Mohon penjelasan lagi, bukan karena ngeyel tetapi karena memang ingin tahu lebih banyak dan "mengumpulkan modal" untuk menyebarkan pada lainnya : Dikatakan dalam tulisan ini bahwa "seorang muslim tidak boleh menghentikan bacaan Tasbih (zikir)saudaranya seusai shalat, kecuali dengan sebab yang syar'i" Apa ada dalilnya ? Jazakumullah Ibnu Abdul Basir
----- Original Message ----- From: "Irvan Dhani" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[email protected]> Sent: Sunday, February 27, 2005 9:05 PM Subject: RE: [assunnah] Tanya: Salaman Setelah Shalat > > Assalamu'alaikum warohmatullah wabarokatuhu > > " Salam Dan Berjabat Tangan Selesai Sholat " > Mengucapkan salam dan berjabat tangan, merupakan hal yang dianjurkan dan > ditekankan oleh syari'at. Tetapi dalam kondisi tertentu,keduanya berubah > menjadi terlarang dan dibenci, manakala diterapkan tidak sesuai dengan > tuntunan Rasulullah SAW. > Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah Rasulullh SAW bersabda: > " Apabila salah seorang diantara kalian bertemu dengan saudaranya, maka > hendaklah ia mengucapkan salam: dan apabila terhalang oleh pohon dan > tembok atau batu kemudian keduanya bertemu lagi, maka hendaklah ia > mengucapkan salm pula. > Dalam hadits tersebut, Rosululloh memerintahkan kepada kaum > muslimin agar mengucapkan salam kepada saudaranya ketika bertemu, karena > dapat mempererat persatuan, menghilangkan kebencian dan menumbuhkan rasa > cinta. Namun perintah dalam hadits tersebut untuk menunjukkan sunnah, > dalam arti sebagai anjuran penekanan, bukan wajib. > Ucapan salam ini diucapkan, tanpa membedakan orang yang > disalami, baik ia didlm atau diluar masjid. Bahkan sunnah yang sahiih > telah menunjukkan disyariatkannya mengucapkan salam kepada org yang > didalam masjid, baik orang itu sedang sholat ataupun tidak. > Rasulullah bersabda "Afsussalaama bainakum"(HR Muslim) > Sebarkanlah salam diantara kalian. Dan kami tidak menemui ada riwayat > dari seorangpun sahabat Nabi atau Salafush Shalih, bahwa ketika selesai > shalat mereka berjabat tangan dengan orang2 disekitarnya dan mendoakan > agar Shalatnya diterima. Seandainya ada seorang diantara mereka yang > melakukannya, tentu akan ada riwayat yang kepada kita, meskipun dengan > sanad yang lemah. Syaikh Abdullah Al Jibrin mengatakan, "Banyak orang2 > shalat menjulurkan tangannya untuk berjabat tangan dengan orang2 > disekitarnya yang dilakukan setelah selesai salam dari shalat wajib, > perbuatan ini adalah Bid'ah tidak diriwayatkan dari salaf." > Bagaimana tidak bid'ah, sdangkan para muhaqqiq (peneliti) > telah mengatakan, bahwa berjabat tangan setelah shalat subuh & ashar > adalah Bid'ah. > Pada zaman Al Izz bin abdussalam, bid'ah ini terjadi hanya ketika > selesai dari dua shalat yaitu subuh & ashar. Sedangkan pada zaman kita > sekarang ini bid'ah tsb dilakukan di semua shalat. Lahaula wala quwwata > illa billah. > Al Laknuwi mengatakan , ada dua hal yang tersebar pada zaman > skrg Pertama. Mereka justru tidak mengucapkan slam ketika memasuki > masjid, pd waktu shalat subuh, bahkan langsung masuk, melaksanakan > shalat sunnah, kemudian shalt fardhu. Tapi mrk mengucapkannya setelah > selesai shalat. Kedua mereka berjabat tangan tepat setelah selesai > shalat subuh dan ashar.padahal disyariatkannya pada saat bertemu. > Beliau mengatakan berjabat tangan itu baik,jika dilakukan disaat > bertemu,adapun seusai shalat maka tidak diterngkan oleh hadits, karena > suatu ibadah (yang dilazimi) itu harus ada dalil yang memerintahkannya > kalau tidak tertolak dan tidak boleh diikuti. "man amila amalan laisa > alaihi amruna fahuwa roddun", brgsiapa beramal yang tidak ada > perintahnya dariku maka tertolak. (ada kaidah fiqih Bahwa pada asalnya > ibadah itu Haram sampai ada Dalil dari Qur'an, Hadits Maupun Ijma yang > memerintahkannya dan kalau sampai kita memandang/melazimi Bahwa seusai > Shalat itu Berjabat tangan maka kita telah melakukan perbuatan yang > mengada-ada yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi melalui haditsnya & > Sahabat melalui Atsarnya yang shahih.jadi hal yang menurut kita baik > belum tentu baik dihadapan Allah & RasulNya) > Beliau juga mengatakan " para pakar fiqih dari kalangan Hanafiyah, > syafi'iyyah & Malikiyyah telah menjelaskan secara tegas akan dibencinya > hal tersebut dan merupakan "Bid'ah"( karena dalam riwayat para sahabat > sekalipun tidak pernah ada berjabat tangan setelah shalat, apakah kita > lebih baik dari Rasul dan para sahabat dalam beramal) juga karena hal > itu merupakan kebiasaan orang2 Syi'ah. > Terakhir perlu diperhatikan bahwa seorang muslim tidak boleh > menghentikan bacaan Tasbih (zikir)saudaranya seusai shalat, kecuali > dengan sebab yang syar'i > bila masalahnya sperti ini (jangan lah) engkau menarik tanganmu menolak > tangan yang dijulurkan kepadamu, hal ini bathil dan tidak dikenal dalam > islam, akan tetapi peganglah tangan saudaramu dengan halus dan lembut > lalu jelaskan padanya dengan berlemah lembut(dan penuh hikmah) tentang > bid'ahnya hal tersebut. Wallahu 'alam bishawab > Di Intsarikan dari mjlh Assunnah edisi 06/VIII/1425/2004 ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
