Assalammu'alaikum wa Rahmautllahi wa Barakaatuh,
 
Mohon bantuan kepada akhi and ukti fillah untuk menjelaskan hukumnya menggunakan bross, perhiasan yang berbentuk hewan atau boneka, seperti  menggunakan Bross di Jilbab berbentuk kupu-kupu dari plastik atau manik-manik. sekalian beserta dalil-nya.
 
 
Wassalammualikum wa Rahmtullahi wa Barakaatuh,
Fatimah
 



------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------



Yahoo! Groups Sponsor
ADVERTISEMENT
Children International
Would you give Hope to a Child in need?
 
� Click Here to meet a Girl
And Give Her Hope
� Click Here to meet a Boy
And Change His Life
Learn More


Yahoo! Groups Links

Kirim email ke