Wa'alaikumussalam,
InsyaAllah anti betul, bahwa yang dimaksud adalah tidak memotong rambut dan kukunya orang yang mau kurban. On Fri, 21 Jan 2005 00:29:56 -0000, wardaisme2000 <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamualaykum , > saya ingin bertanyakan tentang makna hadith dibawah ini, iaitu, yang > dibiarkan rambut dan kukunya , adakah orang yang berniat untuk > menyembelih hewan korban , atau hadith ini melarang hewan itu di cukur > bulu dan kukunya? > > karena, yang saya fahamkan ialah hadith ini ialah untuk orang yang > akan menyembelih korban supaya tidak mencukur , atau gunting rambutnya > sendiri, dan bukan lah dimaksudkan hewan korban itu. > > mohon diberi penjelasan. Insha Allah . jazakumullah khayra. > > Dari Ummu Salamah radiallahuanha, Nabi sallallahu alayhe wasallam > bersabda, > > "Dan jika kalian telah melihat hilal (tanggal) masuknya bulan Dzul > Hijjah, dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka > hendaklah ia membiarkan rambut dan kukunya." HR Muslim ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
