Mohon penjelasan lagi, bukan karena ngeyel tetapi karena memang ingin tahu
lebih banyak dan "mengumpulkan modal" untuk menyebarkan pada lainnya :
Dikatakan dalam tulisan ini bahwa "seorang muslim tidak boleh menghentikan
bacaan Tasbih (zikir)saudaranya seusai shalat, kecuali dengan sebab yang
syar'i"
Apa ada dalilnya ?
Jazakumullah
Ibnu Abdul Basir

----- Original Message -----
From: "Irvan Dhani" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Sunday, February 27, 2005 9:05 PM
Subject: RE: [assunnah] Tanya: Salaman Setelah Shalat
>
> Assalamu'alaikum warohmatullah wabarokatuhu
>
> " Salam Dan Berjabat Tangan Selesai Sholat "
> Mengucapkan salam dan berjabat tangan, merupakan hal yang dianjurkan dan
> ditekankan oleh syari'at. Tetapi dalam kondisi tertentu,keduanya berubah
> menjadi terlarang dan dibenci, manakala diterapkan tidak sesuai dengan
> tuntunan Rasulullah SAW.
>             Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah Rasulullh SAW bersabda:
> " Apabila salah seorang diantara kalian bertemu dengan saudaranya, maka
> hendaklah ia mengucapkan salam: dan apabila terhalang oleh pohon dan
> tembok atau batu kemudian keduanya bertemu lagi, maka hendaklah ia
> mengucapkan salm pula.
 >             Dalam hadits tersebut, Rosululloh memerintahkan kepada kaum
> muslimin agar mengucapkan salam kepada saudaranya ketika bertemu, karena
> dapat mempererat persatuan, menghilangkan kebencian dan menumbuhkan rasa
> cinta. Namun perintah dalam hadits tersebut untuk menunjukkan sunnah,
> dalam arti sebagai anjuran penekanan, bukan wajib.
>             Ucapan salam ini diucapkan, tanpa membedakan orang yang
> disalami, baik ia didlm atau diluar masjid. Bahkan sunnah yang sahiih
> telah menunjukkan disyariatkannya mengucapkan salam kepada org yang
> didalam masjid, baik orang itu sedang sholat ataupun tidak.
>             Rasulullah bersabda "Afsussalaama bainakum"(HR Muslim)
> Sebarkanlah salam diantara kalian. Dan kami tidak menemui ada riwayat
> dari seorangpun sahabat Nabi atau Salafush Shalih, bahwa ketika selesai
> shalat mereka berjabat tangan dengan orang2 disekitarnya dan mendoakan
> agar Shalatnya diterima. Seandainya ada seorang diantara mereka yang
> melakukannya, tentu akan ada riwayat yang kepada kita, meskipun dengan
> sanad  yang lemah. Syaikh Abdullah Al Jibrin mengatakan, "Banyak orang2
> shalat menjulurkan tangannya  untuk berjabat tangan dengan orang2
> disekitarnya yang dilakukan setelah selesai salam dari shalat wajib,
> perbuatan ini adalah Bid'ah tidak diriwayatkan dari salaf."
>             Bagaimana tidak bid'ah, sdangkan para muhaqqiq (peneliti)
> telah mengatakan, bahwa berjabat tangan setelah shalat subuh & ashar
> adalah Bid'ah.
> Pada zaman Al Izz bin abdussalam, bid'ah ini terjadi hanya ketika
> selesai dari dua shalat yaitu subuh & ashar. Sedangkan pada zaman kita
> sekarang ini bid'ah tsb dilakukan di semua shalat. Lahaula wala quwwata
> illa billah.
>             Al Laknuwi mengatakan , ada dua hal yang tersebar pada zaman
> skrg   Pertama. Mereka justru tidak mengucapkan slam ketika memasuki
> masjid, pd waktu shalat subuh, bahkan langsung masuk, melaksanakan
> shalat sunnah, kemudian shalt fardhu. Tapi mrk mengucapkannya setelah
> selesai shalat. Kedua mereka berjabat tangan tepat setelah selesai
> shalat subuh dan ashar.padahal disyariatkannya pada saat bertemu.
> Beliau mengatakan berjabat tangan itu baik,jika dilakukan disaat
> bertemu,adapun seusai shalat maka tidak diterngkan oleh hadits, karena
> suatu ibadah (yang dilazimi) itu harus ada dalil yang memerintahkannya
> kalau tidak tertolak dan tidak boleh diikuti. "man amila amalan laisa
> alaihi amruna fahuwa roddun", brgsiapa beramal yang tidak ada
> perintahnya dariku maka tertolak. (ada kaidah fiqih Bahwa pada asalnya
> ibadah itu Haram sampai ada Dalil dari Qur'an, Hadits Maupun Ijma yang
> memerintahkannya dan kalau sampai kita memandang/melazimi Bahwa seusai
> Shalat itu Berjabat tangan maka kita telah melakukan perbuatan yang
> mengada-ada yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi melalui haditsnya &
> Sahabat melalui Atsarnya yang shahih.jadi hal yang menurut kita baik
> belum tentu baik dihadapan Allah & RasulNya)
>  Beliau juga mengatakan " para pakar fiqih dari kalangan Hanafiyah,
> syafi'iyyah & Malikiyyah telah menjelaskan secara tegas akan dibencinya
> hal tersebut dan merupakan "Bid'ah"( karena dalam riwayat para sahabat
> sekalipun tidak pernah ada berjabat tangan setelah shalat, apakah kita
> lebih baik dari Rasul dan para sahabat dalam beramal) juga karena hal
> itu merupakan kebiasaan orang2 Syi'ah.
> Terakhir perlu diperhatikan bahwa seorang muslim tidak boleh
> menghentikan bacaan Tasbih (zikir)saudaranya seusai shalat, kecuali
> dengan sebab yang syar'i
>  bila masalahnya sperti ini (jangan lah) engkau menarik tanganmu menolak
> tangan yang dijulurkan kepadamu, hal ini bathil dan tidak dikenal dalam
> islam, akan tetapi  peganglah tangan saudaramu dengan halus dan lembut
> lalu jelaskan padanya dengan berlemah lembut(dan penuh hikmah) tentang
> bid'ahnya hal tersebut. Wallahu 'alam bishawab
> Di Intsarikan dari mjlh Assunnah edisi 06/VIII/1425/2004






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke