Bagaimana ketika berada di Mekah dan pada hari jumaat, waktu tengahari ..


On Thu, 24 Mar 2005 14:38:02 +0700, Moestafa Abadi
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> 
> WAKTU-WAKTU SHALAT YANG MAKRUH
> 
> Oleh
> Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
> 
> Pertanyaan.
> Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Aku dengar ada beberapa waktu
> siang hari yang dimakruhkan untuk melakukan shalat, apa sebabnya ..? [Hisyam
> Ahmad, Kuwait]
> 
> Jawaban.
> Memang ada beberapa waktu makruh untuk shalat ; sehabis waktu Fajar (Subuh)
> sehingga matahari mencapai tinggi 1 (satu) meter (setumbak), yakni kira-kira
> seperempat jam setelah terbit ; ketika matahari berada tepat di pertengahan
> siang hari sehingga tergelincir kira-kira lima menit lamanya ; setelah shalat
> Ashar sampai terbenam. Jika seseorang telah shalat Ashar, maka ia haram
> melakukan shalat hingga matahari terbenam kecuali pada shalat fardhu yang
> belum dilaksanakan berdasarkan umumnya makna hadits berikut :
> 
> "Artinya : Barangsiapa tertidur atau lupa belum shalat, hendaklah melakukannya
> ketika ia sadar".
> 
> Atau untuk shalat sunnat yang punya sebab tertentu, umpamanya untuk shalat
> Tahiyyatul Mesjid ketika kita memasuki suatu mesjid padahal kita telah shalat
> Ashar di mesjid lainnya berdasarkan hadits :
> 
> "Artinya : Apabila salah seorang di antaramu memasuki mesjid, hendaklah
> sebelum duduk shalat dua rakaat"
> 
> Atau untuk melaksanakan shalat gerhana atau ketika mendengar ayat-ayat sajdah
> dibacakan.
> 
> Hikmah dimakruhkan shalat pada waktu-waktu tersebut, antara lain ; jika orang
> diizinkan melakukan shalat sunnat dalam waktu-waktu tersebut, maka ia akan
> melakukannya terus hingga terbenam atau terbit matahari. Maka hal ini akan
> menyerupai sikap orang kafir yang selalu sujud ketika matahari terbit atau
> terbenamnya. Dalam hal ini Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ingin sekali
> menutup segala hal yang akan menyerupai perbuatan orang musyrik.
> 
> Adanya larangan shalat ketika matahari berada di tengah-tengah siang sampai
> tergelincir, karena pada saat itu api Jahannam sedang menyala-nyala sehingga
> kita dilarang untuk tidak melakukan shalat.
> 
> [Disalin dar buku Fatawa Syaikh Muhammad Al-Shalih Al-U'saimin, edisi
> Indonesia 257 Tanya Jawab, Fatwa-Fatwa Al-Utsaimin, oleh Syaikh Muhammad bin
> Shalih Al-Utsaimin, terbitan Gema Risalah Press hal 77-81 alih bahasa
> Prof.Drs.KH Masdar Helmy]
> 
> http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=203&bagian=0
> 
>
> -----Original Message-----
> From: zaidi badron [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Sent: Thursday, March 24, 2005 7:46 AM
> To: [email protected]
> Subject: [assunnah] waktu haram bersolat
> 
> Assalamualaikum,
> 
> Semalam saya baru subscribe ke kumpulan ini, dan sudah tengok juga
> serba sedikit, archive mail.
> Rasanya macam dah lama gitu.
> Alhamdulillah. Di akhir zaman ini, betullah dalam kesusahan ada kemudahan.
> 
> Jadi saya ingin bertanya kepada yang ariff, tentang waktu-waktu yang
> di haramkan solat(sunat, wajib). Minta tolong di jelaskan.
> 
> Wassalam
> 
> -zaidi-
> Kuala Lumpur-
> Malaysia





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke