Bulan muharrom,dimana sekarang kita berada didalamnya adalah bulan dianjurkannya banyak berpuasa sebagaimana hadist:" Puasa yang paling utama setelah puasa ramadhan adalah puasa di bulan muharram dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam" (Muslim 1163) Didalamnya pula ada sunnah berpuasa di hari ke 9 dan 10. Dan ditahun 1426 H ini,ada sebuah persoalan yakni jatuhnya tanggal 10 muharram pada hari sabtu.Dimana terdapat hadist shahih dari Abdullah bin Busr dari saudaranya Ash-Shama` dimana Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda:"Janganlah berpuasa pada hari sabtu kecuali puasa yang diwajibkan atas kalian.Bila seseorang darimu tidak mendapatkan kecuali kulit pohon anggur atau ranting pohon maka kunyahlah itu" Ikhwah, larangan puasa di hari sabtu ini perlu diketahui adalah masalah khilafiyah yang para ulama memang telah berbeda pendapat.Dan hendaknya kita memiliki sifat lapang dada dalam persoaln khilaf. Hadist tersebut dinyatakan tegas shahih diantaranya oleh Al- Hakim,Ibnu Khuzaimah,Ibnu Hibban,An-Nawawi,Ibnu as-sakan,juga oleh ulama2 jaman sekarang seperti Syaikh Ali Hasan atau Syaikh Ibrahim Syaqrah. Namun banyak pula ulama yang menilai bahwa hadist ini memiliki `illat walaupun secara lahir shahih.Berikut diantara ulama2 yang membolehkan puasa sunnah pada hari sabtu: 1.Imam Malik Abu Daud mengatakan dalam as-sunan (2/807),bahwa Malik mengatakan ,"hadist ini dusta". 2.Imam Az-Zuhri Abu Daud(2423) dan al-hakim (1/436) meriwayatkan melalui jalur Ibnu Wahab bahwa ia berkata,"Aku mendengar al-laist meriwayatkan dari Ibnu Syihab bahwa jika disebutkan didekatnya hadist yang melarang berpuasa pada hari sabtu,ia (ibnu syihab) mengatakan,"Ini hadist orang Himsha".At-Thahawi berkata,"Az-zuhri tidak menganggap hadist ini hadist yang bisa diriwayatkan dan dia menilainya hadist lemah." 3. Imam Al-Auzai 4. Yahya bin said al-Qohthan Ibnu Qoyyim mengatakan dalam Mukhtahsar as-sunan (3/298),"Abu Abdillah-Ahmad bin Hambal-mengatakan,:"Yahya bin said menjauhi hadist ini(hadist berpuasa hari sabtu) dan tidak mau menceritakannya kepadaku.Ia mendengar hadist ini dari Tsaur yang mengatakan "Saya mendengarnya dari Abi Ashim." Ibnu Qoyyim mengatakan,"Ungkapan seperti ini merupakan penilaian terhadap lemahnya hadist inni." 5.Imam Ahmad Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan dalam Iqtidho Ashshirat almustaqim(2/574) bahwa Al-Astram mengatakan,"Aku mendengar Abu Abdillah (imam Ahmad) pernah ditanya tentang berpuasa secara khusus pada hari sabtu.Lalu ia menjawab:"Adapun mengenai berpuasa secara khusus pada hari sabtu terdapat dalam hadist ash-Shama`,yakni yang diriwayatkan Tsaur bin Zaid dari Khalid bin Mi`dan dari Abdullah bin Busyr dari saudara perempuannya Ash-Shama` dari Nabi beliau bersabda"Janganlah berpuasa pada hari sabtu kecuali puasa yang diwajibkan atas kalian." Abu Abdillah mengatakan,"Yahya bin Said menjauhi hadist ini dan ia enggan menceritakannya kepadaku.Ia mendengarnya dari Tsaur yang mengatakan,"Aku mendengarnya dari Ashim" Al-Astram berkata,"Dasar yang dipegang Abu Abdillah dalam membolehkan puasa pada hari sabtu adalah karena hadist2 yang ada semuanya berbeda dengan hadist Abdullah bin Busyr.(Beliau menyebutkan hadist tentang berpuasa sepanjang masa,berpuasa pada bulan sya`ban dan hari jumat setelahnya,hadist2 puasa enam hari syawal dan hadist berpuasa pada hari yang putih." 6.Abu Daud Setelah meriwayatkan hadist Ibnu Busy ia mengatakan,Hadist ini telah dibatalkan hukumnya" 7. An-Nasa`i Ibnu Hajar mengatakan dalam at-Talkhish(2/216) bahwa an-Nasa`i berkata ,Hadist ini muththarib. 8.Al-Astram 9.Ath-Thahawi Dalam Syarh ma`anil atsar (2/80),"Riwayat-riwayat ini semuanya menunjukkan dibolehkannya berpuasa sunnah pada hari sabtu dan hadist- hadist ini lebih masyhur dan lebih jelkas dari hadist ini yang ganjil yang berbeda dengan hadist2 diatas" 10.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Dalam bukunya Iqtidha (2/575),Ibnu Taimiyah mengatakan,"Hadist ini mungkin ganjil, tidak shahih dan mungkin juga hukumnya telah dibatalkan." 11.Ibnul Qoyyim Dalam Mukhtashar As-sunan (3/298) mengatakan,Hal ini menunjukkan bahwa hadist ini tidak shahih serta ganjilk. 12.Albaihaqi Dalam as-sunan al kubra (4/303) Berhujjah dengan hadist Juwairiyah binti Al harist menunjukkan kebolehan berpuasa hari sabtu.Maka seolah maksud pelarangan dalam hadist ini adalah mengkhususkan puasa pada hari sabtu saja untuk mengagungkan.Allahu a`lam (Hadist Juwairiyah diriwayatkan Bukhari (1986):"Nabi mendatanginya pada hari jumat sedang ia tengah berpuasa,lalu beliau bertanya,Apakah kemarin kamu berpuasa juga? Ia menjawab "Tidak" Beliau bertanya lagi,Apakah kamu akan berpuasa besok? Ia menjawab "Tidak" Beliau akhirnya bersabda,Berbukalah") 13 Ibnu Qudamah dalam al-Mughni (4/428) Para sahabat kami berpendapat makruh mengkhususkan puasa pada hari sabtu saja...(Ia pun membawakan hadist ash-Shama`).Selanjutnya Ibnu qudamah mengutip pendapat al-astram. 14.Al-Azhim Abadi dalam Aunul Ma`bud(7/67) Ath-Thibi mengatakan,Ulama mengemukakan bahwa larangan disini adalah mengkhususkan seperti larangan pusa pada hari jum`at..... Mudah2an bmanfaat, permioooooossss [EMAIL PROTECTED] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
