Wa 'alaikumus-salaamu wa rahmatullahi wa barakaatuh
Al-Hamdu Lillah, Nasta'inuhu wa Nastaghfiruh ...
[Ana katakan] Bahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mencium salah seorang isteri beliau lalu shalat dan tidak berwudhu' lagi ....
Riwayat
Ahmad berkata - menceritakan kepada kami Waki�, menceritakan kepada kami Al-A�masy, dari Habib ibnu Abi Tsabit, dari �Urwah ibnu Az-Zubair, dari �Aisyah,
�Bahwa Rasulullah shallallahu �alaihi wa sallam menciumi sebagian dari isteri-isterinya, kemudian keluar menuju shalat [berjama�ah] dan beliau tidak berwudhu� lagi.� Berkata �Urwah, Aku berkata kepada �Aisyah, �Siapa lagi isteri itu kalau bukan engkau?!� Berkata �Urwah, ��Aisyah pun tertawa.�
�Bahwa Rasulullah shallallahu �alaihi wa sallam menciumi sebagian dari isteri-isterinya, kemudian keluar menuju shalat [berjama�ah] dan beliau tidak berwudhu� lagi.� Berkata �Urwah, Aku berkata kepada �Aisyah, �Siapa lagi isteri itu kalau bukan engkau?!� Berkata �Urwah, ��Aisyah pun tertawa.�
HR. Ahmad, Musnad no.25807 (6/210). Sanadnya bersambung dan SHAHIH.
Meriwayatkan juga :
- Ibnu Majah, Sunan no.502 (1/168). Di-SHAHIH-kan oleh Syaikh Al-Albani, Shahih Ibni Majah no.406 (1/82). Silahkan kilk http://www.arabic.islamicweb.com/Books/albani.asp?id=2402
- Abu Dawud, Sunan dengan dua sanad yang pertama SHAHIH no.179 dicantumkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no.164 dan 165 (1/36), silahkan klik http://www.arabic.islamicweb.com/Books/albani.asp?id=9896
dan satu yang kedua no.178 dengan sanad Munqathi' (terputus), dinyatakan Mursal oleh Abu Dawud dalam komentarnya dan telah ditakhrij oleh Syaikh Al-Albani dalam Dha'if Sunan Abi Dawud no.32 hal.16. Silahkan klik http://www.arabic.islamicweb.com/Books/albani.asp?id=8325
[Ana katakan] Karena keterputusan (tidak bertemu) antara Ibrahim ibnu Yazid ibnu Syuraik (Tabi'in kecil)dengan 'Aisyah radhiyallahu 'anha.
- At-Tirmidzi, Sunan no.86 dengan sanad SHAHIH. Syaikh Al-Albani mencantumkan dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi no.75 (1/26). Silahkan klik http://www.arabic.islamicweb.com/Books/albani.asp?id=16302
[Ana katakan] Sedangkan dalam masalah ini para 'ulama ada perselisihan antara bathal atau tidaknya. Tapi ana lebih memilih atsar-atsar di atas, karena ini madzhabnya ahlus sunnah wal-jama'ah dalam mengambil hukum dan mengamalkannya. Wallahu a'lam.
Was-Salaamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh
[EMAIL PROTECTED]
siswahyu <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu alaykum wr,wb
Saya mau menanyakan kepada antum sekalian tentang hukumnya seorang suami
menyentuh istrinya setelah berwudhu (tampa diiringi oleh hawa nafsu) .
Apakah wudhunya itu batal ? Mohon penjelasannya beserta dalil-dalil dan
hukumnya.
Jazakallah khairan
Wassalamu alaykum wr,wb.
Siswahyu
Do you Yahoo!?
Yahoo! Mail - Find what you need with new enhanced search. Learn more.
------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------
| Yahoo! Groups Sponsor | |||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||
Yahoo! Groups Links
- To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
