Kitab yg bisa dijadikan rujukan mengenai masalah ini diantaranya adalah Bughyatul Mutathawwiâ fii Shalaatit Tathawwuâ karya syaikh Muhammad bin âUmar bin Salim Bazmul.

Hadits dari âAisyah dari Nabi , beliau bersabda :

âDua rakaâat fajar (sebelum Shubuh) itu lebih baik daripada dunia dan se-isinyaâ.
[riwayat Muslim (hadits no.725), at-Tirmidzi (hadits no.416, I/320), an-Nasaâi (III/252), dan al-Hakim (I/307)]

Hadits dari âAisyah dia  bercerita bahwa Nabi shallallahu'alaihi wa sallam tidak pernah begitu tekun melaksanakan shalat sunnat sebagaimana shalat dua rakaâat sebelum Shubuh.
[riwayat al-Bukhari (hadits no.1169), dan Muslim (hadits no.724)]

Karena keutamaan yang ada pada dua rakaâat shalat sunnah sebelum Shubuh ini, disyariâatkan bagi orang yang tidak sempat mengerjakan shalat rawatib sebelum Shubuh untuk mengerjakannya setelah shalat Shubuh atau setelah matahari terbit.

Hadits dari Qais bin Amr ia berkata : Aku ikut shalat Shubuh bersama Rasulullah. Setelah selesai shalat, beliau melihatku mengerjakan shalat. Beliau bertanya : âWahai Qais, apakah ada dua kali shalat (Shubuh) yang kita lakukan?â Aku menjawab : âWahai Rasulullah, tadi aku belum sempat melaksanakan dua rakaâat sunnat Shubuhâ. Lalu beliau berkata : âKalau begitu tidak apa-apaâ.
[riwayat at-Tirmidzi (hadits no.422) di-shahihkan oleh al-Albani]

Hadits dari Qais bin Qahd , bahwasanya dia pernah shalat Shubuh bersama Rasulullah, sedangkan dia belum sempat mengerjakan shalat rawatib dua rakaâat sebelumnya. Setelah selesai salam (shalat Shubuh), dia mengerjakan shalat rawatib dua rakaâat yang dilihat oleh Rasulullah , tetapi beliau tidak melarangnya.
[riwayat at-Tirmidzi (hadits no.422, I/324), Abu Dawud (hadits no.1267) dinilai shahih oleh al-Hakim (I/274), Ibnu Khuzaimah (1116), Ibnu Hibban (hadits no.2471, IV/222), juga dinilai shahih oleh al-âAllamah Ahmad Syakir dan oleh al-Albani)]

Hadits dari Abu Hurairah  bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda :
âBarangsiapa tidak sempat melaksanakan dua rakaâat shalat sunnat sebelum Shubuh, maka hendaklah ia mengerjakannya setelah matahari terbitâ.
[riwayat at-Tirmidzi (hadits no.424) dinilai shahih oleh al-Hakim (I/274), Ibnu Khuzaimah (1117), Ibnu Hibban (hadits no.2472, IV/224) dan dinilai shahih juga oleh al-Albani)

Wassalaamu'alaikum,

Abul Mufarrid


Please respond to [EMAIL PROTECTED]

To:        [EMAIL PROTECTED]
cc:        

Subject:        [assunnah] sholat sunnat fajar



assalamualaikum wr.wb

apa ada yang tau hadits yang berkenaan dengaqn shoolat qobliyah shubuh

yang mana apabila kita masbuk dan tak sempat untuk sunnat dulu .dan katanya qobliyyah itu masih bisa kita laksanakan setelah berjama,ah nya kalo ada kasih tau di kitab apa dan sanad nya bagai mana?

waasalamualaikum


------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------



Yahoo! Groups Sponsor
ADVERTISEMENT
click here


Yahoo! Groups Links

Kirim email ke