Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh
Hadits dhoif itu meragukan, apakah dari Rasulullah atau tidak. Berkata Syaikh Muhammad Jamaluddin Al Qasimi: "Hadits hadits dhaif tidak bisa dipakai secara mutlak untuk ahkaam maupun untuk fadhaa-ilul a'maal, ..... . Ulama yang berpendapat demikian adalah Abu Bakar Ibnul Araby, Imam Al Bukhari, Imam Muslim dan Imam Ibnu Hazm." (Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Ar Rasaail Jilid I, Pustaka Abdullah, Cet. Pertama, Oktober 2004, hal. 69). Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani berpendapat tentang masalah ini juga : "Pendapat Imam Al Bukhari inilah yang benar dan aku tidak meragukan tentang kebenarannya." (Idem hal. 70). Menarik untuk kita selidiki apa yang menyebabkan hadits dhoif itu tidak boleh diamalkan? Kenapa? Di bukunya Ust. Yazid, yaitu Ar Rasail Jilid I dijelaskan mengapa para ulama melarang mengamalkan hadits dhoif. Sebagiannya adalah : 1. Hadits dhoif hanyalah mendatangkan sangkaan yang sangat lemah, orang mengamalkan sesuatu dengan prasangka, bukan sesuatu yang pasti diyakini. "Sesungguhnya sangka-sangka itu sedikit pun tidak bisa mengalahkan kebenaran ... " (Q.S. Yunus : 36) 2. Kata kata fadhailul a'maal menunjukkan bahwa amal amal tersebut harus sudah ada nash nya yang shahih. Adapun hadits dhaif itu sekedar penambah semangat atau untuk mengancam dari amalan yang sudah diperintahkan atau dilarang dalam hadits atau riwayat yang shahih. 3. Hadits dhaif itu masih meragukan, apakah sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam atau bukan. (Idem hal. 70 - 71) Adapun para ulama yang membolehkan beramal dengan hadits dhoif telah membuat beberapa persyaratan yang sangat ketat dan berat. Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat di bukunya 25 Masalah Penting dalam Islam menjelaskan persyaratan tersebut : 1. Hadits tersebut khusus untuk fadhailul a'mal. Tidak boleh untuk aqidah atau ahkaam atau tafsir Al Qur'an. Jadi seorang yang akan membawakan hadits dhoif harus mengetahui dulu mana hadits dhoif yang masuk bagian fadhailul a'maal dan mana hadits dhoif yang masuk bagian aqidah atau ahkaam. Tentu saja persyaratan ini cukup berat. 2. Hadits tersebut tidak sangat dhoif apalagi hadits hadits maudhu', batil, munkar dan hadits hadits yang tidak ada asalnya. Yang boleh dibawakan adalah hadits dhoif yang ringan kelemahannya. Persyaratan kedua ini jauh lebih berat dari yang pertama. 3. Hadits tersebut tidak boleh di i'tiqadkan / diyakini sebagai sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. 4. Hadits tersebut harus mempunyai dasar yang umum dari hadits yang shahih. 5. Hadits tersebut tidak boleh dimasyhurkan. 6. Wajib memberikan penjelasan bahwa hadits tersebut dhoif di waktu membawakannya. 7. Dalam membawakannya tidak boleh menggunakan lafadz lafadz jazm. (Abdul Hakim bin Amir Abdat, 25 Masalah Penting dalam Islam, Yayasan Al Anshor, Cet. Pertama, Januari 1997, hal. 39 - 40). Tepatlah apa yang dikatakan Ust. Abdul Hakim Abdat ketika berbicara tentang masalah ini, mengutip perkataan Imam Asy Syafi'iy, "Apabila telah sah sesuatu hadits, maka itulah madzhabku". (Idem. hal, 35) Wassalamu'alaikum Chandraleka Independent IT Writer Visit http://come.to/digitalworks a source for computer hobbyist [Jakarta, 75] ----- Original Message ----- Date: Fri, 1 Apr 2005 10:18:19 +0700 From: "Martono" <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Mohon pencerahannya Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh Wamagfirotuh Saya ingin bertanya : 3. Banyak amalan yang sering diambil dari hadist dhoif (lemah), bukankah boleh kita melakukannya, karena ada yang bilang selemah-lemahnya hadist ya tetap saja hadist yaitu dari Rasululloh juga. Atau memang harus yang Shahih atau Hasan ? Jazaakumulloh Khariron Katsir atas bantuannya. Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh Wamagfirotuh Martono (34) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Would you Help a Child in need? It is easier than you think. Click Here to meet a Child you can help. http://us.click.yahoo.com/0Z9NuA/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
