Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,

Akhi... ukhti... yang terhormat, ada beberapa pertanyaan tentang 
suthrah,

1. apakah hukum suthrah, wajib ataukah sunnah (yang sangat 
ditekankan)?
2. bagaimana sikap yang kita ambil bila kehilangan suthrah, bolehkah 
bergerak ke segala arah dengan berapapun banyak langkah yang kita 
buat?
3. apakah saudara muslim yang lain wajib menjadi suthrah (duduk di 
depannya) ketika suthrah seseorang hilang?
4. bolehkah suthrah berupa tembok yang tepat di kiri tempat shalat, 
karena hal itu telah bisa menghalangi orang untuk berlalu-lalang di 
depan kita?

Jazakallahu khairan.
Wassalaamu'alikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Heru Irawan
(lahir 1987M)








------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke