KASUS FADAK
Seperti biasa, Syiah telah menciptakan kisah2 fiktif berdasarkan
kekuatan imajimatif mereka yang keruh.Mereka ciptakan kasus fadak
(Fadak adalah nama desa di Khaibar.Disana ada kebun kurma yang telah
dianugerahkan oleh Allah untuk Nabi-Nya secara murni, sebab kaum
muslimin tidak menegrahkan pasukan kesana)
Untuk mempengaruhi orang-orang bodoh disekitar mereka.Dan untuk
memberikan gambaran bahwa ahlul bait dan Abu Bakar serta Khulafa`ur
Rashidin tidak berada dalam satu kesatuan dan keharmonisan dimana
mereka selalu diatas perbedaan yang berkepanjangan. Untuk tujuan ini
Syiah telah memainkan peran, menggerakkan pene-pena mereka dan
lisan2 mereka dengan tinta celaan dan cercaan, pemfasikan dan
pengkafiran untuk Abu Bakar,Umar dan seluruh sahabat radhiallahu
`anhu.
Ibnu Al-Maitsam Asy-Syi`I (seorang syi`ah) meriwayatkan
dalam Syarah Nahjul Balaghoh bahwa Rasulullah shalallahu `alaihi
wasallam ketika wafat dan Abu Bakar di bai`at sebagai khalifah dalam
memimpin orang-orang mukmin, adalah Fathimah putrid Nabi mengirimkan
kepadanya hak waris yang harus diterima oleh Fathimah dari harta
Rasulullah yang telah diberikan Allah kepadanya yang berupa tanah
fadak. Maka Abu Bakar menjawabnya bahwa Rasulullah bersabda,"Kami
(para Nabi) tidak mewariskan harta, apa yang kami tinggalkan adalah
shadaqah.Sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini yakni
harta Allah." Demi Allah saya tidak akan mengubah sedikitpun dari
shadaqah-shadaqah Nabi yang ada dimasa beliau. Dan saya akan benar-
benar akan melaksanakannya.Beliau berkata," Demi Dzat yang jiwaku
ada di tangan-Nya sungguh kerabat Rasulullah lebih saya cintai
daripada saya menyambung kerabat saya"
Maka Fathimah merelakan putusan Abu Bakar, dia tidak
berbicara tentangnya hingga wafat. Hal ini telah diriwayatkan oleh
sebagian kitab syiah, antara lain Ibnu Al-Maitsam dalam Syarah
Nahjul Balaghoh. Dia meriwayatkan bahwa Abu Bakar berkata kepada
Fathimah,"Sesungguhnya engkau memiliki hak seperti hak
ayahmu.Rasulullah mengambil kebutuhan pokok kalian dari fadak,
sedangkan sisanya dibagi dijalan Allah. Dan atas Allah engkau akan
aku perlakukan sebagaiman aRasulullah berbuat" Maka Fathimah ridha
dengan putusan itu dan mengambil janji dari Abu Bakar.(lihat pada
jilid V hal 107).
Hal senada juga ada dikitab Syi`ah lainnya seperti Ad-Dunnah
An-Najifiyah hal 331-332 cetakan Iran tulisan Ad-Danbali.
Akan tetapi, Syi`ah selalu menghadirkan kebohongan. Mereka
tidak pernah merasa tenang dan tentram kecuali dengan memecah belah
para sahabat. Kasus fadak ini mereka jadikan sebagai salah satu
pintu masuk untuk mempengaruhi orang-orang yang tidak mengerti apa-
apa. Berikut bukti otentik dari syiah atas kebohongan tuduhan pada
kasus ini.
Al-Majlisai Ass-Syii (Seorang syi`ah), mengatakan kitab
Haqqul yaqin hal 191,
"Sesungguhnya termasuk musibah yang teramat besar adalah Abu Bakar
dan Umar telah meng-ghasab( mengambil secara dzalim) tanah fadak
dari tangan ahlul bait. Sesungguhnya musibah yang agung itu adalah
ketika Abu bakar meng-ghasab khilafah dari Amirul Mukmini, dan
mengambil bai`at Muhajirin dan nshar secara paksa.Kemudian
ketamakannya terhadap fadak telah membuat hukumnya keras, karena ia
khawatir jika fadak jatuh ketangan ahlul bait, maka orang-orang akan
cenderung kepada merekja dan meninggalkan orang-orang dzalim
tersebut.Maka dia ingin membuat ahlul bait miskin tidak memiliki apa-
apa.Sehingga tidak diminati oleh orang-orang karena itu mereka
membuat riwayat palsu yang sangat keji,"Kami kelompok para Nabi
tidak mewariskan, apa yang kami tinggalkan adalah shadaqah"
Sungguh alangkah jahatnya pendukung kesesatan ini, mereka
dan dusta adalah saudara kembar yang tidak mungkin terpisah!!
Mereka mendustakan Ahlu sunnah dan menuduh Abu Bakar dan
Umar-lah yang telah memalsu hadist atas nama Nabi.
Perlu diketahui bahwa hadist diatas" Kami para Nabi tidak
mewariskan " benar-benar telah datang dari Nabi shalallah `alahi
wasallam dan telah termaktub dalam kitab2 shahih milik umat
Islam.Perawinya dari Rasulullah adalah Abu
Bakar,Umar,Ustman,Ali,Thalhah, Az-Zubair,Sa`ad, Abdurrahman bin Auf,
Al-Abbas bin Abdul Muthallib dan istri-istri Rasulullah.
Mereka mengira bahwa Abu Bakar dan Umar telah memalsukan
hadist, TETAPI MEREKA LUPA bahwa imam mereka yang ma`shum (katanya)
yang kelima Muhammad Al_baqir telah meriwayatkan dari bapak-bapaknya
dari rasulullah.Hal ini ada dalam kitab Al-KAFI, kitab paling shahih
setelah al-quran menurut mereka.Mereka mengatakan Al-Kafi adalah
kafin (cukup) bagi Syi`ah.
Al-Kulaini dalam kitab Al-Ushul min Al-Kafi jilid 1 hal 34
meriwayatkan dari Hammad bin Isa dari Al-Qoddah dari Abu Abdillah
(imam Al-Baqir) bahwa Rasulullah bersabda".......Sesungguhnya ulama
adalah pewaris para nabi.Mereka (Para nabi) tidak mewariskan dinar
dan dirham akan tetapi mereka mewariskan ilmu......"
Dalam riwayat lain dari Ja`far Abu Abdillah,"Sesungguhnya
ulama adalah pewaris para Anbiya.Hal itu karena para Nabi tidak
mewariskan dirham ataupun dinar melainkan mewariskan hadist-hadist
dari hadist-hadist mereka" (Al-Ushul min Al-Kafi jilid 1 hal 32)
INI DIAMBIL DARI KITAB SYI`AH, BAGAIMANA TANGGAPANMU?
APAKAH MEREKA KAUM SYIAH SUDAH BUTA MATA, SEBAGAIMANA TELAH BUTA
HATI KALIAN?
Yang lebih mengherankan lagi adalah Fathimah bukan satu-satunya ahli
waris Nabi.Abbas paman Nabi juga termasuk ahli warisnya, akan
tetapi tidak pernah kita mendengar dari Syi`ah kecuali Fathimah.
Supaya makin jelas bahwa mereka tidak erbicara melainkan
hanya bualan,karangan dan tipuan.Kita sebutkan bahwa dalam madzhab
mereka disebutkan :"Wanita itu tidak mewarisi gedung-gedung dan
TANAH" Al-Kulaini menyebut bab khusus dalam kitabnya dengan judul
bab" Wanita Tidak Mewarisi Sedikitpun Dari Gedung dan Tanah"
Dia telah mentebutkan banyak riwayat pada kitabnya
tersebut,DIANTARANYA RIWAYAT ABU JA`FAR IMAM KEEMPAT YANG MA`SHUM-
bagi mereka- bersabda:" Sesungguhnya para wanita tidak mewarisi
sedikitpun dari tanah dan gedung
Ini adalah kitab Syiah sendiri Al-Furu mi Al-Kafi,Kitab Al-
Faraidh wal Mirast jilid IV hal 347 : Abu Abdillah Ja`far imam
kelima syiah yang ma`shum(katanya) sesungguyhnya Muyassar
berkata,"Saya bertanya kepadaJA`far tentang para wanita, mengenai
hak warisnya, beliau bersabda"Adapun tanah dan gedung maka tidak ada
hak waris didalamnya bagi mereka"
JIKA WANITA TIDAK MEWARISI TANAH DAN GEDUNG LALU BAGAIMANA
MEREKA BERTANYA DAN MENUNTUT HABIS-HABISAN ..MENGAPA FATHIMAH TIDAK
MEWARISI FADAK ???
Untuk lebih jelas lagi, dalam kitab Syarah Nahjul Balaghoh Ibnu Abi
Al-Hadid,jilid IV hal 82 (sekali lagi, ini kitab syi`ah sendiri)Abu
Ja`far Muhammad Al- Baqir ditanya tentang kasus ini oleh seseorang
diantara mereka" Allah menjadikan aku sebagai tebusan Anda.Bagaimana
pendapat anda apakah Abu Bakar dan Umar telah mendzalimi hak Anda?
Atau apakah mereka berdua telah merampas sesuatu dari Anda?" Beliau
menjawab, TIDAK demi dzat yang menurunkan Al-Quran kepada
hamba-Nya yang menjadi pemberi peringatan.Keduanya (Abu Bakar dan
Umar) tidak mendzalimi kami sedikitpun sekalipun itu seberat satu
biji sawi" Saya bertanya,"Aku menjadi tebusan Anda, apakah aku boleh
loyal kepada keduanya?" Dia menjawab,"Ya tentu.Loyallah kepada
keduanya didunia dan akhirat.Dan apa saja yang menimpamu maka ada
dalam tanggunganku.
Sumber:Gen Syiah,Asy Syaikh Mamduh Farhan Al Buhairi
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/