Assallamualaikum Warahmatullahi Wabarakahtu. Ana ada tambahan sedikit dii dalam buku yg berjudul"tanya jawab mengenai shalat jumat" karangan Syeik Nasurudin alabany ,disana dijelaskan bahwa shalat sunnah yg dilakukan sebelum shalat jumat adalah shalat mutlak yang jumlah rakaatnya tidak berbilang tetapi maaf tetapi untuk hadistnya saya tidak ingat. Wassallamualaikum Warahmatullahi Wabarakathu.
----- Original Message ----- From: "Abu Abdillah" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[email protected]> Sent: Monday, April 04, 2005 7:31 AM Subject: Spam:Re: [assunnah] Shalat Sunnah Tahiyyatul Masjid > > > >From: Denny Permana <[EMAIL PROTECTED]> > >Date: Tue, 4 Jun 2002 13:19:05 +0700 > >Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh. > >Afwan sebelumnya kalau pertanyaan ini sudah pernah dibahas. > >Ana dulu pernah mendapat kabar bhw jarak waktu antara adzan dan iqamat > >adalah selama shalat sunnah nya sang Imam. Mungkin ada Ikhwan / Akhwat yg > >pernah mendengar hadits/atsar ini. > >Memang ana ada sedikit masalah di masjid tempat Ana tinggal, yakni jarak > >antara adzan dan iqamat nya kok lama sekali, terutama kalau waktu shalat > >Shubuh, sampai Ana pernah khawatir keburu habis waktu nya. Biasanya si > >Muadzin dan Imam seperti yg "ngetem" istilahnya, menunggu jama'ahnya banyak > >dan yg paling terlambat pun dgn santainya mengerjakan shalat sunnah > >tahiyatul masjid dan sunnah qabla Shubuh. > >Toh Imam tidak perlu menunggu jamaah selesai shalat sunnah kan. > >Mohon bantuan nya. > >Jazakumullaahu Khairan Katsira. > > Disyari'atkannya shalat tahiyatul masjid setiap kali seseorang masuk masjid, > akan tetapi seperti apa > yang disampaikan oleh saudara kita diatas, ternyata pelaksanaan kedua shalat > tersebut (tahiyatul > masjid dan shalat sunnah rawatib) seperti kasus yang diceritakannya > menyebabkan pelaksanaan shalat > fardu terlambat dan khawatir haltersebut menjadikan waktu shalat keburu > habis. > > Untuk mendudukan permasalahan diatas secara ringkas, akan saya > salinkan dari kitab"Al-Qawl Al-Mubiin Fii Akhthaa' Al-Mushalliin > dalam pembahasan > > TIDAK MELAKUKAN SHALAT TAHIYYATUL MASJID (PENGHORMATAN KETIKA MASUK > MASJID)DAN TIDAK MENJALANKAN SHALAT SUNNAH QBALIYYAH. > > 5.2 Langsung Duduk di Dalam Masjid Tanpa Shalat Sunnah Dua Raka'at Terlebih > Dahulu. > > Dari Abu Qatadah Al-Sulami bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, > bersabda : "Jika salah seorang dari kalian masuk ke dalam masjid maka > hendaklah dia mengerjakan shalat dua raka'at sebelum dia duduk" > [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam Al-Shahih no. 444 dan 1163]. > > Didalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Abu Qatadah masuk ke dalam masjid. > Lantas dia menjumpai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang duduk di > antara para sahabatnya. Kemudian Abu Qatadah duduk bersama mereka. Lalu > Rasulullah berkata kepadanya : "Apa yang menyebabkan kamu tidak melakukan > shalat (sunnah dua raka'at)?" Abu Qatadah menjawab : "(Sebab) aku melihat > Anda sedang duduk, begitu juga dengan orang-orang". Rasulullah Shallallahu > 'alaihi wa sallam, bersabda : Jika salah seorang dari kalian masuk ke dalam > masjid, hendaklah tidak duduk terlebih dahulu sampai dia mengerjakan shalat > dua raka'at" [Diriwayatkan oleh Muslim di dalam Al-Shahih no. 714] > > Di dalam hadits ini terkandung dua faedah. > > Pertama. > Shalat sunnah Tahiyyatul Masjid disyariatkan setiap kali seseorang masuk ke > dalam masjid. > > Kedua. > Hadits ini juga menjadi sanggahan terhadap pendapat orang yang mengatakan > jika seseorang lebih dahulu duduk sebelum mengerjakan shalat sunnah, maka > dia tidak disyariatkan lagi untuk mengerjakan shalat Tahiyyatul Masjid > tersebut. > > Pendapat ini diperkuat oleh sebuah riwayat bahwa Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu > pernah suatu kali masuk ke dalam masjid. Lantas Rasulullah Shallallahu > 'alaihi wa sallam bertanya kepadanya : "Apakah kamu telah mengerjakan shalat > dua raka'at ?" Dia menjawab : 'Belum'. Rasulllah Shallallahu 'alaihi wa > sallam bersabda : "Berdirilah dan shalatlah dua raka'at !" [Diriwayatkan > oleh Ibn Hibban di dalam kitab shahihnya, seperti juga yang terdapat di > dalam Al-Fath I/538] > > Sedangkan Ibn Hibban menerjemahkan hadits ini dengan redaksi sebagai berikut > : "Sesungguhnya shalat Tahiyyatul Masjid tidak dianggap terlewat dengan > duduk terlebih dahulu". > > Seumpama seseorang langsung shalat Tahiyyatul Masjid sedangkan shalat > jama'ah telah didirikan, maka hendaklah dia memutus shalatnya dan segera > bergabung dengan jama'ah. > > 5.3. Seandainya waktu untuk mengerjakan shalat Tahiyyatul Masjid sudah > sangat sempit, sedangkan waktu yang tersisa hanya cukup untuk mengerjakan > shalat Sunnah Qabliyyah dan Shalat Fardhu saja, apakah seseorang melakukan > satu kali shalat dengan dua niat sekaligus ? Maksud saya merangkap niat > shalat Tahiyyatul Masjid dan Sunnah Qabliyyah atau merangkap niat Sunnah > Tahiyyatul Masjid dan Shalat Fardhu ? > > Al-Nawawi Rahimahullah Ta'ala berkata : "Rekan-rekan kami bersepakat bahwa > boleh menggabung niat antara Shalat Fardhu dan niat Shalat Tahiyyatul > Masjid. Mereke menjelaskan bahwa memperbolehkan untuk menggabungkan kedua > niat shalat tersebut tidak lagi menjadi pertentangan di kalangan ulama. Kami > sendiri juga tidak melihat adanya perbedaan pendapat dalam masalah ini > setelah melakukan pengkajian mendalam selama bertahun-tahun" [Al-Majmuu' > I/325-326] > > [Disalin secara ringkas dari kitab "Al-Qawl Al-Mubiin Fii Akhthaa' > Al-Mushalliin,edisi Indonesia KoreksiTotal Ritual Shalat oleh Syaikh > Abu UbaidahMasyhurah ibn Hasan ibn Mahmud ibn Salman, hal.196- > 197 Pustaka Azzam] > ------------------------------------------------------------------------ ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Would you Help a Child in need? It is easier than you think. Click Here to meet a Child you can help. http://us.click.yahoo.com/0Z9NuA/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
