Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh
Lihat buku Menanti Buah Hati dan Hadiah untuk Yang Dinanti, Ust. Abdul Hakim Abdat, Darul Qalam, Jakarta, Cet. III. Pada hal. 244 Ust. Abdul Hakim menulis, "Tidak ada khilaf diantara para ulama tentang penyembelihan pada hari ketujuh merupakan keterangan yang sah datangnya dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Hanyasanya mereka berselisih apakah hari ketujuh itu merupakan ketetapan yang mutlak atau hanya waktu yang disukai dan lebih utama dari waktu yang lain?" Imam Malik bin Anas berpegang bahwa hari ketujuh merupakan ketetapan mutlak, jadi kalo di aqiqah sebelum atau sesudah hari ketujuh maka aqiqahnya tidak sah. Jumhur ulama berpendapat bahwa hari ketujuh merupakan waktu yang disukai, jadi kalo disembelih sebelum atau sesudah hari ketujuh maka sembelihannya itu sah hanya menyalahi keutamaan. Berkata Ust. Abdul Hakim dibukunya tersebut: "...apabila belum mampu pada hari ketujuh maka diaqiqahkan pada hari keempat belas. Dan apabila belum sanggup juga pada hari ke 14 maka diaqiqahkan pada hari ke 21. ..." (hal. 245). Bacalah pembahasan masalah aqiqah tersebut lebih jauh di buku beliau. Kemudian mengenai hadits Nabi mengaqiqahkan dirinya, Dari Anas, "Sesungguhnya Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam meng'aqiqahkan dirinya sendiri sesudah kenabian (sesudah beliau diangkat menjadi nabi)." (Diriwayatkan oleh Baihaqiy juz 9 hal. 300 bab Aqiqah). Berkata Ust. Abdul Hakim di bukunya tersebut: "Hadits di atas sangat lemah/dhaifun jiddan kalau tidak mau dikatakan sebagai hadits maudhu'/palsu. Di sanadnya ada seorang rawi yang bernama Abdullah bin Muharrar dan dia ini sangat lemah sebagaimana diterangkan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar. Imam Ahmad mengatakan munkar dan beliau melemahkan Abdullah bin Muharrar ini. Imam Baihaqiy mengatakan bahwa hadits ini munkar. Imam Nawawi mengatakan hadits ini batil!" (hal. 243-244). Semoga bermanfaat, dalam rangkat menolong agama Allah dan semoga Allah menolong saya. Amiin. "Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolong kamu dan meneguhkan kedudukan kamu". (Muhammad : 7) Wassalam Chandraleka Independent IT Writer Visit http://come.to/digitalworks a source for computer hobbyist ----- Original Message ----- Date: Sat, 22 Jan 2005 11:46:34 +0700 From: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Tanya Akikah Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh Buat saudara2 sekalian ana mo nanya tentang akikah, bolehkah akikah dilaksanakan setelah lewat tujuh hari kelahiran ? misalnya sang orangtua dulunya tidak mampu meng-akikahi trus setelah orang itu (anak) dewasa/tua dia berakikah untuk dirinya sendiri atau bahkan berakikah untuk orangtuanya (karena memang orangtuanya belum diakikahi juga)? bagaimana hukumnya yaa? jazakumullah khair Wassalamu'alaikum wr.wb. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
