Berikut ini ana forward jawaban dari Akh Naufal tentang masalah yang sama :

----- Original Message ----- 
From: "Naufal" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Friday, January 14, 2005 10:28 AM
Subject: Re: [assunnah] Tanya Hadits Dzikir Dengan Suara Keras

HUKUM MENGANGKAT SUARA KETIKA BERDZIKIR SETELAH SHALAT.
Oleh Syaikh Muhammad nashiruddin Al-Albani

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : "Bagaimana hukum mengeraskan
suara dalam dzikir setelah shalat?"

Jawaban.
Ada suatu hadits dalam Shahihain dari Ibnu 'Abbas, ia berkata:

"Artinya : Dahulu kami mengetahui selesainya shalat pada masa Nabi karena
suara dzikir yang keras".

Akan tetapi sebagian ulama mencermati dengan teliti perkataan Ibnu 'Abbas
tersebut, mereka menyimpulkan bahwa lafal "Kunnaa" (Kami dahulu), mengandung
isyarat halus bahwa perkara ini tidaklah berlangsung terus menerus.

Berkata Imam Asy-Syafi'i dalam kitab Al-Umm bahwasanya Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam mengeraskan suaranya ketika berdzikir adalah untuk
mengajari orang-orang yang belum bisa melakukannya. Dan jika amalan tersebut
untuk hanya pengajaran maka biasanya tidak dilakukan secara terus menerus.

Ini mengingatkanku akan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah tentang
bolehnya imam mengeraskan suara pada bacaan shalat padahal mestinya dibaca
perlahan dengan tujuan untuk mengajari orang-orang yang belum bisa.

Ada sebuah hadits di dalam Shahihain dari Abu Qatadah Al-Anshari bahwa Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam dahulu terkadang memperdengarkan kepada para
shabahat bacaan ayat Al-Qur'an di dalam shalat Dzuhur dan Ashar, dan Umar
juga melakukan sunnah ini.

Imam Asy-Syafi'i menyimpulkan berdasarkan sanad yang shahih bahwa Umar
pernah men-jahar-kan do'a iftitah untuk mengajari makmum ; yang menyebabkan
Imam ASy-Syafi'i, Ibnu Taimiyah dan lain-lain berkesimpulan bahwa hadits di
atas mengandung maksud pengajaran. Dan syari'at telah menentukan bahwa
sebaik-baik dzikir adalah yang tersembunyi.

Walaupun hadits : "Sebaik-baik dzikir adalah yang tersembunyi (perlahan)".
Sanad-nya Dhaif akan tetapi maknanya 'shahih'.

Banyak sekali hadits-hadits shahih yang melarang berdzikir dengan suara yang
keras, sebagaimana hadits Abu Musa Al-Asy'ari yang terdapat dalam Shahihain
yang menceritakan perjalanan para shahabat bersama Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam. Abu Musa berkata : Jika kami menuruni lembah maka kami bertasbih
dan jika kami mendaki tempat yang tinggi maka kami bertakbir. Dan kamipun
mengeraskan suara-suara dzikir kami. Maka berkata Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam.

"Artinya : Wahai sekalian manusia, berlaku baiklah kepada diri kalian
sendiri. Sesungguhnya yang kalian seru itu tidaklah tuli dan tidak pula
ghaib. Sesunguhnya kalian berdo'a kepada Yang Maha Mendengar lagi Maha
Melihat, yang lebih dekat dengan kalian daripada leher tunggangan kalian
sendiri".

Kejadian ini berlangsung di padang pasir yang tidak mungkin mengganggu
siapapun. Lalu bagaimana pendapatmu, jika mengeraskan suara dzikir itu
berlangsung dalam masjid yang tentu mengganggu orang yang sedang membaca
Al-Qur'an, orang yang 'masbuq' dan lain-lain. Jadi dengan alasan mengganggu
orang lain inilah kita dilarang mengeraskan suara dzikir.

Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Wahai sekalian manusia, masing-masing kalian bermunajat
(berbisik-bisik) kepada Rabb kalian, maka janganlah sebagian kalian
men-jahar-kan bacaannya dengan mengganggu sebagian yang lain.

Al-Baghawi menambahkan dengan sanad yang kuat.

"Artinya : Sehingga mengganggu kaum mu'minin (yang sedang bermunajat)".

[Disalin dari kitab Majmu'ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarrah, edisi Indonesia
Fatwa-Fatwa AlBani.Fatwa-Fatwa AlBani, hal 39-41, Pustaka At- auhid]

sumber : www.almanhaj.or.id

  ----- Original Message ----- 
  From: Ngudihadi 
  To: [email protected] 
  Sent: Thursday, February 03, 2011 11:55 AM
  Subject: [assunnah] Dzikir sesudah shalat


  Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

  Sepengetahuan saya dzikir sesudah shalat (dan juga pada kesempatan yang 
lain) dilafalkan dengan tidak mengeraskan suara (sir).

  Namun saya baca hadits no. 454 halaman 292 buku Ringkasan Shahih Bukhari 
oleh M. Nashiruddin Al-Albani terbitan Gema Insani 2003 menyiratkan bahwa 
dzikir setelah shalat dibaca secara jahr / keras. 

  Hadits tersebut berbunyi sebagai berikut (artinya): 

  Amr diberitahukan oleh Abu Ma'bad, mantan budak Ibnu Abbas, bahwa mantan 
majikannya memberitahukan kepadanya bahwa kerasnya suara zikir ketika orang-
orang selesai dari shalat fardhu adalah berlaku pada masa Nabi saw.. Ibnu 
Abbas berkata, "Saya mengetahui ketika mereka selesai, karena saya 
mendengarnya." (Dalam satu riwayat dari Ibnu Abbas) katanya, "Aku mengetahui 
selesainya shalat Nabi karena takbir." 

  (dalam artikel dzikir di www. al-idrisiyyah dikutip: "Aku mengetahui 
selesainya shalat Nabi karena dzikir)

  Yang pernah saya dengar dari salah seorang ustadz di Majlis Ta'lim ialah 
bahwa mengeraskan suara dzikir setelah shalat wajib PERNAH terjadi pada masa 
Nabi saw. Kata "pernah" tersebut menunjukkan bahwa dzikir semasa Rasulullah 
saw biasanya dilakukan secara sir. 

  Namun pada hadits no. 454 tersebut di atas tidak ada kata "pernah".   

  Bagi yang ahli dalam masalah hadits, sudilah kiranya menjelaskannya.

  Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

  Ibnu Abdul Basir 


----- Original Message -----
From: "Azhar Kuntoaji"
To: <[email protected]>
Sent:  Monday, January 10, 2005  6:41 AM
Subject:  Re: [assunnah] Tanya Hadits
>
> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
>
> Ana ada pertanyaan titipan dari teman:
>
> Apa benar ada hadits shahih ttg Ibnu Abbas yang rumahnya jauh dari masjid
> nabi sehingga kadang telat jama'ah dan beliau tau bahwa jam'ah telah
> berakhir
> dari suara Dzikir dari dalam masjid yg terdengar dari luar.
>
> Jika Iya, maka bagaimana pengertian hadits ini? Apa hadits ini bisa jadi
> dalil
> dzikir keras (berjama'ah) sehabis sholat.
>
> Demikian pertanyaan teman ana.
> Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
>
> azhar kuntoaji
> accounting dept






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke