Wa'alaikumussalam,

InsyaAllah anti betul, bahwa yang dimaksud adalah tidak memotong
rambut dan kukunya orang yang mau kurban.



On Fri, 21 Jan 2005 00:29:56 -0000, wardaisme2000
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>  
>  Assalamualaykum , 
>  saya ingin bertanyakan tentang makna hadith dibawah ini, iaitu, yang
>  dibiarkan rambut dan kukunya , adakah orang yang berniat untuk
>  menyembelih hewan korban , atau hadith ini melarang hewan itu di cukur
>  bulu dan kukunya?
>  
>  karena, yang saya fahamkan ialah hadith ini ialah untuk orang yang
>  akan menyembelih korban supaya tidak mencukur , atau gunting rambutnya
>  sendiri, dan bukan lah dimaksudkan hewan korban itu.  
>  
>  mohon diberi penjelasan. Insha Allah . jazakumullah khayra.
>  
>  Dari Ummu Salamah radiallahuanha, Nabi sallallahu alayhe wasallam
>  bersabda,
>  
>  "Dan jika kalian telah melihat hilal (tanggal) masuknya bulan Dzul
>  Hijjah, dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka
>  hendaklah ia membiarkan rambut dan kukunya." HR Muslim





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke