----- Original Message -----
 From: mak oke
 To: [email protected]
 Sent: Monday, December 27, 2004 9:13 AM
 Subject: [assunnah] tanya mgn sholat
>
> Assalamu alaikum,.....
>
> Ana mau tanya bagi siapa saja yg mengetahui, moga2 kebaikan antum dibalas
> dengan balasan yg setimpal...
>
> 1. Apa ada dalil bahwa Rasulullah saw sholat wajib diatas kendaraan waqtu
> beliau safar?  sebab yg ana tau cuman sholat sunnat.
> 2. Apa boleh kita dalam kondisi yg memang di luar kekuasaan kita sholat
> wajib diatas kendaraan
>
> Atas jawabannya ana ucapkan trimakash, jazakallahu khoiron
> Wassalamu alaikum,....


SHALAT DALAM KENDARAAN
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Kapan wajib shalat di
pesawat ? Bagaimana tata cara shalat fardhu padanya ? Dan bagaimana pula
cara shalat sunnah padanya ?

Jawaban.
Shalat di pesawat wajib dilakukan bila telah masuk waktunya. Tetapi jika
kesulitan melakukan shalat di pesawat sebagaimana shalat di bumi, maka tidak
usah melakukan shalat fardhu kecuali jika pesawat telah mendarat, dan waktu
shalat masih mencukupi. Atau jika waktu shalat berikutnya masih bisa ditemui
untuk melakukan jamak.

Misalnya, jika anda tinggal landas dari Jeddah sebelum matahari terbenam,
lalu saat diudara matahari telah terbenam maka anda tidak usah shalatmaghrib
sampai pesawat mendarat di bandara, dan anda turun padanya. Jika anda
khawatir waktunya habis maka niatkanlah untuk melakukan jamak ta'khir lalu
melakukan jamak setelah turun. Jika anda khawatir waktu isya' akan habis
sebelum mendarat, sedang waktu isya' yakni sampai pertengahan malam maka
hendaklah ia shalat maghrib dan isya' di pesawat sebelum waktunya habis.

Tata cara shalat di pesawat yaitu hendaknya orang itu berdiri menghadap
kiblat lalu bertakbir, membaca fatihah dan sebelumnya membaca do'a iftitah,
sedang sesudahnya membaca surat Al-Qur'an, lalu ruku', lalu bangkit dari
ruku', lalu bersujud. Bila tidak bisa bersujud cukup dengan duduk seraya
menundukkan kepala sebagai pengganti sujud. Begitulah yang harus ia perbuat
sampai akhir dan kesemuanya menghadap kiblat.

Untuk shalat sunnah dalam pesawat maka ia shalat dengan duduk di atas
kursinya dan menganggukkan kepala dalam ruku' dan sujud dengan angggukan
sujudnya lebih rendah. Allah-lah yang memberi petunjuk.

Ditulis 22/4/1409H

[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa
Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh
Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka Arafah]



SHALAT DI DALAM PESAWAT
Oleh Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta

Pertanyaan.
Jika saya sedang bepergian dengan mengenadarai pesawat, lalu tiba waktu
shalat, bolehkan saya shalat di dalam pesawat atau tidak ?

Jawaban.
Alhamduillah. Jika waktu shalat sementara pesawat sedang terbang pada
rutenya dan dikhawatirkan habisnya waktu shalat tersebut sebelum landing di
salah satu airport, maka para ahlul ilmi telah sepakat akan wajibnya
pelaksanaan shalat sesuai kemampuan dalam ruku', sujud dan menghadap kiblat,
berdasarkan firman Allah Ta'ala.

"Artinya : Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu"
[At-Taghabun : 16]

Dan berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam

"Artinya : Jika aku perintahkan kalian untuk melakukan sesuatu, maka
lakukanlah apa yang kalian sanggupi" [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Hajj
1337]

Adapun jika ia mengetahui bahwa ia akan tiba sebelum habisnya waktu shalat
sekitar beberapa saat yang cukup untuk melaksanakannya, atau shalatnya
termasuk yang bisa dijama' dengan shalat lainnya, seperti shalat Zhuhur
dengan Ashar atau Maghrib dengan Isya, atau ia tahu bahwa pesawat akan
landing sebelum habisnya waktu shalat yang kedua, yaitu sekitar beberapa
saat yang cukup untuk melaksanakan keduanya, maka para ahlul ilmi
membolehkan pelaksanaannya di dalam pesawat karena wajibnya perintah
pelaksanaan ketika masuknya waktu shalat.

Sebagian Ahlul ilmi dari golongan Maliki berpendapat tidak sah
melaksanakannya di dalam pesawat, karena syarat sahnya shalat adalah diatas
tanah atau di atas sesuatu yang berhubungan langsung dengan tanah, seperti
kendaraan atau kapal, hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam.

"Artinya : Tanah ini telah dijadikan tempat sujud bagiku dan dijadikan alat
bersuci" [Al-Bukhari, kitab Tayamum 335, Muslim kitab Al-Masajid 521]

[Fatawa Islamiyah, Al-Lajnah Ad-Da'imah 1/227]



TATA CARA MELAKSANAKAN SHALAT DI DALAM PESAWAT
Oleh Syaikh Abdul Aziz Bin Baz

Pertanyaan.
Bagaimana seorang muslim melaksanakan shalat di dalam pesawat. Apakah lebih
baik baginya shalat di pesawat di awal waktu ? Atau menunggu sampai tiba di
airport, jika akan tiba pada akhir waktu shalat ?

Jawaban.
Yang wajib bagi seorang Muslim ketika sedang berada di pesawat, jika tiba
waktu shalat, hendaknya ia melaksanakannhya sesuai kemampuannya. Jika ia
mampu melaksanakannya dengan berdiri, ruku' dan sujud, maka hendaknya ia
melakukan demikian. Tapi jika ia tidak mampu melakukan seperti itu, maka
hendaknya ia melakukan sambil duduk, mengisayaratkan ruku dan sujud (dengan
membungkukkan badan). Jika ia menemukan tempat yang memungkinkan untuk
shalat di pesawat dengan berdiri dan sujud di lantainya. maka ia wajib
melakukannya dengan berdiri, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu" [At-Taghabun :
16]

Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada Imran bin Al-Hushain
Radhiyallahu 'anhu di kala ia sedang sakit.

"Artinya : Shalatlah dengan berdiri, jika kamu tidak sanggup maka dengan
duduk, jika kamu tidak sanggup, maka dengan berbaring sambil miring" [HR
Al-Bukhari dalam kitab shahihnya, kitab Taqshirus Sahalah 1117]

Dan diriwayatkan pula oleh An-Nasa'i dengan sanad yang shahih, dengan
tambahan.

"Artinya : Jika kamu tidak sanggup, maka dengan berbaring terlentang"

Yang lebih utama baginya adalah shalat di awal waktu, tapi jika ia
menundanya sampai akhir waktu dan baru melaksanakannya setelah landing, maka
itupun boleh. Berdasarkan keumuman dalil-dalil yang ada. Demikian juga
hukumnya di mobil, kereta dan kapal laut. Wallahu Waliyut Taufiq

Fatawa MuhimahTata'allaqu Bish Shalah, hal 40-41, Syaikh Ibnu Baz,

[Disalin dari Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashiriyyah Min
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini,
Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Terbitan Darul Haq]

sumber: www.almanhaj.or.id



-- 
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Anti-Virus.
Version: 7.0.298 / Virus Database: 265.6.5 - Release Date: 26/12/2004







------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give hope to a child.
Helping a needy child is easier than you think.
Click here to meet someone who needs your help.
http://us.click.yahoo.com/hq3f6C/iJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke