Hukum memutar kaset bacaan Al-Qur`an yang tidak disimak [Syaikh Al-
Bany]

Syaikh Al-Bany ditanya: 
Apabila dalam suatu majelis (perkumpulan) diperdengarkan kaset 
murattal (bacaan Al-Qur'an) tetapi orang-orang yang hadir dalam 
majelis tersebut kebanyakan mengobrol dan tidak menyimak kaset 
tersebut. Siapakah dalam hal ini yang berdosa? Yang mengobrol atau 
yang memutar (memasang) kaset? 

Jawaban: 
Apabila majelis tersebut memang majelis dzikir dan ilmu yang di 
dalamnya ada tilawah Al-Qur'an, maka siapapun yang hadir dalam 
majelis tersebut wajib diam dan menyimak bacaan tersebut. Dan berdosa 
bagi siapa saja yang sengaja mengobrol dan tidak menyimak bacaan 
tersebut. Dalilnya adalah surat Al-A'raf ayat 204 : 
"Apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah dan diamlah agar 
kalian mendapat rahmat." 

Adapun jika majelis tersebut bukan majelis ilmu dan dzikir serta 
bukan majelis tilawah Al-Qur'an akan tetapi hanya kumpul-kumpul biasa 
untuk mengobrol, diskusi, bekerja, belajar ataupun pekrjaan lain-
lain, maka dalam suasana seperti ini tidak boleh kita mengeraskan 
bacaan Al-Qur'an baik secara langsung ataupun lewat pengeras suara 
(kaset), sebab hal ini berarti memaksa orang lain untuk ikut 
mendengarkan AL-Qur'an, padahal mereka sedang mempunyai kesibukan 
lain dan tidak siap untuk mendengarkan bacaan Al-Qur'an. Jadi dalam 
keadaan seperti ini yang salah dan berdosa adalah orang yang 
memperdengarkan kaset murattal tersebut. 

Di dalam masalah ini ada sebuah contoh : Misalnya kita sedang 
melewati sebuah jalan, yang di jalan tersebut terdengar suara 
murattal yang keras yang berasal dari sebuah toko kaset. Begitu 
kerasnya murattal ini sehingga suaranya memenuhi jalanan. 
Apakah dalam keadaan seperti ini kita wajib diam untuk mendengarkan 
bacaan Al-Qur'an yang tidak pada tempatnya itu ? Jawabannya tentu 
saja "tidak". Dan kita tidak bersalah ketika kita tidak mampu untuk 
menyimaknya. 
Yang bersalah dalam hal ini adalah yang memaksa orang lain untuk 
mendengarkannya dengan cara memutar keras-keras kaset murattal 
tersebut dengan tujuan untuk menarik perhatian orang-orang yang lewat 
agar mereka tertarik untuk membeli dagangannya. 

Dengan demikian mereka telah menjadikan Al-Qur'an ini seperti 
seruling (nyanyian) sebagaimana telah di-nubuwah-kan (diramalkan) 
dalam sebuah hadits shahih [*]. Kemudian mereka itu juga menjual ayat-
ayat Allah dengan harga yang rendah sebagaimana yang dilakukan oleh 
orang-orang Yahudi dan Nasrani, hanya caranya saja yang berbeda. 
"Mereka menukar ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit." (QS. At-
Taubah : 9). 

[*] Ash-Shahihah No. 979 

Kaifa yajibu 'alaina annufasirral qur'anil karim, edisi bahasa 
Indonesia: Tanya Jawab dalam Memahami Isi Al-Qur'an, Syaikh Al-Bany 
http://www.perpustakaan-islam.com





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke