----- Original Message -----
From: "siswahyu" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Tuesday, December 21, 2004 8:30 PM
Subject: [assunnah] Suami menyentuh istri setelah berwudhu


> Assalamu alaykum wr,wb
>wa`alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh

> Saya mau menanyakan kepada antum sekalian tentang hukumnya seorang suami
> menyentuh istrinya setelah berwudhu (tampa diiringi oleh hawa nafsu) .
> Apakah wudhunya itu batal ? Mohon penjelasannya beserta dalil-dalil dan
> hukumnya.
>
> Jazakallah khairan
> Wassalamu alaykum wr,wb.
> Siswahyu

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya:
Apakah menyentuh wanita membatalkan wudhu ?

Jawaban:
Yang benar adalah bahwa menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu kecuali
jika keluar sesuatu dari kemaluannya, hal ini berdasarkan riwayat shahih
dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa Sallam, bahwasannya : Rasulullah mencium
salah seorang istrinya lalu beliau melaksanakan shalat tanpa mengulang wudhu
beliau.
Karena pada dasarnya tidak ada sesuatu pun yang membatalkan wudhu hingga
terdapat dalil yang jelas dan shahih yang menyatakan bahwa hal itu
membatalkan wudhu, dan karena si pria dianggap telah menyempurnakan wudhunya
sesuai dengan dalil syar'i. Sesuatu yang telah ditetapkan dalil syar'i tidak
bisa dibantah kecuali dengan dalil syar'i pula.

Jika ditanyakan bagaimana dengan firman Allah Ta'ala yang berbunyi : "…atau
menyentuh perempuan." (An-Nisaa' : 43 dan Al-Maidah : 6)., maka jawabannya
adalah Yang dimaksud dengan menyentuh dalam ayat ini adalah bersetubuh,
sebagaimana disebutkan dalam riwayat shahih dari Ibnu Abbas.

Fatawa wa Rasa'il Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, 4/201.
www.perpustakaan-islam.com







------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give hope to a child.
Helping a needy child is easier than you think.
Click here to meet someone who needs your help.
http://us.click.yahoo.com/DtaQcA/HohJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke