Wa'alaikumussalaam warohmatulloohi wabarokaatuh
pertanyaan antum akan terjawab jika antum mengingat kembali tentang kaidah dalam menafsirkan Al-Qur'an. dalam menafsirkan Al-Qur'an ada beberapa kaidah yaitu : 1. Ayat Al-Qur'an yang satu ditafsirkan dengan ayat Al-Qur'an yang lain. 2. Ayat Al-Qur'an ditafsirkan dengan hadits yang shahih 3. Ayat Al-Qur'an ditafsirkan dengan ijma' para sahabat. 4. Bahwa tidak akan pernah bertentangan ayat Al-Qur'an yang satu dengan ayat Al-Qur'an yang lain 5. Tidak akan pernah bertentangan antara ayat Al-Qur'an dengan hadits yang shahih. Maka justru hadits yang disebutkan oleh Syaikh 'Utsaimin dalam penjelasan beliau adalah merupakan salah satu penjelasan bagi ayat Al-Qur'an tadi. Bahwa kita Diharamkan (memakan) bangkai, darah, daging babi,(daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah. Akan tetapi hal ini tidaklah kaku, sebagaimana dijelaskan dalam fatwa beliau. Dan dibalik hadits tadi, ada manfaat seperti yang Syaikh katakan :" Ini adalah merupakan hikmah dari Allah dan kemudahan dariNya ; sebab jika manusia dituntut untuk menggali syarat-syarat mengenai wewenang yang sah yang mereka terima, niscaya hal itu akan menimbulkan kesulitan dan membebani diri sehingga menyebabkan syari'at ini menjadi syari'at yang sulit dan memberatkan." disamping itu, bagaimana jika kita dijalan tanpa membawa bekal dan kemudian ada teman menawarkan kepada kita makanan (daging) dan kita bertanya kepadanya " apakah antum membaca basmallah ketika menyembelih ayam/kambing/sapi ini? " atau jika kita mampir di warung dan disitu dihidangkan aneka masakan daging apakah kita kemudian harus bertanya " apakah antum membaca basmallah ketika menyembelih ayam/kambing/sapi ini? ". sungguh hal ini dapat menimbulkan fitnah bagi orang-orang awam. Walloohu a'lam Wassalaamu'alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh --- Yozar <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alaikum warohmatullah wabarokatuhu > Ana mau tanya perihal makanan yg menurut > interpretasi ana antara QS Al-Maidah ayat 3 dan > fatwa Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin > ada sedikit pertentangan. > Mohon pencerahannya > Jazakumullohu khairan > Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu > > --Abu Fairuz-- > > > > -------------------------------------------------------------------------------- > > > "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging > babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama > selain Allah"... (QS Al-Maaidah: 3) > > > > Tidak Sepantasnya Menanyakan Teknis Penyembelihan > Hewan Ternak Dan Ayam > > > Selasa, 9 Maret 2004 21:56:47 WIB > > > TIDAK SEPANTASNYA MENANYAKAN TEKNIS PENYEMBELIHAN > HEWAN TERNAK DAN AYAM > > Oleh > Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin > > Pertanyaan. > Pada suatu hari saya mengundang beberapa sahabat dan > rekan kerja saya makan siang. Tatkala mereka datang, > saya sajikan hidangan makan siang untuk mereka yang > di dalamnya ada ayam panggang yang kami masak > sendiri di rumah. Saya ditanya oleh salah seorang > dari mereka yang dikenal dengan komitmentnya kepada > agama, apakah ayam panggang ini produk dalam negeri > atau import ? Maka saya jelaskan bahwasanya ayam > tersebut import dan kalau tidak keliru berasal dari > Perancis. Maka orang itu tidak mau memakannya. Saya > bertanya kepadanya, kenapa ? Ia jawab dengan > mengatakan, ini haram! Maka saya katakana : Dari > mana anda mengambil kesimpulan ini ? Ia menjawab > dengan mengatakan : Saya dengar dari sebagian > masyayaikh (ulama) yang berpendapat demikian. Maka > saya berharap penjelasan hukum syar'i yang > sebenarnya di dalam masalah ini dari Syaikh yang > terhormat. > > Jawaban. > Ayam impor dari negara asing, yakni non Islam, jika > yang menyembelihnya adalah ahlul kitab, yaitu yahudi > atau nashrani maka boleh dimakan dan tidak > sepantasnya dipertanyakan bagaimana cara > penyembelihannya atau apakah disembelih atas nama > Allah atau tidak ? Yang demikian itu karena Nabi > Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah makan daging > domba yang dihadiahkan oleh seorang perempuan yahudi > kepadanya di Khaibar [Muttafaq 'alaih], dan beliau > juga memakan makanan ketika beliau di undang oleh > seorang yahudi, yang di dalam makan itu ada sepotong > gajih [1] dan beliau tidak menanyakan bagaimana > mereka menyembelihnya atau apakah disembelih dengan > menyebut nama Allah atau tidak ?! > > Di dalam Shahih Bukhari diriwayatkan : "Bahwasanya > ada sekelompok orang yang berkata kepada Nabi > Shallallahu 'alaihi wa sallam, Sesungguhnya ada > suatu kaum yang datang kepada kami dengan membawa > daging, kami tidak tahu apakah disembelih atas nama > Allah atau tidak. Maka beliau menjawab, "Bacalah > bismillah atasnya oleh kamu dan makanlah" Aisyah > radhiyallahu 'anha berkata : Mereka pada saat itu > masih baru meninggalkan kekafiran. > > Di dalam hadits-hadits diatas terdapat dalil yang > menunjukkan bahwa tidak selayaknya (bagi kita) > mempertanyakan tentang bagaimana real > penyembelihannya jika yang melakukannya orang yang > diakui kewenangannya. Ini adalah merupakan hikmah > dari Allah dan kemudahan dariNya ; sebab jika > manusia dituntut untuk menggali syarat-syarat > mengenai wewenang yang sah yang mereka terima, > niscaya hal itu akan menimbulkan kesulitan dan > membebani diri sehingga menyebabkan syari'at ini > menjadi syari'at yang sulit dan memberatkan. > > Adapun kalau hewan potong itu datang dari negara > asing dan orang yang melakukan penyembelihannya > adalah orang yang tidak halal sembelihannya, seperti > orang-orang majusi dan penyembah berhala serta > orang-orang yang tidak menganut ajaran agama > (atheis), maka ia tidak boleh dimakan, sebab Allah > Subhanahu wa Ta'ala tidak membolehkan sembelihan > selain kaum Muslimin, kecuali orang-orang ahlu > kitab, yaitu yahudi dan nashrani. Apabila kita > meragukan orang yang menyembelihnya, apakah berasal > dari orang yang halal sembelihannya ataukah tidak, > maka yang demikian itu tidak apa-apa. > > Para fuqaha (ahli fiqih) berkata : "Apabila anda > menemukan sesembelihan dibuang di suatu tempat yang > sembelihan mayoritas penduduknya halal, maka > sembelihan itu halal", hanya saja dalam kondisi > seperti ini kita harus menghindari dan mencari > makanan yang tidak ada keraguannya. Sebagai contoh : > Kalau ada daging yang berasal dari orang-orang yang > halal sembelihannya, lalu sebagian mereka ada yang > menyembelih secara syar'i dan pemotongan benar-benar > dilakukan dengan benda tajam, bukan dengan kuku atau > gigi ; dan sebagian lagi ada yang menyembelih secara > tidak syar'i, maka tidak apa memakan sembelihan yang > berasal dari tempat itu bersandarkan kepada > mayoritas, akan tetapi sebaiknya menghindarinya > karena sikap hati-hati.[Ibnu Utsaimin, Majalah > Al-Muslimun, edisi 2] > > > [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi > Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad > Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal > 383-385 Darul Haq] > Sumber : > http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=427&bagian=0 ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
