Assalamua'laikum.. Apakah diperbolehkan pada saat kita sebagai musafir yang mengqashar shalat, tetapi kita juga berkeinginan shalat dhuha, atau shalat sunnat lainnya ?
Wassalam azimi Naufal wrote: >----- Original Message ----- >From: <[EMAIL PROTECTED]> >To: <[email protected]> >Sent: Friday, March 18, 2005 6:55 AM >Subject: [assunnah] Tanya Shalat Qashar > >>Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh >> >>afwan mungkin sudah pernah diterangkan sebelumnya. Adakah diantara >>ikhwan sekalian yang mengetahui dalil kalau Shalat di Qashar wajib >>hukumnya bagi musafir atau memiliki tulisan tentang shalat jama dan >>qashar. terimakasih >> >>Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh >> >> > >HUKUM SHALAT DAN PUASA DALAM PERJALANAN > >Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin > >Pertanyaan. >Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum safar (mengadakan >suatu perjalanan) kaitannya dengan qashar shalat dan berbuka puasa ..? > >Jawaban. >Safar merupakan salah satu sebab bolehnya bahkan menuntut meringkas shalat >empat raka'at menjadi dau raka'at, baik wajib atau dianjurkan (mandub) menurut >perbedaan pendapat yang ada. > >Tetapi yang benar, qashar shalat itu dianjurkan, bukan wajib walau dari zhahir >nas terlihat wajib, sebab di sana sini masih banyak nas lainnya yang >menunjukkan tidak wajib. Safar yang bisa membolehkan qashar shalat, berbuka >puasa, menyapu dua sepatu atau dua kaos kaki, adalah tiga hari lamanya. Hal >ini masih diperselisihkan ulama. Sebagian mereka mensyaratkan bahwa jarak >qashar itu harus mencapai sekitar 81 Km. Sebagian lainnya tidak menentukan >jarak tertentu yang penting sesuai dengan adat yang berlaku, sebab syara' >tidak menentukannya. Dalam suatu nazham disebutkan : >"Artinya : Setiap perkara yang timbul dan tak ada ketentuan syara', maka >lindungilah dengan ketentuan adat suatu tempat ('uruf)". > >Dengan demikian, jika telah berlaku hukum safar, baik menurut jarak atau >'uruf, maka setiap orang patut mengikutinya, baik dalam hal qashar shalat, >berbuka puasa atau menyapu sepatu, dalam waktu tiga hari lamanya. Jika tidak >ada kesulitan, maka puasa lebih baik tetap dipenuhi bagi yang tengah dalam >perjalanan. > >Sehubungan dengan hal itu, saya ingatkan bagi yang pergi umrah bahwa sebagian >di antara mereka biasa melaksanakan umrah di siang hari hingga terasa berat >berpuasa sampai-sampai ada yang jatuh pingsan. Jika hal ini terjadi, tentu >sangat keliru sebab syara' menetapkan tak perlu berpuasa dalam kondisi seperti >itu. > >Jika timbul pertanyaan, apa yang terbaik antara berbuka puasa dan melakukan >umrah setibanya di tempat ataukah tetap berpuasa dan tidak melakukan umrah >kecuali di malam hari .? Jawabnya : Yang terbaik adalah berbuka puasa dan >melakukan umrah di siang hari, sebab Nabi menyegerakan umrah sampai-sampai >menghentikan untanya di depan pintu mesjid. Itulah yang terjadi pada sebagian >orang di suatu negeri atau di beberapa negeri di mana mereka tetap memaksakan >berpuasa ketika sakit. Yang katanya menurut mereka sebagai hasil ijtihad, >padahal syara' itu bukan nafsu, tetapi sebagai hidayah. Karena itu, bila yang >sakit parah atau yang tengah menempuh perjalanan berat tetap memaksakan diri >berpuasa, maka ia bertentangan sunnah dan kecintaan Allah, sebab Allah sangat >senang bila keringanan-keringanan-Nya dilaksanakan serta Dia tidak senang bila >kemaksiatan dikerjakan. > >[Disalin dari buku 257 Tanya Jawab Fatwa-fatwa Al-Utsaimin, oleh Syaikh >Muhammad Al-Shalih Al-'Utsaimin, terbitan Gema Risalah Press, hal 133-134, >alih bahasa Prof.Drs.KH.Masdar Helmy] > >sumber : www.almanhaj.or.id ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
