Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh

Lihat buku Menanti Buah Hati dan Hadiah untuk Yang Dinanti, Ust. Abdul Hakim
Abdat, Darul Qalam, Jakarta, Cet. III. Pada hal. 244 Ust. Abdul Hakim
menulis,

"Tidak ada khilaf diantara para ulama tentang penyembelihan pada hari
ketujuh merupakan keterangan yang sah datangnya dari Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam. Hanyasanya mereka berselisih apakah hari ketujuh itu
merupakan ketetapan yang mutlak atau hanya waktu yang disukai dan lebih
utama dari waktu yang lain?"

Imam Malik bin Anas berpegang bahwa hari ketujuh merupakan ketetapan mutlak,
jadi kalo di aqiqah sebelum atau sesudah hari ketujuh maka aqiqahnya tidak
sah.
Jumhur ulama berpendapat bahwa hari ketujuh merupakan waktu yang disukai,
jadi kalo disembelih sebelum atau sesudah hari ketujuh maka sembelihannya
itu sah hanya menyalahi keutamaan.

Berkata Ust. Abdul Hakim dibukunya tersebut:
"...apabila belum mampu pada hari ketujuh maka diaqiqahkan pada hari keempat
belas. Dan apabila belum sanggup juga pada hari ke 14 maka diaqiqahkan pada
hari ke 21. ..." (hal. 245).
Bacalah pembahasan masalah aqiqah tersebut lebih jauh di buku beliau.


Kemudian mengenai hadits Nabi mengaqiqahkan dirinya,
Dari Anas, "Sesungguhnya Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam meng'aqiqahkan
dirinya sendiri sesudah kenabian (sesudah beliau diangkat menjadi nabi)."
(Diriwayatkan oleh Baihaqiy juz 9 hal. 300 bab Aqiqah).
Berkata Ust. Abdul Hakim di bukunya tersebut:
"Hadits di atas sangat lemah/dhaifun jiddan kalau tidak mau dikatakan
sebagai hadits maudhu'/palsu. Di sanadnya ada seorang rawi yang bernama
Abdullah bin Muharrar dan dia ini sangat lemah sebagaimana diterangkan oleh
Al Hafizh Ibnu Hajar. Imam Ahmad mengatakan munkar dan beliau melemahkan
Abdullah bin Muharrar ini. Imam Baihaqiy mengatakan bahwa hadits ini munkar.
Imam Nawawi mengatakan hadits ini batil!" (hal. 243-244).

Semoga bermanfaat, dalam rangkat menolong agama Allah dan semoga Allah
menolong saya. Amiin.
"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia
akan menolong kamu dan meneguhkan kedudukan kamu". (Muhammad : 7)

Wassalam

Chandraleka
Independent IT Writer
Visit http://come.to/digitalworks
a source for computer hobbyist


----- Original Message -----
   Date: Sat, 22 Jan 2005 11:46:34 +0700
   From: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Tanya Akikah


Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh

Buat saudara2 sekalian ana mo nanya tentang akikah, bolehkah akikah
dilaksanakan setelah lewat tujuh hari kelahiran ?
misalnya sang orangtua dulunya tidak mampu meng-akikahi trus setelah orang
itu (anak) dewasa/tua dia berakikah untuk dirinya sendiri atau bahkan
berakikah untuk orangtuanya (karena memang orangtuanya belum diakikahi
juga)?

bagaimana hukumnya yaa?

jazakumullah khair

Wassalamu'alaikum wr.wb.









------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke