Wa 'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi ajma'in waman tabi'ahum bi-ihsan ila yaumid diin. Amma ba'du;
Afwan, pertanyaan anda baru sempat dijawab sekarang. Ana telah berkomitmen jika ada pertanyaan -yang bisa & sempat dijawab- dan belum terjawab maka ana akan usahakan menjawab semampunya.
Perlu diketahui bahwa sholat jama' termasuk umuur mu'aradhah (perkara2 yang sifatnya dinamis/tidak permanen). Berbeda dengan sholat qashar yg selamanya tetap hanya disunnahkan [bahkan sebagian ulama mewajibkan -seperti Syaikh Al-Albani rahimahullah] dilakukan oleh musafir saja, tidak bagi selainnya. Artinya, jika diperlukan (lil haajah) baru kita melakukan sholat Jama'. Ini berarti tidak boleh dilakukan setiap hari / terus menerus. Sebagaimana sholat qashar, sholat jama' termasuk rukhshoh yang diberikan oleh Islam kepada pemeluknya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika ditanya amalan apa yg paling utama, maka beliau menjawab a.l."as-sholatu fii waqtiha" (sholat pada waktunya masing2). Dlm riwayat lain; "as-sholatu fii awwali waqtiha" (sholat pada awal waktunya) HR Bukhari & Muslim.
Contoh kasus:
Ukhti pulang jam 5 sore, perjalanan smp rumah 2 jam. Umpama jadwal Maghrib jam 18.00 & 'Isya jam 19.00. Maka, ukhti seyogyanya turun di perjalanan begitu adzan maghrib tiba utk sholat maghrib, lalu melanjutkan perjalanan kembali. Intinya, jangan suka menunda sholat hingga tiba waktu sholat berikutnya tanpa ada alasan syar'i (faktor kondisi perjalanan yg lama tdk termasuk alasan syar'i, toh ukhti bisa turun dari angkutan/kendaraan). Mungkin ini awalnya terasa berat tapi yakinlah bhw kalo kita kerjakan ikhlas ridha karena Allah Azza wa Jalla & kita sungguh2 dlm mengerjakannya maka Allah akan memberi jalan keluar. Firman-Nya: "Walladziina jaahadu fiina lanahdiyannahum subulana wa innallaha la ma'al muhsinin" (Dan orang-orang yang berjihad (bersungguh-sungguh) untuk mencari keridhaan Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik) QS. Al-'Ankabuut: 69
Sekiranya sholat Isya' tdk bisa di awal waktu maka itu tdk masalah karena Nabi pun pernah menunda waktu sholat Isya' sekitar 2 jam dari jadwalnya (oleh para fuqaha' disebut dengan waktu 'atammah, tapi syaratnya tetap berjama'ah bagi pria). Lagi pula jangka waktu sholat Isya' lebih panjang (pendapat yang rajih/paling kuat batasnya adl sampai nisfu al-lail / tengah malam). Walhasil, tidak ada alasan syar'i utk menjama' sholat.
Meski demikian, kalo sekali-kali pengin dijama' (taqdim/ta'khir) menurut pendapat yg rajih hukumnya boleh karena faktor kesulitan (lil masyaqqah). Dalilnya, HR Bukhari yg berbunyi: "Kaana an-nabiyyu shallallahu alaihi wasallam yajma'u as-sholatu bila matharin wa laa fi safarin" (Adalah Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah menjama' sholat tanpa ada sebab hujan maupun safar/perjalanan). Wallahu Ta'ala a'lam.


Siti Hajar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


Assalamu'alaikum,..

Ana mau Tanya tentang bagaimana cara melakukan sholat jama', karena ana
kalau pulang beraktifitas selalu sampai rumah pas adzan isya'.

Yang ana mau tanyakan, gimana caranya untuk melakukan sholat jama', dan
begitu juga niatnya, dan berapa rakaat yang harus dikerjakan?....

Terima kasih.

Wassalamu'alaikum

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------




Yahoo! Groups Links

Kirim email ke