Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,
 
Afwan, saya mau tanya tentang ahlul kitab.
 
Apakah pemeluk agama yahudi dan nasrani sekarang ini masih disebut sebagai ahlul kitab?
 
Jika ya, apakah dibolehkan pernikahan antara laki-laki muslim dengan perempuan ahlul kitab?
berdasarkan ayat 5 surat almaidah :
"........(Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik.
 
Mohon pencerahannya.
 
Jazakallahu khoiron
 
-Ummu Najwa-


------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------



Yahoo! Groups Sponsor
ADVERTISEMENT
Children International
Would you give Hope to a Child in need?
 
Click Here to meet a Girl
And Give Her Hope
Click Here to meet a Boy
And Change His Life
Learn More


Yahoo! Groups Links

Kirim email ke