Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh

Hadits dhoif itu meragukan, apakah dari Rasulullah atau tidak.

Berkata Syaikh Muhammad Jamaluddin Al Qasimi: "Hadits hadits dhaif tidak
bisa dipakai secara mutlak untuk ahkaam maupun untuk fadhaa-ilul a'maal,
..... . Ulama yang berpendapat demikian adalah Abu Bakar Ibnul Araby, Imam
Al Bukhari, Imam Muslim dan Imam Ibnu Hazm." (Yazid bin Abdul Qadir Jawas,
Ar Rasaail Jilid I, Pustaka Abdullah, Cet. Pertama, Oktober 2004, hal. 69).

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani berpendapat tentang masalah ini juga :
"Pendapat Imam Al Bukhari inilah yang benar dan aku tidak meragukan tentang
kebenarannya." (Idem hal. 70).

Menarik untuk kita selidiki apa yang menyebabkan hadits dhoif itu tidak
boleh diamalkan? Kenapa?
Di bukunya Ust. Yazid, yaitu Ar Rasail Jilid I dijelaskan mengapa para ulama
melarang mengamalkan hadits dhoif. Sebagiannya adalah :

1. Hadits dhoif hanyalah mendatangkan sangkaan yang sangat lemah, orang
mengamalkan sesuatu dengan prasangka, bukan sesuatu yang pasti diyakini.

"Sesungguhnya sangka-sangka itu sedikit pun tidak bisa mengalahkan kebenaran
... " (Q.S. Yunus : 36)

2. Kata kata fadhailul a'maal menunjukkan bahwa amal amal tersebut harus
sudah ada nash nya yang shahih. Adapun hadits dhaif itu sekedar penambah
semangat atau untuk mengancam dari amalan yang sudah diperintahkan atau
dilarang dalam hadits atau riwayat yang shahih.

3. Hadits dhaif itu masih meragukan, apakah sabda Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam atau bukan.
(Idem hal. 70 - 71)


Adapun para ulama yang membolehkan beramal dengan hadits dhoif telah membuat
beberapa persyaratan yang sangat ketat dan berat. Ust. Abdul Hakim bin Amir
Abdat di bukunya 25 Masalah Penting dalam Islam menjelaskan persyaratan
tersebut :
1. Hadits tersebut khusus untuk fadhailul a'mal. Tidak boleh untuk aqidah
atau ahkaam atau tafsir Al Qur'an. Jadi seorang yang akan membawakan hadits
dhoif harus mengetahui dulu mana hadits dhoif yang masuk bagian fadhailul
a'maal dan mana hadits dhoif yang masuk bagian aqidah atau ahkaam. Tentu
saja persyaratan ini cukup berat.

2. Hadits tersebut tidak sangat dhoif apalagi hadits hadits maudhu', batil,
munkar dan hadits hadits yang tidak ada asalnya. Yang boleh dibawakan adalah
hadits dhoif yang ringan kelemahannya. Persyaratan kedua ini jauh lebih
berat dari yang pertama.

3. Hadits tersebut tidak boleh di i'tiqadkan / diyakini sebagai sabda Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam.

4. Hadits tersebut harus mempunyai dasar yang umum dari hadits yang shahih.

5. Hadits tersebut tidak boleh dimasyhurkan.

6. Wajib memberikan penjelasan bahwa hadits tersebut dhoif di waktu
membawakannya.

7. Dalam membawakannya tidak boleh menggunakan lafadz lafadz jazm.
(Abdul Hakim bin Amir Abdat, 25 Masalah Penting dalam Islam, Yayasan Al
Anshor, Cet. Pertama, Januari 1997, hal. 39 - 40).

Tepatlah apa yang dikatakan Ust. Abdul Hakim Abdat ketika berbicara tentang
masalah ini, mengutip perkataan Imam Asy Syafi'iy,

"Apabila telah sah sesuatu hadits, maka itulah madzhabku".
(Idem. hal, 35)

Wassalamu'alaikum


Chandraleka
Independent IT Writer
Visit http://come.to/digitalworks
a source for computer hobbyist
[Jakarta, 75]





----- Original Message -----
   Date: Fri, 1 Apr 2005 10:18:19 +0700
   From: "Martono" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Mohon pencerahannya

Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh Wamagfirotuh

Saya ingin bertanya :




3. Banyak amalan yang sering diambil dari hadist dhoif (lemah), bukankah
boleh kita melakukannya, karena ada yang bilang selemah-lemahnya hadist ya
tetap saja hadist yaitu dari Rasululloh juga. Atau memang harus yang Shahih
atau Hasan ?

Jazaakumulloh Khariron Katsir atas bantuannya.

Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh Wamagfirotuh

Martono (34)









------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/0Z9NuA/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke