ï
----- Original Message -----
From: "putro" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "sunnah" <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Sunday, October 31, 2004 7:26 PM
Subject: [assunnah] tanya puasa syawal

> Assalammualaikum warahmatullahi wabaraktuhu
wa`alaykumussalam warahmatullahi wabaraktuhu

> mau bertanya berkenaan dengan puasa syawal,maaf bila sudah pernah di
> tanyakan ..;
> 1. Mana yang lebih utama antara mendahulukan qadha puasa ramadhan dengan
> puasa syawal bagi wanita haid ?
 
Tanya :
 
Syaikh Abdullah bin Jibrin ditanya: Jika seorang wanita berpuasa enam hari di bulan Syawal untuk mengqadha puasa Ramadhan, apakah ia mendapat pahala puasa enam hari Syawal?
 
Jawab :
 
Disebutkan dalam riwayat dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam , bahwa beliau bersabda:
ÙÙÙÙ ØÙØÙÙ ØÙÙÙØÙØÙÙ ØÙÙÙÙ ØÙØÙØÙØÙÙÙ ØÙØÙÙØ ÙÙÙÙ ØÙÙÙÙØÙÙ ÙÙØÙÙ ÙÙØÙÙÙØÙÙ ØÙØÙÙÙÙØÙ
 
âBarangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa enam hari bulan Syawal maka seakan-akan ia berpuasa setahun.â
 
Hadits ini menunjukkan bahwa diwajibkannya menyempurnakan puasa Ramadhan yang merupakan puasa wajib kemudian ditambah dengan puasa enam hari di bulan Syawal yang merupakan puasa sunat untuk mendapatkan pahala puasa setahun. Dalam hadits lain disebutkan:
 
ØÙÙÙØÙÙ ØÙÙÙØÙØÙ ØÙØÙØÙØÙØÙ ØÙØÙÙÙØÙ ÙÙØÙØÙÙØÙ ØÙÙÙÙØÙÙ ÙÙÙÙ ØÙÙÙÙØÙÙ ØÙØÙÙÙØÙÙÙÙÙ
 
âPuasa Ramadhan sama dengan sepuluh bulan dan puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan dua bulan.â
 
Yang berarti bahwa satu kebaikan mendapat sepuluh kebaikan, maka ber-dasarkan hadits ini barangsiapa yang tidak menyempurnakan puasa Ramad-han dikarenakan sakit, atau karena perjalanan atau karena haidh, atau karena nifas maka hendaknya ia menyempurnakan puasa Ramadhan itu dengan mendahulukan qadhanya dari pada puasa sunat, termasuk puasa enam hari Syawal atau puasa sunat lainnya. Jika telah menyempurnakan qadha puasa Ramadhan, baru disyariâatkan untuk melaksanakan puasa enam hari Syawal agar bisa mendapatkan pahala atau kebaikan yang dimaksud. Dengan demikian puasa qadha yang ia lakukan itu tidak berstatus sebagai puasa sunat bulan Syawal.

(Fatwa Syaikh Abdullah bin Jibrin, Fatawa Ash-Shiyam, halaman 111. )

> 2. Apakah puasa syawal di awal bulan (tanggal 2-8 syawal) lebih utama
> daripada puasa syawal di akhir bulan ?

Tanya :

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya: Seorang wanita sudah terbiasa menjalankan puasa enam hari di bulan Syawal setiap tahun, pada suatu tahun ia mengalami nifas karena melahirkan pada permulaan Ramadhan dan belum mendapat kesucian dari nifasnya itu kecuali setelah habisnya bulan Ramadhan, setelah mendapat kesuciannya ia mengqadha puasa Ramadhan. Apakah diharuskan baginya untuk mengqadha puasa Sy-awal yang enam hari itu setelah mengqadha puasa Ramadhan walaupun puasa Syawal itu dikerjakan bukan pada bulan Syawal? Ataukah puasa Syawal itu tidak harus diqadha kecuali mengqadha puasa Ramadhan saja, dan apakah puasa enam hari Syawal diharuskan terus menerus atau tidak?
Puasa enam hari di bulan Syawal sunat hukumnya dan bukan wajib berdasarkan sabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam :

ÙÙÙÙ ØÙØÙÙ ØÙÙÙØÙØÙÙ ØÙÙÙÙ ØÙØÙØÙØÙÙÙ ØÙØÙÙØ ÙÙÙÙ ØÙÙÙÙØÙÙ ÙÙØÙÙ ÙÙØÙÙÙØÙÙ ØÙØÙÙÙÙØÙ

âBarangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan kemudian disusul dengan puasa enam hari di bulan Syawal maka puasanya itu bagaikan puasa sepanjang tahunâ (Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam kitab Sha-hihnya)

Hadits ini menunjukkan bahwa puasa enam hari itu boleh dilakukan secara berurutan ataupun tidak berurutan, karena ungkapan hadits itu bersifat mutlak, akan tetapi bersegera melaksanakan puasa enam hari itu adalah lebih utama berdasarkan firman Allah Subhannahu wa Ta'ala :
âdan aku bersegera kepada-Mu. Ya Rabbku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku).â (Thaha: 84)

Juga berdasarkan dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah yang menunjukkan keutamaan bersegera dan berlomba-lomba dalam melakukan kebai-kan. Tidak diwajibkan untuk melaksanakan puasa Syawal secara terus menerus akan tetapi hal itu adalah lebih utama berdasarkan sabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam :

ØÙØÙØÙÙ ØÙÙØÙÙÙÙÙ ØÙÙÙÙ ØÙÙÙÙ ÙÙØ ØÙØÙÙ ØÙÙÙÙÙÙÙ ØÙØØÙØÙÙÙ ÙÙØÙÙÙ ÙÙÙÙÙ

âAmal yang paling dicintai Allah adalah yang terus menerus dikerjakan walaupun sedikit.â
Tidak disyariâatkan untuk mengqadha puasa Syawal setelah habis bulan Syawal, karena puasa tersebut adalah puasa sunat, baik puasa itu terlewat dengan atau tanpa udzur.

( Fatwa  Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, Fatawa Ash-Shiyam, halaman 107. )

> jazakallahu khoiron
> wassalammualaikum warahmatullahi wabaraktuhu
 

---
Outgoing mail is certified Virus Free.
Checked by AVG anti-virus system (http://www.grisoft.com).
Version: 6.0.772 / Virus Database: 519 - Release Date: 10/1/04


------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------



Yahoo! Groups Sponsor
ADVERTISEMENT
click here


Yahoo! Groups Links

Kirim email ke