assalamualaikum wr.wb.
mohon pencerahan tentang hak terhadap orang tua dan istri
dengan chontoh sbg berikut
apakah berdosa seandainya seorang suami apabila pulang dari bekerja
( misalnya ) si suami itu pulang kerumah orang tuanya lalu kerumah
istrinya sementara siistri tidak bisa menerima akan kejadian hal tsb
dengan alasan bahwa istrinya lebih mendapatkan hak dari kewajiban
seorang suami dari pada kedua orang tua si lelaki ? kalo ada mohon
dama hadits atau keterangan lainnya.
lebih wajib mana terhadap orang tua atau terhadap istri? dalam
melaksanakan suatu kewajiban ?
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/