunnah] [Masalah - 154 = Nabi Tidak Pernah Shalat Tarawih Melebihi Sebelas Raka'at]

 

NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM

TIDAK PERNAH SHALAT TARAWIH MELEBIHI SEBELAS RAKA'AT

 

Oleh

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

 




------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------



Yahoo! Groups Sponsor
ADVERTISEMENT
click here


Yahoo! Groups Links

Kirim email ke