priyo - <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Kalau hari raya Ied jatuh pada hari Jum'at, apakah masih wajib melakukan sholat 
Jum'at??

jazakumullah khoiron.



Bertepatannya Hari Raya Ied Dengan Hari Jum'at

Jumat, 12 Nopember 2004 09:18:58 WIB


BERTEPATANNYA HARI IED DENGAN HARI JUM'AT


Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Atsari



Telah meriwayatkan Abu Daud (1070), An-Nasa'i (3/194), Ibnu Majah (1310), Ibnu 
Khuzaimah (1461), Ad-Darimi (1620) da Ahmad (4/372) dari Iyas bin Abi Ramlah 
Asy-Syami ia berkata.

"Aku menyaksikan Mua'wiyah bin Abi Sufyan bertanya kepada Zaid bin Arqam, ia 
berkata : "Apakah engkau pernah menyaksikan bersama Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam bertemunya dua hari raya pada satu hari ?"

Zaid berkata : "Ya"

Mu'awiyah berkata : "Lalu apa yang beliau lakukan ?"

Zaid menjawab : "beliau shalat Id kemudian memberi keringanan (rukhshah) untuk 
shalat Jum'at, beliau bersabda :

"Siapa yang ingin shalat maka shalatlah"[1]

Abu Hurairah dan selainnya membawakan riwayat tentang hal ini dari Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dan ini yang diamalkan para sahabat radhiyallahu 'anhum.

Abdurrazzaq meriwayatkan dalam "Al-Mushannaf" (3/305) dan juga Ibnu Abi Syaibah 
dalam "Al-Mushannaf" (2/187) dengan sanad yang shahih dari Ali 
Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya berkumpul dua hari raya pada satu hari, maka ia 
berkata :

"Artinya : Siapa yang ingin menghadiri shalat Jum'at maka hadirilah dan siapa 
yang ingin duduk maka duduklah"

Dalam "Shahih Bukhari" (5251) disebutkan riwayat semisal ini dari Utsman 
Radhiyallahu 'anhu.

Dalam "Sunan Abi Daud" (1072) dan "Mushannaf Abdurrazaq" (nomor 5725) dengan 
sanad yang Shahih dari Ibnuz Zubair.

"Artinya : Dua hari raya bertemu dalam satu hari, maka ia mengumpulkan keduanya
 bersama-sama dan menjadikannya satu. Ia shalat Idul Fitri pada hari Jum'at 
sebanyak dua raka'at pada pagi hari, kemudian ia tidak menambah hingga shalat 
Ashar..."

Asy-Syaukani berkata dalam "Nailul Authar" (3/348) mengikuti riwayat ini :

"Dhahir riwayat ini menunjukkan bahwa ia tidak mengerjakan shalat Dhuhur.

Dalam riwayat ini menunjukkan bahwa shalat Jum'at jika gugur dengan salah satu 
sisi yang diperkenankan, maka tidak wajib bagi orang yang gugur darinya untuk 
mengerjakan shalat dhuhur. Dengan ini Atha' berpendapat.

Tampak bahwa orang-orang yang berkata demikian karena Jum'at adalah pokok. Dan 
engkau tahu bahwa yang diwajibkan oleh Allah Ta'ala bagi hamba-hamba-Nya pada 
hari Jum'at adalah shalat Jum'at, maka mewajibkan shalat Dhuhur bagi siapa yang 
meninggalkan shalat Jum'at karena udzur atau tanpa udzur butuh dalil, dan tidak 
ada dalil yang pantas untuk dipegang sepanjang yang aku ketahui"



[Disalin dari Kitab Ahkaamu Al-Iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthahharah, edisi 
Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali Hasan bin Ali Abdul 
Hamid, Al-Atsari, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Husein]
_________
Foote Note.
[1]. Imam Ali Ibnul Madini menshahihkan hadits ini sebagaimana dalam 
"At-Talkhisul Habir" 2/94



Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1176&bagian=0





                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 All your favorites on one personal page � Try My Yahoo!





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke