Bagaimana ketika berada di Mekah dan pada hari jumaat, waktu tengahari ..
On Thu, 24 Mar 2005 14:38:02 +0700, Moestafa Abadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > WAKTU-WAKTU SHALAT YANG MAKRUH > > Oleh > Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin > > Pertanyaan. > Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Aku dengar ada beberapa waktu > siang hari yang dimakruhkan untuk melakukan shalat, apa sebabnya ..? [Hisyam > Ahmad, Kuwait] > > Jawaban. > Memang ada beberapa waktu makruh untuk shalat ; sehabis waktu Fajar (Subuh) > sehingga matahari mencapai tinggi 1 (satu) meter (setumbak), yakni kira-kira > seperempat jam setelah terbit ; ketika matahari berada tepat di pertengahan > siang hari sehingga tergelincir kira-kira lima menit lamanya ; setelah shalat > Ashar sampai terbenam. Jika seseorang telah shalat Ashar, maka ia haram > melakukan shalat hingga matahari terbenam kecuali pada shalat fardhu yang > belum dilaksanakan berdasarkan umumnya makna hadits berikut : > > "Artinya : Barangsiapa tertidur atau lupa belum shalat, hendaklah melakukannya > ketika ia sadar". > > Atau untuk shalat sunnat yang punya sebab tertentu, umpamanya untuk shalat > Tahiyyatul Mesjid ketika kita memasuki suatu mesjid padahal kita telah shalat > Ashar di mesjid lainnya berdasarkan hadits : > > "Artinya : Apabila salah seorang di antaramu memasuki mesjid, hendaklah > sebelum duduk shalat dua rakaat" > > Atau untuk melaksanakan shalat gerhana atau ketika mendengar ayat-ayat sajdah > dibacakan. > > Hikmah dimakruhkan shalat pada waktu-waktu tersebut, antara lain ; jika orang > diizinkan melakukan shalat sunnat dalam waktu-waktu tersebut, maka ia akan > melakukannya terus hingga terbenam atau terbit matahari. Maka hal ini akan > menyerupai sikap orang kafir yang selalu sujud ketika matahari terbit atau > terbenamnya. Dalam hal ini Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ingin sekali > menutup segala hal yang akan menyerupai perbuatan orang musyrik. > > Adanya larangan shalat ketika matahari berada di tengah-tengah siang sampai > tergelincir, karena pada saat itu api Jahannam sedang menyala-nyala sehingga > kita dilarang untuk tidak melakukan shalat. > > [Disalin dar buku Fatawa Syaikh Muhammad Al-Shalih Al-U'saimin, edisi > Indonesia 257 Tanya Jawab, Fatwa-Fatwa Al-Utsaimin, oleh Syaikh Muhammad bin > Shalih Al-Utsaimin, terbitan Gema Risalah Press hal 77-81 alih bahasa > Prof.Drs.KH Masdar Helmy] > > http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=203&bagian=0 > > > -----Original Message----- > From: zaidi badron [mailto:[EMAIL PROTECTED] > Sent: Thursday, March 24, 2005 7:46 AM > To: [email protected] > Subject: [assunnah] waktu haram bersolat > > Assalamualaikum, > > Semalam saya baru subscribe ke kumpulan ini, dan sudah tengok juga > serba sedikit, archive mail. > Rasanya macam dah lama gitu. > Alhamdulillah. Di akhir zaman ini, betullah dalam kesusahan ada kemudahan. > > Jadi saya ingin bertanya kepada yang ariff, tentang waktu-waktu yang > di haramkan solat(sunat, wajib). Minta tolong di jelaskan. > > Wassalam > > -zaidi- > Kuala Lumpur- > Malaysia ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
