yang saya tahu, wallahu a'lam, shalat ghaib itu hukumnya fardhu kifayah. jadi
kalau ada yang sudah mengerjakannya,maka gugur kewajibannya bagi yang lain. itu
yang pertama. yang kedua, berdasarkan sejarah tidak ada contohnya dari jaman
nabi maupun para sahabat. ketika nabi meninggal di madinah, tidak ada sumber
yang menceritakan kepada kita bahwa di mekkah atau di daerah-daerah yang lain
ada orang shalat gaib untuk nabi. begitu juga ketika abu bakar, umar, usman ,
atau ali radhiyallahuanhum meninggal, tidak ada juga yang shalat ghaib untuk
mereka. sedangkan untuk qunut nazilah, saya belum dapat banyak informasi
tentang hal itu. wassalam
Sugi SM <[EMAIL PROTECTED]> wrote:Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
Menyikapi musibah gempa & tsunami di Wilayah Aceh & Sumatera Utara, tempat ana
bekerja mengadakan shalat ghaib. Nah pertanyaan ana adakah dalil yang shahih
mengenai shalat ghaib yang diperuntukan bagi korban yang disana sudah di
shalatkan atau bagi korban yang belum diketemukan ? Dan bolehkan kita
mengadakan qunut nazilah ? kalau boleh berapa harikah kita melaksanakannya ?
Ana juga mengusulkan bagaimana kalau moderator atau pihak lain yang amanah
untuk mengkoordinir dalam penggalangan dana untuk membantu para korban gempa &
tsunami tersebut. Juga mungkin disetiap kajian diadakan kotak amal yang khusus
untuk membantu saudara2 muslim kita yang terkena musibah disana.
Jazakumullahu khairan katsira atas jawaban yang diberikan.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
Sugi
---------------------------------
Do you Yahoo!?
Take Yahoo! Mail with you! Get it on your mobile phone.
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Give hope to a child.
Helping a needy child is easier than you think.
Click here to meet someone who needs your help.
http://us.click.yahoo.com/hq3f6C/iJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/